ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, Agustus 11, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

BP Batam Lakukan Penyesuaian Tarif Parkir di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur per 15 April 2024

by Amran Chan
5 April 2024 | 5:05 pm
in Batam, BP Batam
0 0
0
Post Views: 0
PROLKN.ID, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan pembenahan pelayanan dalam pengelolaan parkir di Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.

Setelah resmi menggandeng PT Centrepark Citra Corpora dalam pengelolaan parkir di Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur, mulai 15 April 2024 mendatang, BP Batam akan menerapkan penyesuaian tarif parkir mengacu pada Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan dan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir.

Baca Juga:  Job Fair Batam 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Serap Tenaga Kerja Lokal

Disampaikan Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, tarif parkir yang dikenakan untuk kendaraan bermotor di Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur meliputi tarif pass masuk kendaraan sesuai dengan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023, dan tarif parkir kendaraan bermotor mengacu pada Peraturan Wali Kota Batam Nomor 63 Tahun 2024.

“Setelah dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerja sama antara BP Batam dan PT Centrepark Citra Corpora pada 1 Maret 2024 lalu, maka akan dilakukan penyesuaian tarif parkir di Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur per tanggal 15 April 2024 mendatang mengacu pada peraturan yang berlaku,” ujar Ariastuty dalam keterangan resminya, Kamis, (4/4/2024).

Baca Juga:  Diduga Ada Oknum Mafia dalam Kasus Eksekusi Pengosongan Rumah di Baloi Indah Batam

Sebagai gambaran, tarif parkir untuk kendaraan roda empat sebesar Rp 7.000,- untuk dua (2) jam pertama dengan rincian Rp 2.000,- untuk tarif pass masuk kendaraan, dan Rp 5.000,- untuk tarif parkir. Untuk jam berikutnya dikenakan tarif sebesar Rp 2.000,-/jam. Sementara itu, besaran tarif parkir inap kendaraan roda empat per 24 jam/kendaraan adalah Rp 62.000,-

Sedangkan tarif parkir kendaraan roda dua sebesar Rp 3.000,- untuk dua (2) jam pertama dengan rincian Rp 1.000,- untuk tarif pass masuk kendaraan dan Rp 2.000,- untuk tarif parkir. Adapun untuk jam berikutnya dikenakan tarif Rp 1.000,-/jam. Sementara itu, besaran tarif parkir inap roda dua per 24 jam/kendaraan sebesar Rp 31.000,-

Baca Juga:  Sambut HUT ke-80 RI, Polsek Bulang Kibarkan Merah Putih di Pulau Terpencil

Dalam penyesuaian tarif ini, mengacu pada Peraturan Walikota Batam Nomor 63 Tahun 2024, pengendara kendaraan roda empat dan roda dua akan dibebaskan dari tarif parkir untuk drop off selama 15 menit pertama dan hanya dikenakan tarif pass masuk kendaraan.

“Kami berharap layanan parkir di Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur dan Sekupang akan semakin nyaman dan cepat karena telah mengakomodir digitalisasi pembayaran seperti kartu uang elektronik maupun dompet digital. Hal ini membuktikan komitmen BP Batam untuk terus mentransformasi Pelabuhan Batam menjadi berstandar internasional,” tegas Ariastuty. (AP)

Share News with:
Tags: BP Batam Lakukan Penyesuaian Tarif Parkir di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur per 15 April 2024

Amran Chan

BERITATERKAIT

Batam Sukses Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2025 dari Kementerian PPPA RI

Batam Sukses Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2025 dari Kementerian PPPA RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 9, 2025 | 9:23 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kota Batam kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada ajang penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun...

Tambang Ilegal di Kawasan Nongsa Terus Beroperasi, Pemerintah dan Aparat Kemana?

Tambang Ilegal di Kawasan Nongsa Terus Beroperasi, Pemerintah dan Aparat Kemana?

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 9, 2025 | 8:58 pm
0

Batam, ProLKN.id - Aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kecamatan Nongsa, Batam Kepulauan Riau (Kepri) kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan pantauan...

Polsek Belakang Padang Gelar Kegiatan Gotong Royong

Polsek Belakang Padang Gelar Kegiatan Gotong Royong

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 9, 2025 | 8:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dalam rangka memperingati Hari Pramuka, Polsek Belakang Padang bersama unsur Forkopimcam, pelajar, dan masyarakat menggelar kegiatan gotong...

Tingkatkan Profesionalisme, Polresta Barelang Gelar Sosialisasi Pengamanan Swakarsa

Tingkatkan Profesionalisme, Polresta Barelang Gelar Sosialisasi Pengamanan Swakarsa

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 9, 2025 | 8:07 pm
0

Batam, ProLKN.id  – Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga pengamanan swakarsa, Unit Binkamsa Satbinmas Polresta Barelang menggelar...

Diduga Ada Oknum Mafia dalam Kasus Eksekusi Pengosongan Rumah di Baloi Indah Batam

Diduga Ada Oknum Mafia dalam Kasus Eksekusi Pengosongan Rumah di Baloi Indah Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 8, 2025 | 7:33 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kasus pengosongan rumah yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Batam dikawasan Anggrek Dalam No. 12, RT 001/RW...

Marak Penipuan DJP, Diskominfo Himbau Masyarakat Waspada Kenali Ciri dan Pencegahannya

Marak Penipuan DJP, Diskominfo Himbau Masyarakat Waspada Kenali Ciri dan Pencegahannya

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 8, 2025 | 10:02 am
0

Batam, ProLKN.id - Di era digitalisi seperti sekarang, segala penipuan semakin marak terjadi di mana- mana. Tak terkecuali penipuan yang...

BP Batam: IMOX 2025 Jadi Titik Temu Jejaring Global dan Investasi Maritim

BP Batam: IMOX 2025 Jadi Titik Temu Jejaring Global dan Investasi Maritim

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 8, 2025 | 8:56 am
0

Batam, ProLKN.id - Kepala BP Batam yang diwakilkan oleh Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait menghadiri seremoni Pembukaan...

Banyak Jukir Liar Masih Beroperasi di Luar Jam Operasional, Ini Tanggapan Dishub Batam!

Banyak Jukir Liar Masih Beroperasi di Luar Jam Operasional, Ini Tanggapan Dishub Batam!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 6, 2025 | 10:29 pm
0

Batam, ProLKN.id – Maraknya juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di luar jam operasional resmi, bahkan hingga larut malam, serta pelayanan...

Angka Sarjana Meningkat Tajam, Lulusan SMA Dominasi Pengangguran di Batam

Angka Sarjana Meningkat Tajam, Lulusan SMA Dominasi Pengangguran di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 6, 2025 | 8:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kota Batam, sebagai salah satu pusat industri di Indonesia, menghadapi tantangan serius terkait ketenagakerjaan. Hingga tahun 2024,...

Hakim Batalkan Vonis Seumur Hidup, Menjadi Vonis Mati Pada Eks Kanit Narkoba Barelang

Hakim Batalkan Vonis Seumur Hidup, Menjadi Vonis Mati Pada Eks Kanit Narkoba Barelang

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 6, 2025 | 7:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau (Kepri) menjatuhkan vonis hukuman mati kepada mantan Kanit I Satresnarkoba Polresta Barelang,...

Next Post

BP Batam Salurkan 94 Paket Sembako untuk Masyarakat Rempang

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved