Jakarta, ProLKN.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghimbau agar masyarakat indonesia yang tengah mencari pekerjaan mengingat maraknya iklan lowongan kerja (Loker) di berbagai platform digital belakangan ini agar untuk lebih berhati-hati dan memastikan serta mengantisipasi legalitas perusahaan sebelum mengikuti proses wawancara,
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga menyatakan, semakin maraknya iklan lowongan kerja di berbagai platform digital, baik melalui situs web maupun media sosial, memungkinkan adanya perusahaan yang tidak memiliki legalitas atau izin usaha yang sah.
|Baca Juga: BMKG Prediksi Cuaca Kota Batam Masih Berpotensi Hujan Ringan dan Petir
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga menyatakan, semakin maraknya iklan lowongan kerja di berbagai platform digital, baik melalui situs web maupun media sosial, memungkinkan adanya perusahaan yang tidak memiliki legalitas atau izin usaha yang sah.

Dalam keterangannya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, pada Kamis (10/10/2024) kemarin, sunardi mengatakan, untuk menantisipasi menjadi korban penipuan lowongan kerja, pihaknya telah memberikan beberapa tips pencegahan, seperti memverifikasi langsung melalui website resmi perusahaan atau menghubungi pihak yang berwenang, jangan berikan informasi pribadi secara sembarangan terutama jika tidak ada kejelasan mengenai asal-usul perusahaan.
“Hindari memberikan uang maupun biaya apapun dalam proses rekrutmen. Laporkan jika menemui lowongan yang mencurigakan ke pihak berwenang agar dapat diproses lebih lanjut,” tegasnya
Kemnaker berupaya meminimalisir adanya mismatch dengan membuka saluran pengaduan untuk masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan pekerjaan. Pengaduan dapat disampaikan melalui website resmi Kemnaker, dan layanan hotline di 1500 630.
“Kami bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah untuk mendirikan posko serupa, ini bertujuan agar masyarakat dapat segera melaporkan jika ada lowongan kerja yang mencurigakan di wilayah mereka,” ujar Sunardi.
|Baca Juga: Diduga Smartphone Meledak Seorang Pria di Batam Mengalami Luka Bakar Serius
Selain itu Kemnaker juga menyediakan informasi lowongan kerja valid melalui portal resmi https://karirhub.kemnaker.go.id/ Kemnaker juga menggandeng Polri untuk melakukan inspeksi langsung terhadap pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu.
“Masyarakat kami sarankan selalu memverifikasi informasi lowongan kerja, terutama yang tersebar melalui media sosial,” ucap Kepala Biro Humas Kemnaker
Kemnaker rencananya juga akan menerapkan kebijakan registrasi QR Code untuk setiap lowongan kerja, kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Kerja.
“Melalui strategi ini, kami yakin bisa mengurangi dampak negatif hoaks lowongan kerja dan meningkatkan pelindungan bagi pencari kerja di Indonesia,” tutup Sunardi. (*/red)