Jakarta, ProLKN.id – Kaesang Pangarep yang merupakan Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung C1, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/09/2024).
Kaesang Pangarep, diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi saat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono, pada bulan lalu.
Kaesang yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hadir ke KPK ditemani kuasa hukumnya, Nasrullah, dan juru bicaranya, Francine Widjojo. Dia berada di sana selama sekitar satu jam, sejak pukul 10.30 WIB.
|Baca Juga: Di Hantam Angin Kencang Kubah Masjid Agung Batam Center Miring

Dalam pernyataan kepada wartawan saat meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kaesang menepis dugaan gratifikasi yang dialamatkan kepadanya.
Menurut Kaesang, dia beserta istri hanya menumpang pesawat jet pribadi milik temannya, namun kaesang enggan dan tak merinci identitas siapa temannya tersebut.
“Tadi saya di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang yang numpang atau nebeng pesawatnya teman saya,” ujar kaesang.
“Numpang ke teman. Kalau bahasa bekennya nebeng,” tambah Kaesang kepada wartawan.
|Baca Juga: Serikat Pekerja PT PLN Menolak Keras Skema Power Wheling yang Menjadi Benalu dalam Transisi Energi Nasional
Kaesang juga menambahkan bahwa kedatangannya adalah inisiatif pribadi, bukan atas dasar panggilan KPK.
“Saya datang ke sini karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan atau undangan dari KPK, walaupun saya bukan penjabat atau penyelenggara negara.”
Dugaan gratifikasi Kaesang menyeruak pertengahan Agustus setelah istrinya, Erina, mengunggah foto jendela pesawat di Instagram pribadinya saat menuju Amerika Serikat bersama Kaesang.
Dari foto jendela tersebut, warganet kemudian mendapati bahwa Erina menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 ke Amerika Serikat, bukan pesawat komersial.
Warganet juga mendapati bahwa pesawat bernomor N588SE yang ditumpangi Kaesang dan Erina itu merupakan milik perusahaan asing, sempat tercatat atas nama SEA Group yang merupakan induk usaha perusahaan e-commerce, Shopee.
Belakangan, video Kaesang dan Erina tengah turun dari pesawat sama yang diduga di Bandar Udara Adi Sumarmo di Solo juga menyebar di media sosial.
Atas rangkaian peristiwa itulah, Kaesang kemudian dituduh menerima gratifikasi, mengingat posisinya sebagai putra Presiden Jokowi dan adik dari wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, serta adik ipar Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
|Baca Juga: DLH Terkesan Tutup Mata, Terkait Sampah yang Menumpuk Di Sekitar Pemukiman Tanjung Uma Batam
Meski ramai di media sosial, Kaesang tidak segera muncul ke hadapan publik. Padahal dia dan sang istri tergolong aktif mengunggah konten di media sosial. (*/red)