Batam, ProLKN.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pemusnahan narkoba ini dilakukan terkait dari hasil tangkapan sabu seberat 2 ton pada bulan Mei 2025 kemarin. Acara ini dilaksanakan dengan diiringi kegiatan pesta rakyat di Alun-Alun Engku Putri Batam Center Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (12/06/2025).
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, dan juga didampingi para tokoh penting dari pusat dan daerah, seperti Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom, Kepala Staf Kepresidenan RI, sejumlah anggota Komisi III DPR RI, pejabat tinggi TNI dan Polri, Kejaksaan Agung, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dan masyarakat kota Batam.
Acara pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau yang menjadi salah satu jalur rawan penyelundupan.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus penyelundupan sabu menggunakan kapal Sea Dragon Terawa yang berlayar dari perairan Thailand dan berhasil ditangkap oleh petugas gabungan saat memasuki wilayah perairan Kepri.

Kapal Sea Dragon Terawa ditangkap pada 20 Mei 2025 oleh aparat gabungan di perairan Indonesia setelah berlayar dari wilayah Andaman. Kapal tersebut dibawa ke Dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk pemeriksaan, dan ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dengan total berat 2.115.130 gram. Narkotika tersebut dikemas menggunakan ciri khas jaringan sindikat “Golden Triangle” yang dikenal sebagai jaringan narkoba internasional.
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau, Brigjen Pol. Hanny Hidayat, mengatakan pelibatan masyarakat dalam kegiatan pemusnahan kali ini menjadi simbol kuat bahwa perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama.
“Hari ini kami tidak hanya memusnahkan barang bukti, tetapi juga membakar semangat kolektif untuk melawan narkoba bersama-sama,” ucap Brigjen Pol. Hanny Hidayat, Kamis (12/06/2025).
Menurut perhitungan Badan Narkotika Nasional, penggagalan peredaran sabu seberat 2 ton ini berpotensi menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa masyarakat Indonesia, dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi oleh empat orang.

Dalam pernyataannya, Menkopolhukam RI Budi Gunawan menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh tim gabungan yang telah bekerja keras dan memberikan dedikasi terbaik bagi bangsa.
“Presiden menitipkan pesan agar perang terhadap narkoba dilakukan secara masif dan menyeluruh, melalui penegakan hukum yang tegas dan edukasi kepada masyarakat sejak dini,” ucapnya.
Sementara itu dikesempatan yang sama, Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom mengatakan pemusnahan secara terbuka ini bukan kegiatan seremonial. Ia menyebut pemusnahan narkoba terbuka ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat.
“Kegiatan ini bukan kegiatan seremonial semata, tapi untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat akan bahaya, keselamatan anak manusia dari penyalahgunaan narkoba,” kata Marthinus, Kamis (12/06/2025).
Marthinus juga menjelaskan, dalam proses pemusnahan ini masyarakat diberikan kesempatan untuk menunjuk secara acak langsung barang bukti tersebut. Setelah melalui proses pengujian, akan dilakukan pemusnahan.
“Masyarakat diberikan kesempatan untuk terlibat dalam pemusnahan barang bukti, karena masyarakat berhak mengawasi barang bukti narkotika,” ujarnya.
(Acn/Tim)