ADVERTISEMENT
REDAKSI
Kamis, Juli 31, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

DLH Kota Batam Terapkan Perda Sampah, Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

by Editor: Muhammad Ibrahim
2 Oktober 2024 | 11:05 am
in Batam
0 0
0
DLH Kota Batam Terapkan Perda Sampah, Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, di Sekupang. (Foto: red)

Post Views: 10,218

Batam, ProLKN.id – Pemerintah Kota Batam (Pemko) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam mulai menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah secara tegas untuk menekan maraknya sampah liar di berbagai titik di Kota Batam.

Penegakan hukum ini dilakukan sebagai upaya serius mengatasi masalah sampah sembarangan yang terus berlanjut meskipun telah diberikan edukasi kepada masyarakat.

|Baca Juga: Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Batam Tuntut Pencopotan Kadis DLH Batam Terkait Gagal Pelayanan Lingkungan

Razia operasi penindakan ini sebenarnya sudah dimulai sejak Senin malam (30/09/2024) kemarin dengan menyasar beberapa lokasi yang dikenal sering menjadi tempat pembuangan sampah ilegal, seperti Simpang TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Seipanas dan seputaran Pasar Induk Jodoh, Kota Batam.

Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Batam, Eka Suryanto, menerangkan bahwa sesuai dengan Pasal 64 ayat 1 huruf a Perda tersebut, “Setiap orang dilarang membuang sampah sembarangan di pinggir jalan, taman, atau tempat umum lainnya. Sanksi bagi pelanggar diatur dalam Pasal 69 ayat 1 yang menetapkan denda sebesar Rp 2,5 juta”.

“Tadi malam sudah kita mulai, kami telah menurunkan tim yang terdiri dari tiga personil Satpol PP dan 12 personil DLH, ditugaskan untuk merazia lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat pembuangan sampah liar di Kota Batam,” ucap Eka Suryanto Selasa (01/10/2024) pada awak media.

Eka Suryanto juga menjelaskan bahwa operasi ini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Setiap malam dimulai pukul 20.00 hingga 01.00 WIB sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga:  PN Batam Vonis Bos Penyelundup iPhone di Batam Lebih Ringan dari Kurir

Dalam operasi kemarin di temukan pelanggar yang terjaring di Simpang TPA Seipanas. Pelanggar-pelanggar ini adalah masyarakat sekitar yang tetap membuang sampah sembarangan, meskipun pemerintah telah menyediakan fasilitas tempat sampah (bin container) di kawasan tersebut.

|Baca Juga: Response Pemberitaan Media DLH Batam Langsung Bereskan Sampah Yang Menumpuk di Pemukiman Tanjung Uma

“Semalam, sedikitnya ada empat pelanggar yang kami tindak. Hari ini mereka diminta datang ke DLH untuk diperiksa dan nantinya akan dibawa ke sidang untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum,” jelas Eka.

Baca Juga:  Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam
Ilustrasi, warga membuang sampah sembarangan. (Foto: net)

Kabid Penegakan Hukum Lingkungan DLH Batam, Etek Yusril, menambahkan DLH Batam sebelumnya telah melakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat, termasuk memasang spanduk larangan membuang sampah di titik-titik pembuangan sampah liar. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan, sehingga penindakan hukum lebih tegas harus diambil.

“Sosialisasi dan edukasi kita lakukan kepada masyarakat terkait pentingnya membuang sampah pada tempat yang benar. Namun, kenyataannya masih banyak warga yang membandel, sesuai arahan Kepala DLH Batam, bagi warga yang melanggar segera ditindak secara tegas berdasarkan Perda,” tegas Yusril.

Baca Juga:  Wandi Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPD PERPAT Kota Batam Periode 2025-2030

Yusril juga menjelaskan bahwa pelanggar yang tertangkap akan diberikan surat panggilan untuk persidangan di pengadilan. Sebagai langkah preventif, identitas pelanggar seperti KTP atau SIM akan disita hingga mereka hadir dalam persidangan.

“Harapan kami, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat, karena selama ini surat pernyataan saja belum cukup efektif dalam mengatasi masalah ini,” ungkapnya.

|Baca Juga: Kabid Penanganan Sampah DLH Batam, Angkat Bicara Terkait Tumpukan Sampah Di Tanjung Uma

Dengan penerapan Perda yang lebih tegas ini, DLH Batam berharap masyarakat dapat lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah di lingkungannya.

Hal ini demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan Kota Batam, serta menghindari terjadinya pencemaran lingkungan yang lebih parah akibat sampah liar. (*/red)

Share News with:
Tags: Dinas Lingkungan HidupDLHPerda SampahRazia Buang Sampah

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:33 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Lukman Rifai, secara resmi meluncurkan Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani....

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dengan...

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana...

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Proyek TPS Telaga Punggur

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Proyek TPS Telaga Punggur

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 9:52 pm
0

Batam, ProLKN.id -  – Pembangunan infrastruktur logistik di Batam terus digalakkan. Kali ini, PT Persero Batam memulai proyek pembangunan Tempat...

Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam

Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 5:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi...

PN Batam Vonis Bos Penyelundup iPhone di Batam Lebih Ringan dari Kurir

PN Batam Vonis Bos Penyelundup iPhone di Batam Lebih Ringan dari Kurir

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 27, 2025 | 9:51 pm
0

Batam, ProLKN.id  – Kasus penyelundupan 100 unit iPhone XR bekas melalui Bandara Hang Nadim, Batam, berujung pada vonis yang berbeda...

Wandi Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPD PERPAT Kota Batam Periode 2025-2030

Wandi Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPD PERPAT Kota Batam Periode 2025-2030

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 27, 2025 | 9:18 pm
0

Batam, ProLKN.id -  Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Anak Tempatan (PERPAT) Kota Batam periode 2025–2030 berlangsung meriah di...

Polisi Berhasil Tindak 35 Motor Knalpot Brong yang Meresahkan Masyarakat Batam

Polisi Berhasil Tindak 35 Motor Knalpot Brong yang Meresahkan Masyarakat Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 27, 2025 | 8:44 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas)...

Indonesia-Malaysia Pererat Hubungan di Bidang Pendidikan dan Kewirausahaan

Indonesia-Malaysia Pererat Hubungan di Bidang Pendidikan dan Kewirausahaan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 26, 2025 | 3:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti Ballroom Lt. 12 Nagoya Hill Hotel, Batam, pada Rabu malam (24/07/2024)....

Kapolda Kepri: Tekankan Penguatan Polri Presisi dan Dukungan Asta Cita

Kapolda Kepri: Tekankan Penguatan Polri Presisi dan Dukungan Asta Cita

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 25, 2025 | 10:07 pm
0

Batam, ProLKN.id – Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakerwas) Inspektorat Pengawasan Daerah...

Next Post
BP Batam Paparkan Rencana Pembangunan Jalan Penghubung Batu Ampar – Nagoya

BP Batam Paparkan Rencana Pembangunan Jalan Penghubung Batu Ampar - Nagoya

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved