Batam, Prolkn.id- Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) mendeportasi Sebanyak 132 warga negara asing (WNA) pelaku love scamming yang ditangkap polisi di Batam beberapa waktu. Para WNA asal China itu rencananya dipulangkan langsung dari Batam ke China.
Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun menyebutkan para pelaku yang dipulangkan hari ini berjumlah 132 orang. Para pelaku itu hasil dari dua kali pengungkapan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Ada 132 orang WNA pelaku love scamming. Mereka diamankan dalam beberapa yang diungkap,” ujar Tabana, saat menjelaskan kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).
Informasi yang didapat, para pelaku akan dipulangkan langsung dari Batam menggunakan pesawat khusus. Ratusan pelaku itu diamankan di dua pengungkapan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri. Pemulangan itu juga dibarengi dengan pelaku love scamming yang diamankan di Singkawang, Kalimantan Barat.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi menyebutkan, dari pengungkapan pertama pada Selasa (29/8), pihaknya menangkap 88 orang WNA asal China. Setelah melakukan pengembangan, polisi akhirnya kembali menangkap 2 orang.

“Jadi total WNA asal China pelaku love scamming dari dua pengungkapan ini ada sebanyak 132 orang. Dengan rincian 13 perempuan dan 119 orang laki-laki. Sebanyak 90 orang penangkapan pertama dan 42 orang di penangkapan kedua,” katanya, Rabu kemarin (06/09/2023).
Kombes Nasriadi menyebut pihaknya masih melakukan pengejaran pelaku lain kejahatan love scamming. Pihaknya menduga masih ada WNA asal China yang bersembunyi di wilayah Kepri.
“Kami beberapa hari ini kami terus melakukan pengembangan. Bagi mereka yang masih ada di luar, masih kita cari kita berharap agar menyerahkan diri. Kepada Polda Kepri, atau polsek, polres terdekat,” Pungkasnya. (*/red)