Batam- Prolkn.id– Hasil investigasi dari OKP Pemuda Karya Nasional (PKN) melalui Brigade Khusus ( brig- sus) Siregar mengatakan adanya kejanggalan dalam penanganan dalam melaksanakan eksekusi Pemotongan kapal diatas laut.
Dari hasil penelusuran investigasi Satgas Brigsus PKN, Siregar Menemui kejanggalan keberadaan status Kapal Acacia Nassau, ada indikasi di duga kapal abu – abu alias Ilegal, yang asal usulnya datangnya dari negara mana..?
Melihat kondisi kapal yang masih baik dan layak Jalan seperti di Paksakan untuk di Potong-potong maka dari penelusuran Brigsus PKN Menduga ini layak di periksa oleh pihak Polda Kepri ke Absahan dokumen surat kepemilikan Kapal Acacia Nassau tersebut
Menindaklanjuti hal diatas pihak media menghubungi Gakum Airud Polda Kepri Nurrohman mengatakan atas perihal diatas kita sudah menghubungi pihak KSOP dan ternyata sudah ada ijinnya ,tapi kita akan selidiki surat itu asli apa palsu , ujarnya
Dalam hal ini pihak dari elemen masyarakat atas nama LSM dan OKP kota Batam akan melakukan penghentian sementara kegiatan Pemotongan kapal Acacia Nassau yang diduga telah mencemari lingkungan hidup sekitar laut, karena ada dugaan tidak Sesuai Peraturan kementerian Perhubungan ( Permenhub ) No : 29 THN 2014 tentang pencegahan / pencemaran lingkungan maritim.
(BRM)
(Editor ione)