Prolkn.id~ Batam | Menilik pembangunan jalan kolektor bundaran Madani sampai dengan Bengkong, menelan anggaran APBN senilai 23.590 milyar.
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, melakukan inspeksi perdana pembangunan di tiga ruas jalan Kota Batam, Minggu lalu (24/12/20)
Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Imam Bahroni, saat dikonfirmasi via WhatsApp memberikan jawaban mengatasnamakan Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Dendi Gustinandar
“Dendi, mengatakan bahwa proses lelang sudah sesuai prosedur,” kalau ada yang kurang berkenan seharusnya menyanggah.
Diterangkan oleh Dendi” Saat ini Pemenang tender adalah PT multi Sindo internasional dengan nominal penawaran 23.590 milyar
“Dendi juga mengungkapkan dengan adanya dibuat jalan kolektor diharapkan penataan kota Batam akan lebih apik dan akan menghubungkan antara Batam kota dengan bengkong khusus nya.
Infrastruktur jalan merupakan bagian dari pembangunan Batam dilihat dari sisi peningkatan ekonomi.
Pembangunan infrastruktur merupakan usaha yang dilakukan sebagai langkah untuk membangun kredibilitas dan Marwah Indonesia Dimata negara tetangga.
Hal ini mengandung arti bahwa setiap kebijakan yang akan diambil yang berkaitan dengan pembangunan harus tertuju pada pembangunan yang merata di seluruh wilayah Batam khusus nya dan diselenggarakan untuk kepentingan masyarakat agar hasil pembangunan tersebut benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat sehingga pada akhirnya dapat berdampak terhadap perbaikan dan peningkatan taraf hidup masyarakat Batam.ujarnya saat ditemui diruang kerjanya (29/12/20)
Menurut Dendi, jalan kolektor bundaran Madani sadai dikerjakan oleh PT kontraktor yang sudah mempunyai track record bagus dan mumpuni serta tidak dalam daftar hitam ( back list).
Menurut data yang didapat oleh sumber media dari web resmi KPPU ( www.kppu.go.id) Bahwa PT MSI pernah tersandung kasus pasal 22 UU nomor 5 th 99 tentang monopoli persaingan usaha di Kepri( lingga) pada tahun 2010 pada surat keputusan Perkara Nomor: 30/KPPU-L/2010, Memutuskan melarang PT MSI mengikuti proses pengadaan barang dan jasa selama satu tahun.
Disebut kan juga dalam putusan itu direktur PT MSI juga merupakan ketua umum DPD GAPEKSINDO Provinsi Riau pada tahun lalu.
Lanjut Dendi, Pembangunan jalan kolektor bundaran Madani sadai dikerjakan selama 180 hari serta panjang jalan yang dibangun sepanjang 2.23 km dengan lebar 5 meter.
Dana pembangunan diambil dari angaran APBN sejumlah 23.590 milyar, dan apabila masih ada pertanyaan yang mendetail bisa kirim surat pertanyaan kepada kami, BP Batam akan selalu berusaha untuk membalas dengan senang hati, pungkasnya