Batam, ProLKN.id – DPRD (Dewan Perrwakilan Rakyat Daerah) Kota Batam gelar Rapat Paripurna untuk membentuk 2 (dua) Panitia Khusus (Pansus) sekaligus membahas dua Rancangan Peranturan Daerah (Ranperda) yang digelar pada Kamis (07/11/2024) pagi.
Adapun kedua Ranperda yang akan digodok di pansus tersebut adalah Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal yang diajukan oleh Pemko (Pemerintah Kota) Batam, dan Ranperda Perubahan terkait Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar yang diajukan melalui hak inisiatif DPRD Kota Batam.
|Baca Juga: Pemko Bakal Siapkan Angkutan Umum Massal Untuk Masyarakat Batam
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Budi Mardiyanto, kemudian didampingi oleh Ketua Dewan Muhammad Kamaluddin SPdI dan Wakil Ketua III Hendra Asman.
Dalam Rapat tersebut para perwakilan anggota dari berbagai fraksi-fraksi setuju dan sepakat secara bersama- sama menyetujui atas pembentukan pansus, dan kesepakatan anggota dalam pemilihan Ketua dan Sekretaris pansus ini.
“Apakah saudara-saudara menyetujui pembentukan pansus ini,” tanya Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto (07/11/2024)
Sebelumnya pimpinan rapat, Budi Mardiyanto telah memberikan skor selama lima menit dalam rapat dalam melakukan pemilihan Ketua dan Sekretaris Pansus, setelah mendapat kesepakatan para anggota pansus sepakat dan menyetujui Muhammad Yunus SPi terpilih sebagai Ketua dan Novelin Fortuna Sinaga terpiliuh sebagai Sekretaris Pansus.

Rapat Paripurna ini digelar dengan menanggapi dua agenda yakni; mendengarkan tanggapan Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi atas Ranperda penyelenggaraan angkutan umum massal yang diajukan Pemko Batam, dan mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar yang diajukan dengan hak inisiatif DPRD Kota Batam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid hadir langsung dalam Rapat tersebut dengan membacakan tanggapan Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda penyelenggaraan angkutan umum massal dan menjawab pertanyaan yang dilontarkan dari setiap fraksi yang hadir.
“Dengan terselenggaranya angkutan umum massal akan memberikan dampak positif secara tidak langsung pada pendapatan asli daerah (PAD). Dengan tertatanya angkutan umum massal juga dapat menjadi daya tarik daerah bagi masyarakat luar Batam untuk berkunjung,” ungkap Jefridin.
|Baca Juga: Program Makan Siang Gratis Jadi Fokus Baru Pemko Batam di Pembahasan APBD 2025
Dikesempatan yang sama, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam Muhammad Fadhli yang hadir dalam rapat tersebut sempat mengkritisi dan menyindir terkait banyak terlihat kursi-kursi kosong yang berada di sebelah kanan yang biasa ditempati oleh kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemko Batam beserta jajarannya.
Muhammad Fadhli menyayangkan hal ini dan menghimbau kepada Walikota dan Sekda Kota Batam untuk dapat mengingatkan para OPD nya agar serius atas kehadirannya dalam rapat paripurna tersebut, mengingat Rapat ini sangat penting untuk kepentingan masyarakat Batam.
“Kita apresiasi Lembaga Adat Melayu (LAM) dan forkompimda di barisan kursi sebelah kiri yang selalu hadir. Kami harapkan Wali Kota dan Pak Sekda dapat mengingatkan OPD untuk hadir mengingat Ranperda yang kita bahas ini sangat penting untuk masyarakat,” tegasnya. (Vhi)