ADVERTISEMENT
REDAKSI
Kamis, Juli 31, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Ekspor Pasir Kepri Berdampak Merusak Ekosistem Laut

by Editor: Muhammad Ibrahim
10 Oktober 2024 | 6:03 pm
in Batam
0 0
0
Ekspor Pasir Kepri Berdampak Merusak Ekosistem Laut

Ilustrasi, Penambangan pasir laut. (Foto: net)

Post Views: 714

Batam, ProLKN.id – Keputusan Pemerintah Indonesia untuk membuka kembali ekspor pasir laut yang mengatasnamakan sedimentasi akan memberikan dampak kerusakan yang sangat serius untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2023 yang mengatur pengelolaan hasil sedimentasi. Kebijakan ini katanya diambil untuk menambah pendapatan negara.

Berdasarkan informasi data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, jumlah nelayan di wilayah Kepri terdiri dari: 4.435 nelayan di Kabupaten Bintan, 5.535 nelayan di Kabupaten Karimun, 9.775 nelayan di Kabupaten Lingga, 4.339 nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas

|Baca Juga: Warga Resah Aktivitas Tambang Pasir di Kampung Jabi Berdampak Merusak Lingkungan

“Kepulauan Riau terdiri dari 96% wilayah lautan, dengan panjang garis pantai mencapai 2.368 km. Sebagian besar masyarakatnya adalah nelayan, dengan jumlah nelayan mencapai sekitar 143.354 orang. Angka ini juga telah dilaporkan ke Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

“Jumlah nelayan di seluruh wilayah Provinsi Kepri sampai saat ini adalah sebanyak 143.354 orang yang tersebar di tujuh kabupaten/kota,” ujar Kepala DKP Provinsi Kepri, Said Sudrajat, belum lama ini kepada awak media.

Menurutnya, nelayan adalah kelompok rentan yang harus mendapatkan perlindungan. Pemerintah juga telah menga-tur wilayah tangkap bagi nelayan, baik nelayan tradisional maupun yang sudah modern, sehingga tidak terganggu oleh aktivitas lain.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam
Ilustrasi, Penambangan pasir laut. (Foto: net)

“Kepentingan nelayan harus menjadi perhatian besar. Atas dasar itu, perlindungan terhadap nelayan adalah sebuah keharusan,” tegasnya.

Dilansir dari batampos.co.id Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri, Distrawandi, mengkritik keras kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait ekspor pasir laut. Menurutnya, kebijakan ini berdampak buruk terhadap kehidupan nelayan dan lingkungan pesisir di Kepri.

“Kami rasa kebijakan dari KKP itu brutal dan tidak memikirkan aspek nelayan serta lingkungan,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Ia mengungkapkan bahwa aktivitas ekspor pasir laut telah mengurangi hasil tangkapan ikan secara signifikan. Kegiatan sedimentasi dan penambangan pasir tumpang tindih dengan zona perikanan tangkap, sehingga berdampak langsung pada pendapatan nelayan.

|Baca Juga: Anggota DPRD Komisi II Segera Beri Sanksi dan Cabut Ijin Bagi Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Ia juga menyoroti kerusakan lingkungan laut akibat penambangan pasir, termasuk kerusakan terumbu karang dan habitat ikan. Eksploitasi pasir laut tidak memperhatikan kearifan lokal dan mengancam kelestarian ekosistem laut yang menjadi sandaran hidup nelayan tradisional.

Baca Juga:  Kapolda Kepri: Tekankan Penguatan Polri Presisi dan Dukungan Asta Cita

“Kita tidak tahu seganas apa mereka mengeksploitasi sehingga tidak lagi memandang kearifan lokal bagi nelayan tradisional,” ujarnya.

HNSI Kepri telah menerima banyak keluhan dari anggotanya terkait dampak negatif ekspor pasir laut. Keluhan tersebut datang dari berbagai pengurus DPC HNSI di kabupaten-kabupaten yang terdampak oleh aktivitas sedimentasi.

Ilustrasi, Pengerukan pasir laut pinggir pantai. (Foto: net)

“Kami sudah menerima surat dan bentuk keluhan dari pengurus DPC HNSI yang ada di kabupaten yang akan dilak-sanakan kegiatan sedimentasi atau penambangan pasir laut,” ujar Distrawandi.

Menurutnya, pendapatan nelayan menurun drastis akibat penurunan hasil tangkapan. Ia khawatir dampak jangka panjang dari eksploitasi pasir laut ini akan memperparah situasi nelayan dan masyarakat pesisir.

“Kami sangat yakin kalau hal ini terjadi, akan lebih gawat lagi daripada masalah kasus Rempang,” ujarnya.

Meskipun beberapa kali diundang dalam rapat koordinasi, Distrawandi menilai bahwa pemerintah kurang mempertimbangkan dampak kerusakan lingkungan dan kehidupan nelayan sebelum menetapkan kebijakan ekspor pasir laut. Sebagai solusi, HNSI Kepri mengusulkan agar sedimentasi dilakukan di tempat-tempat yang tidak bersinggungan dengan zona perikanan tangkap nelayan.

Baca Juga:  PN Batam Vonis Bos Penyelundup iPhone di Batam Lebih Ringan dari Kurir

|Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Tetapkan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

Pihaknya menyarankan pendalaman alur di wilayah yang dangkal sebagai alternatif yang lebih berkelanjutan. “Silakan lakukan kegiatan sedimentasi atau lainnya, mungkin bisa dilakukan pendalaman alur di tempat-tempat yang sudah dangkal dan tidak bersinggungan dengan zona perikanan tangkap nelayan,” katanya.

Dengan berbagai dampak negatif yang terjadi, HNSI Kepri menegaskan bahwa kebijakan ini sangat merugikan nelayan dan mengancam keberlanjutan mata pencarian mereka di masa depan. ”Sesuai yang kami sampaikan, kebijakan ini sangat merugikan nelayan,” ujar Distrawandi.

Terpisah, Guru Besar Universitas Pakuan Bogor, Andi Muhammad Asrun, yang juga mantan pengacara Pemprov Kepri, mengatakan bahwa nelayan di Provinsi Kepri harus melakukan perlawanan. Karena jika aktivitas ini dilak-sanakan, nelayan adalah pihak yang paling terdampak.

Ilustrasi, kapal tongkang pengangkut pasir. (Foto: kompasiana)

“Jika kita lihat ke belakang, aktivitas ekspor pasir laut di Provinsi Kepri justru tidak memberikan dampak besar bagi percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.

Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang membutuhkan waktu lama untuk diperbaiki. Provinsi Kepri adalah daerah yang memiliki luas laut 96 persen. Maka tidak heran jika kemudian daerah ini ditetapkan sebagai salah satu lokasi prioritas atau sasaran untuk ekspor sedimentasi. (*/red)

Share News with:
Tags: ekspor pasir lautsedimentasiTambang Pasir

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 6:42 pm
0

Batam,ProLKN.id -  - Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Polisi Perairan...

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:33 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Lukman Rifai, secara resmi meluncurkan Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani....

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dengan...

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana...

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Proyek TPS Telaga Punggur

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Proyek TPS Telaga Punggur

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 9:52 pm
0

Batam, ProLKN.id -  – Pembangunan infrastruktur logistik di Batam terus digalakkan. Kali ini, PT Persero Batam memulai proyek pembangunan Tempat...

Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam

Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 5:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi...

PN Batam Vonis Bos Penyelundup iPhone di Batam Lebih Ringan dari Kurir

PN Batam Vonis Bos Penyelundup iPhone di Batam Lebih Ringan dari Kurir

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 27, 2025 | 9:51 pm
0

Batam, ProLKN.id  – Kasus penyelundupan 100 unit iPhone XR bekas melalui Bandara Hang Nadim, Batam, berujung pada vonis yang berbeda...

Wandi Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPD PERPAT Kota Batam Periode 2025-2030

Wandi Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPD PERPAT Kota Batam Periode 2025-2030

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 27, 2025 | 9:18 pm
0

Batam, ProLKN.id -  Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Anak Tempatan (PERPAT) Kota Batam periode 2025–2030 berlangsung meriah di...

Polisi Berhasil Tindak 35 Motor Knalpot Brong yang Meresahkan Masyarakat Batam

Polisi Berhasil Tindak 35 Motor Knalpot Brong yang Meresahkan Masyarakat Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 27, 2025 | 8:44 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas)...

Indonesia-Malaysia Pererat Hubungan di Bidang Pendidikan dan Kewirausahaan

Indonesia-Malaysia Pererat Hubungan di Bidang Pendidikan dan Kewirausahaan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 26, 2025 | 3:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti Ballroom Lt. 12 Nagoya Hill Hotel, Batam, pada Rabu malam (24/07/2024)....

Next Post
BNNP Kepri dan Bea Cukai Batam Jalin Kerjasama Joint Investigation P4GM Di Wilayah Kepri

BNNP Kepri dan Bea Cukai Batam Jalin Kerjasama Joint Investigation P4GM Di Wilayah Kepri

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved