Batam, ProLKN.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Lukman Rifai, secara resmi meluncurkan Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani. Koperasi ini berada di bawah naungan dan didikan MUI Kota Batam, pada Rabu (30/07/2025).
Koperasi Syariah diluncurkan dengan tujuan utama menjadi institusi keuangan berbasis syariah yang memberikan akses keuangan bagi umat. Peluncuran ini merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Batam.

Lukman Rifai menjelaskan bahwa Koperasi Syariah Nusantara Madani sejalan dengan program pemerintah Indonesia yang mendorong pembentukan koperasi di setiap daerah guna meningkatkan roda ekonomi masyarakat.
“Dengan adanya koperasi syariah Nusantara Madani ini, kita berupaya menyelaraskan dengan program pemerintah Indonesia yang mendorong terbentuknya koperasi di setiap daerah untuk meningkatkan roda ekonomi masyarakat,” ujar Lukman Rabu (30/07/2025).
Turut hadir dalam acara peluncuran tersebut adalah Wali Kota Batam Amsakar Achmad, yang diwakili oleh Kajari Batam Gustian, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Batam Hendri Arulan, serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Chablulah Wibisono.
Ronald Yusuf Wijaya, CEO ETHIS Indonesia dari Jakarta, menyatakan dukungan penuh terhadap koperasi yang berbasis syariah.
“Tentu kita mendukung penuh koperasi yang berbasis syariah, yang mana kebetulan di Batam sekarang bertumbuh ekonomi Syariahnya. Jadi kita ingin berkontribusi membantu masyarakat untuk mengerti tentang ekonomi syariah yang bermesin koperasi ini,” katanya kepada awak media.
Usai peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan entrepreneurship bagi para Imam Masjid/Mushalla, Muballigh, dan guru ngaji se-Kota Batam.

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para tokoh agama dan pendidik dengan pengetahuan dan keterampilan dalam berwirausaha, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan dalam perekonomian umat.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut baik kehadiran Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani. Ia berharap dengan adanya koperasi yang berbasis syariah ini, perekonomian Kota Batam akan mengalami peningkatan yang signifikan.
“Dengan adanya koperasi yang berbasis syariah ini, tentu kita mengharapkan ekonomi Kota Batam akan lebih baik lagi,” ungkap Amsakar.
Komitmen Amsakar Achmad dalam membangun Batam yang madani dan modern tidak hanya sebatas pada peluncuran koperasi syariah. Ia secara konsisten mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui berbagai program. Salah satu program yang digalakkan adalah penguatan koperasi.
Tercatat, sebanyak 64 unit Koperasi Merah Putih telah berdiri di Batam, dengan target beroperasi penuh pada Oktober 2025. Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di Batam.
Amsakar juga menekankan pentingnya peran koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat menuju Indonesia Emas 2045. Ia mendorong penguatan koperasi sebagai salah satu strategi untuk mencapai kemandirian ekonomi masyarakat.
Hal ini sejalan dengan visinya untuk menjadikan Batam sebagai Bandar Dunia Madani, yang juga mencakup penguatan generasi Qurani.
Selain itu, Amsakar Achmad juga mendorong partisipasi pemuda dalam pembangunan kota. Hal ini terlihat dari dukungannya terhadap pelantikan Perhimpunan Pemuda Tionghoa Batam (Perpat) Batam, di mana ia berharap para pemuda dapat menjadi garda terdepan dalam pembangunan Kota Batam.
Dukungan terhadap koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat juga datang dari Ketua DPRD Batam, yang turut hadir dalam peluncuran Koperasi Merah Putih bersama Presiden. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergitas antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam membangun ekosistem ekonomi yang kuat dan berkelanjutan di Batam.
Keberadaan koperasi syariah seperti Hijrah Nusantara Madani ini juga sejalan dengan prinsip-prinsip syariah yang mengedepankan keadilan, keberkahan, dan keberlanjutan dalam setiap transaksi keuangan.
Koperasi syariah bertujuan membangun ekonomi yang berkelanjutan dengan prinsip-prinsip syariah, memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin bertransaksi keuangan sesuai dengan ajaran agama.
(Ardie/Sachrodin)