ADVERTISEMENT
REDAKSI
Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home BINTAN

Dalam Hitungan Jam, Polsek Bintan Utara Ringkus Pelaku Percobaan Pemerkosaan Seorang Mahasiswi

by redaksi
25 September 2023 | 8:44 pm
in BINTAN
0 0
0
Dalam Hitungan Jam,  Polsek Bintan Utara Ringkus Pelaku Percobaan Pemerkosaan Seorang Mahasiswi
Post Views: 0

Bintan, Prolkn.id-Unit Reskrim Polsek Bintan Utara Polres Bintan, berhasil mengamankan seorang laki-laki pelaku percobaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi yang terjadi di Kecamatan Teluk Sebong pada Jumat (15/9/2023).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasi humas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Bintan Utara telah berhasil mengamankan seorang duda karena diduga telah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi yang terjadi di Kecamatan Teluk Sebong, Terangnya.

“Pelaku berinisial SB (42) merupakan seorang duda berhasil diamankan oleh personel Polsek Bintan Utara Jumat (15/9/23), penangkapan tersebut dilakukan setelah Polsek Bintan Utara menerima laporan dari korban berinisial DCA (21) yang mengakui telah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka”, Ujarnya,

Kasi Humas juga menyampaikan “Setelah menerima laporan tersebut personil Unit Reskrim Polsek Bintan Utara langsung bergerak melakukan olah TKP dan menemukan beberapa barang bukti yang mengarah kepada tersangka SB, kemudian petugas langsung menjemput tersangka dilokasi tempat kerjanya yang berada di Lagoi”, tambahnya.

Modus yang digunakan tersangka SB untuk melakukan aksinya terhadap korban dengan cara memberikan makan kucing yang berada di kos-kosan korban yang mana diketahui bahwa rumah kos tersebut adalah lokasi lama tempat tersangka pernah ngekos disitu, DCA menjadi korban percobaan pemerkosaaan oleh tersangka dikarenakan tersangka sempat tertarik dengan korban karena melihat keindahan tubuh korban saat memberi makan kucing, selanjutnya tersangka mengatur strategi untuk dapat menjalankan aksinya.

Sebelum menjalankan aksinya, tersangka terlebih dahulu menyusun rencana untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan cara menyusup kedalam kamar korban dan merusak kunci jendela kamar korban yang ditinggali dengan maksud untuk masuk kedalam kamar korban pada malam harinya.

Setelah berhasil merusak kunci jendela kamar korban selanjutnya tersangka menunggu waktu yang tepat untuk menjalankan aksinya, setelah menemukan waktu yang tepat tersangka langsung beraksi dengan cara masuk melalui jendela kamar korban yang telah dirusak kuncinya.

“Tersangka masuk kedalam kamar korban pada dini hari yaitu pada pukul 02.30 wib dini hari dengan menutupi muka dengan sehelai handuk, pada saat tersangka masuk kedalam kamar kos korban sedang tertidur pulas sehingga korban tidak mengetahui terangka masuk kedalam kamarnya”, kata IPTU Alson.

“Setelah berada didalam kamar korban, tersangka langsung menindih korban dan menutup muka korban dengan menggunakan handuk yang dipakainya bahkan tersangka sempat melakukan pemukulan terhadap korban beberapa kali namun korban terus memberontak dan berteriak minta tolong, karna merasa takut aksinya diketahui oleh orang lain tersangkapun langsung melarikan diri namun naas korban sempat melihat wajah tersangka” tambah Kasihumas.

Dengan kejadian tersebut korban mengalami luka memar bagian wajah dan bagian belakang leher akibat pukulan pelaku dan saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bintan Utara guna dilakukan penyidikan.

“Tersangka dijerat dengan pasal 53 Jo 285 KUHP dengan ancaman selama 12 tahun penjara”, Tutup Kasi Humas Polres Bintan.(*/dwi)

Share News with:

redaksi

BERITATERKAIT

Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Roby Tekankan Pentingnya Ukhuwah Insaniyah dan Ukhuwah Islamiyah

Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Roby Tekankan Pentingnya Ukhuwah Insaniyah dan Ukhuwah Islamiyah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 30, 2025 | 11:30 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah tingkat Kabupaten Bintan, Jumat malam...

Pemkab Bintan Bahas Penegasan dan Digitalisasi Batas Administrasi

Pemkab Bintan Bahas Penegasan dan Digitalisasi Batas Administrasi

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 30, 2025 | 11:21 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menggelar Rapat Pembahasan Penegasan Kembali Batas Wilayah Administrasi di Kabupaten Bintan, Senin (30/06/2025)...

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Lahan PT. Expasindo Bintan Akhirnya di Hentikan

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Lahan PT. Expasindo Bintan Akhirnya di Hentikan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 14, 2025 | 1:23 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Satreskrim Polres Bintan, akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus pemalsuan surat tanah PT Expasindo berada...

Wabup Deby Sambut Kunjungan Kerja Asdep Taslaud BNPP RI ke Kabupaten Bintan

Wabup Deby Sambut Kunjungan Kerja Asdep Taslaud BNPP RI ke Kabupaten Bintan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 19, 2025 | 11:46 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Wakil Bupati (Wabub) Bintan Deby Maryanti didampingi Sekda Bintan Ronny Kartika menyambut baik atas kunjungan Asisten Deputi...

Peletakan Batu Pertama, Bupati Roby: “Gedung Ini Investasi Kemanusiaan dalam Pelayanan Kesehatan”

Peletakan Batu Pertama, Bupati Roby: “Gedung Ini Investasi Kemanusiaan dalam Pelayanan Kesehatan”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 19, 2025 | 11:40 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Poliklinik Rawat Jalan RSUD (Rumah Sakit Umum...

Lepas Sambut Dandim 0315/TPI, Roby Sampaikan Terimakasih Atas Sinergi dan Dedikasi

Lepas Sambut Dandim 0315/TPI, Roby Sampaikan Terimakasih Atas Sinergi dan Dedikasi

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 10, 2025 | 1:39 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan menceritakan beberapa pengalaman selama melaksanakan kegiatan bersama Komandan Distrik Militer (Dandim) 0315/TPI Kolonel...

Bupati Roby Paparkan Progres Menara Suar Karang Singa Saat Rakor Bersama Kepala Staf Kepresidenan

Bupati Roby Paparkan Progres Menara Suar Karang Singa Saat Rakor Bersama Kepala Staf Kepresidenan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 10, 2025 | 1:24 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan memaparkan progres Pembangunan Menara Suar Karang Singa di Perairan Bintan yang menjadi salah...

Bupati Bintan Terima Laporan Akhir KPU dan Bawaslu Terkait Penggunaan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024

Bupati Bintan Terima Laporan Akhir KPU dan Bawaslu Terkait Penggunaan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 7, 2025 | 10:42 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan menyambut kadatangan rombongan KPU Bintan dan Bawaslu Bintan sebagai tahapan terakhir dalam penyelenggaraan...

Bupati Roby Lepas 73 Jemaah Calon Haji, dan Berpesan “Jaga Kesehatan dan Doakan Kami di Bintan”

Bupati Roby Lepas 73 Jemaah Calon Haji, dan Berpesan “Jaga Kesehatan dan Doakan Kami di Bintan”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 1, 2025 | 10:56 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Sebanyak 73 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Bintan dilepas untuk berangkat menuju Asrama Haji Batam sebelum...

Bupati Roby Sampaikan Komitmen Kolaborasi Program IMPKB, Bersama Mahasiswa Kabupaten Bintan

Bupati Roby Sampaikan Komitmen Kolaborasi Program IMPKB, Bersama Mahasiswa Kabupaten Bintan

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 30, 2025 | 2:53 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan melihat seberkas gambaran masa depan, lebih spesifiknya lagi calon-calon pemimpin penerus estafet pembangunan....

Next Post
Ratusan Buruh di Batam kembali berunjuk rasa, tuntut Kenaikan Upah dan Menolak Omnibus Law

Ratusan Buruh di Batam kembali berunjuk rasa, tuntut Kenaikan Upah dan Menolak Omnibus Law

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved