Jakarta, Prolkn.id – Capres (Calon Presiden) Nomor Urut 3 (tiga) Ganjar Pranowo mengungkap pernyataannya mengenai perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang seharusnya tidak boleh memiliki cucu hingga cicit perusahaan.
Pernyataan itu disampaikan Ganjar dalam Dialog Capres Bersama Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) dengan Tajuk Menuju Indonesia Emas 2045 yang diselenggarakan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (11/01/2024).
Pada saat itu Ganjar tengah menjawab pertanyaan dari Waketum Bidang Perdagangan Kadin Juan Permata Adoe, mengenai sinergi perusahaan BUMN dan Swasta.
“Pemerintahan yang punya integritas tinggi, yang memahami peran tadi itu ada swasta, ada BUMN, ada koperasi, yang paham secara konstitusi, dia akan mengerti proporsi yang musti diberikan,” ujarnya.
Untuk mewujudkan pembagian yang proporsional itu, Ganjar menganjurkan agar BUMN tidak boleh memiliki terlalu banyak cabang.
“BUMN, kamu boleh punya anak perusahaan, tapi tidak boleh punya cucu, cicit,” tegasnya. (11/01/2024)
Menurut Ganjar, BUMN itu hanyalah pionir, merambah suatu sektor usaha yang sama sekali tidak bisa ditangani oleh pihak swasta.
Jika swasta sudah dirasa mampu mengelola sektor usaha yang sama, BUMN diharapkan untuk membiarkan swasta saja yang terus mengelola.
“BUMN itu masuk ketika yang lain belum siap masuk, maka sebenarnya pionering. BUMN itu pionir, ini seperti stimulan saja, kalau sudah, kita lepas.” ungkapnya.
Menurut Ganjar, negara sebenarnya tidak mencari uang melalui BUMN, negara hanya memfasilitasi dan mengatur.
“Jadi kita memang to govern, betul-betul mengelola, memerintah, memanage, agar itu tumbuh.” katanya.
Sebelumnya, Ganjar juga telah lebih dahulu menyorot kinerja modal dan likuiditas perusahaan BUMN. Sosok calon presiden yang diusung oleh PDI Perjuangan mengatakan sudah banyak BUMN Karya bangkrut karena pembangunan infrastruktur. Menurut Ganjar hal ini juga terjadi karena semua proyek dipegang oleh pelat merah. Alhasil banyak ada sejumlah pihak yang “bermain”.
Ganjar menyebut bahwa perusahaan BUMN banyak yang mengandalkan jaring pengaman APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan akhirnya menimbulkan masalah pemerintah yang kemudian harus menyuntik modal.
Ganjar pun menyindir bahwa BUMN yang merugi tidak pernah mendapatkan sanksi.
“Ada gak sih penalty buat mereka BUMN, kalau kamu gak perform, kamu gak gajian?” Pungkasnya. (*/red)