ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Meringkus Oknum Pengacara Batam dan Karyawan PT AMI Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen

by Editor: Muhammad Ibrahim
21 September 2024 | 10:07 am
in Batam, Kriminal
0 0
0
Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Meringkus Oknum Pengacara Batam dan Karyawan PT AMI Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen

Ditreskrimum Polda Kepri, berhasil menangkap Roliati dan Ahmad Rustam Tersangka Pemalsuan Dokumen. (Foto: red)

Post Views: 825

Batam, ProLKN.id – Oknum Pengacara Batam Kepulauan Riau (Kepri), Ahmad Rustam Ritonga, dan Roliati, Karyawan PT Active Marine Industries berhasil diringkus oleh Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Kepri atas pemalsuan dokumen dan tuduhan penggelapan uang Rp 8,9 miliar milik PT Active Marine Industries (AMI) Batam.

Penggelapan uang perusahaan ini terjadi setelah direktur perusahaan, Lim Sing Huat, seorang WNA Singapura, dilaporkan meninggal dunia. Guna melancarkan aksinya, Ahmad menggandeng salah satu staf keuangan perusahaan, Roliati, salah satu karyawan PT Active Marine Industries yang sebelumnya telah ditahan dan kini menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Batam.

Baca Juga:  Polresta Barelang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tindakan Kejahatan di Kota Batam

|Baca Juga: Hasil Pernyataan Hakim Patut Dicurigai Terhadap Putusan Bebas Roliati

Dalam memuluskan aksinya memindahkan dana rekening perusahaan, pelaku yang dibantu Roliati memalsukan sejumlah dokumen. Ia membuat seakan-akan perusahaan membayar jasanya pada 2021 lalu. Agar terlihat realistis, pembayaran dilakukan bertahap sebanyak 12 kali, dilengkapi dengan dokumen yang telah dibubuhi meterai Rp 10.000.

Surat Penetapan Roliati dan Ahmad Rustam Ritonga, Nomor. B/d.31/IX/RES.1.9/2024/DITRESKRIMUM tertuang Roliati dan Ahmad Rustam Ritonga ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: red)

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang kabur ke Jakarta sejak beberapa bulan lalu ini sempat menggunakan uang perusahaan tersebut untuk maju sebagai caleg (Calon Legislatif) pada Pileg (Pemilihan Legislatif) Batam 2024. Namun, niat tersebut kandas akibat tidak mendapat dukungan suara dari masyarakat Kota Batam.

Baca Juga:  PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala
Pelaku penggelapan uang PT AMI Batam, Ahmad Rustam Ritonga saat tiba di Polda Kepri, Selasa (20/8/2024). (Foto: Istimewa)

Penetapan Roliati dan Ahmad Rustam Ritonga ini berdasarkan surat pemberitahuan Ditreskrimum ke Kejaksaan Tinggi Kepri, tertanggal 12 September 2024 dan surat dengan nomor B/d.31/IX/RES.1.9/2024/DITRESKRIMUM tertuang Roliati dan Ahmad Rustam Ritonga ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/111/XI/2022/SPKT/POLDA KEPULAUAN RIAU tertanggal 8 November 2022 tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau barangsiapa menyuruh dan menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik yang ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Dony Alexander.

Baca Juga:  Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

|Baca Juga: Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan

Ditreskrimum Kombes Pol Dony Alexander membenarkan hal tersebut.

“Benar, Pelaku ini berhasil terlacak di Jakarta dan kita amankan kemarin. Baru tiba di Batam hari ini, pelaku ini sudah ditetapkan DPO sejak Juni lalu. Setelah satu rekannya sudah diamankan, dan kini telah mengikuti proses sidang,” ungkap Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander di Polda Kepri, kepada awak media selasa (20/08/2024).

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 juncto pasal 64 dan pasal 372 juncto 480 pasal 55 KUHPidana,” tegas Dony Alexander. (Vhi)

Share News with:
Tags: Oknum PengacaraPenggelapan Uangroliati

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Rita Luxiana Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Maju Ginting Terkait Kasus Penipuan

Rita Luxiana Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Maju Ginting Terkait Kasus Penipuan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 8, 2025 | 11:26 am
0

Batam, ProLKN.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap Maju Ginting, tersangka penggelapan barang milik...

Sekda Jefridin: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

Sekda Jefridin: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 12:39 am
0

Batam, ProLKN.id - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. bersama keluarga melaksanakan Salat Idul Adha 1446 H/2025 M di Masjid...

Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 3, 2025 | 11:22 am
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Batam dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan...

PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 3, 2025 | 11:16 am
0

Batam, ProLKN.id - PT PLN Batam melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang beralamat di Ruko Mitra Halim Perkasa (Kawasan...

Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 10:56 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung khidmat di halaman Mapolresta Barelang. Upacara ini...

Amsakar: Pancasila Menjadi Jiwa dalam Setiap Denyut Nadi Pembangunan Kota Batam

Amsakar: Pancasila Menjadi Jiwa dalam Setiap Denyut Nadi Pembangunan Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 10:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memimpin langsung Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Batam Tahun...

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 1, 2025 | 4:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Hari Lahir Pancasila sebagai tonggak penting dalam perjalanan sejarah kemerdekaan. Momen ini diperingati oleh bangsa Indonesia setiap...

Polresta Barelang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tindakan Kejahatan di Kota Batam

Polresta Barelang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tindakan Kejahatan di Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 31, 2025 | 9:34 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga dan...

Next Post
Sekda Kota Batam Lepas Peserta “Walk For Humanity” Dalam Rangka HUT PMI ke-78

Sekda Kota Batam Lepas Peserta "Walk For Humanity" Dalam Rangka HUT PMI ke-78

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved