Batam, Prolkn.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengadakan sosialisasi pelatihan mengenai aplikasi Sistem Informasi Aset Negara (SIMAN) V2 pada Rabu (14/8/2024) di Hotel Santika Batam Center.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam menggunakan aplikasi SIMAN yang merupakan alat penting dalam pengelolaan dan pemantauan aset negara. Dalam acara ini, para peserta diberikan penjelasan mendalam mengenai fitur-fitur aplikasi serta cara penggunaannya dalam konteks pengelolaan aset.
Pelatihan ini dibuka oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro dan menghadirkan empat orang narasumber dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Wahjoe Triwidijo Koentjoro menyampaikan pentingnya aplikasi ini dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
Dalam sambutannya, Wahjoe menyambut baik pembaharuan aplikasi yang di inisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ini karena memudahkan instansi untuk mengelola aset Barang Milik Negara (BMN). Pentingnya aplikasi ini dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara dan semua pihak dapat lebih efektif dalam melaksanakan tugas mereka terkait aset negara.
“Dengan aplikasi ini, Biro Umum sangat dimudahkan karena mulai dari proses perencanaan, pengelolaan, alih status, hingga penghapusan BMN dapat dilakukan di komputer maupun dalam genggaman (gawai) sehingga bisa diakses kapan pun dimana pun,” terang Wahjoe.
Wahjoe berharap setelah kegiatan yang dihadiri oleh para perwakilan pengelola aset dari setiap Unit Kerja ini selesai, penggunaan aplikasi ini sudah bisa menjadi sebuah rutinitas dan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya.
“Dalam rangka mempermudah pengelolaan aset BMN di lingkungan BP Batam melalui aplikasi SIMAN V2, kami harapkan pegawai yang mengikuti kegiatan ini dapat berdiskusi aktif dengan narasumber untuk memperdalam wawasan tentang aplikasi ini,” ujar Wahjoe.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Umum, Budi Susilo serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam. (Red).