Batam, ProLKN.id – Sebanyak delapan fraksi partai politik di DPRD Kota Batam memberikan sejumlah catatan terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 yang diajukan Wali Kota Amsakar Achmad. Catatan itu terangkum dalam pandangan fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna, kemarin.
Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM didampingi Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Amsakar dan sejumlah pejabat dari Pemko dan BP Batam, perwakilan forkompimda, tokoh masyarakat dari LAMKR Kota Batam, perwakilan perguruan tinggi, dan undangan lainnya.
Rapat paripurna ini memenuhi kourom karena dari 50 anggota Dewan, sebanyak 32 orang telah hadir dan. menandatangani daftar hadir. Penberitahuan ini disampaikan Sekretaris DPRD Ridwan Afandi SSTP.

Dalam paripurna tersebut, pimpinan rapat Budi Mardiyanto memberikan kesempatan pertama kepada Fraksi Partai Nasdem dengan juru bicara Kamaruddin SE. Fraksi Nasdem mengapresiasi Ranperda berkenaan dan meminta Pemko Batam melengkapi hal-hal substantif dan teknis serta berbasiskan data.
“Perlu memperhatikan hal-hal substantif dari pada hal-hal normatif, seperti penanganan banjir dan pengelolaan sampah perlu lebih dijelaskan dalam Ranperda ini, ” tegas Kamaruddin.
Kesempatan kedua diberikan ke Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara Banyu Ari Novianto. Secara singkat beliau menyampaikan apresiasi atas Ranperda berkenaan dan menginginkan pembahasan yang lebih substantif dan teknis.
Kesempatan selanjutnya oleh Fraksi PDIP dengan juru bicara Tapis Dabal Siahaan. Beliau memggariskan agar stabilitas ekonomi jadi perhatian utama termasuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui bidang pendidikan.
Giliran selanjutnya Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Novelin Fortuna Sinaga. Beliau menyatakan F-Golkar menyetujui agar Ranperda itu dibahas selanjutnya secara komprehensif dan kemudian menyerahkan catatan-catatan fraksinya ke pimpinan rapat.
Selanjutnya Fraksi PKS dengan juru bicara Wirya Burhanuddin. Fraksi ini mencatatkan delapan poin yang isinya tidak dibacakan namun diserahkan kepada pimpinan DPRD.
“Kami minta agar pembahasan RPJMD ini melibatkan banyak elemen masyarakat sebagai bentuk partisipasi dan akuntabilitas publik,” tegasnya.
(*/red)