Penulis : M. Ikhsan
ProLKN.id – Gelper (Gelanggang Permainan) telah menjadi sumber kegelisahan yang mendalam bagi masyarakat setempat khususnya Kota Batam. Fenomena ini tidak hanya menciptakan ketidaknyamanan, tetapi juga mengancam keamanan dan moralitas di kota yang sebentar lagi menjadi Kota Batam Baru.
Pertama-tama, keberadaan Gelper secara terang-terangan menunjukkan kegagalan sistem pengawasan dan penegakan hukum. Meskipun diketahui oleh pihak berwenang, aktivitas gelper terus berlangsung tanpa hambatan yang signifikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik.
Selain itu, Gelper juga menciptakan lingkungan yang tidak sehat bagi perkembangan sosial dan ekonomi masyarakat. Banyak kasus penyalahgunaan seperti beredarnya narkoba dan kejahatan terkait lainnya terjadi di sekitar lokasi Gelper. Ini tidak hanya merugikan kesejahteraan individu, tetapi juga menimbulkan dampak negatif pada keseluruhan komunitas.
Dalam menghadapi tantangan ini, langkah-langkah tegas perlu diambil oleh pemerintah setempat dan lembaga terkait. Penegakan hukum yang lebih ketat, penutupan Gelper ilegal, dan pemberian sanksi yang tegas kepada pelaku merupakan beberapa langkah yang harus diambil untuk mengatasi masalah ini.
Upaya penegakan hukum terhadap Gelper di Kota Madani telah dilakukan oleh pihak berwenang. Namun, tantangan dalam memerangi Gelper ilegal ini masih sangat besar. Kurangnya sumber daya dan koordinasi antara lembaga penegak hukum sering menjadi hambatan utama dalam menangani masalah ini secara efektif.
Namun, penanganan Gelper tidak hanya masalah penegakan hukum semata. Diperlukan juga pendekatan holistik yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan.
Dengan kerja sama antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan masyarakat setempat khususnya di Kota Batam Kota Madani Gelper dapat diminimalkan atau bahkan dihilangkan sepenuhnya. Ini bukan hanya tentang memerangi kejahatan, tetapi juga tentang melindungi nilai-nilai moral dan kesejahteraan bersama. ***