ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

BKN Resmi Buka Lowongan Seleksi PPPK 2024, Berikut Formasi, Syarat, dan Cara Pendaftarannya

by Editor: Muhammad Ibrahim
30 September 2024 | 10:12 pm
in Nasional
0 0
0
Pemko Tanjung Pinang Buka Lowongan PPPK 2024 untuk Tenaga Honorer

Ilustrasi, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: red)

Post Views: 1,315

Jakarta, ProLKN.id – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) resmi membuka pendaftaran seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 1 Oktober tahun 2024. Tahun ini BKN membutuhkan 1.031.554 formasi PPPK untuk ditempatkan dibeberapa instansi. Untuk itu, ProLKN.id akan mengulas informasi lengkap mengenai formasi, syarat, hingga cara daftar seleksi PPPK 2024.

Prioritas Seleksi Pengadaan PPPK 2024 

Berikut ini golongan yang akan menjadi prioritas dalam seleksi PPPK 2024, yaitu:

  1. Pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023);
  2. Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II);
  3. Tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN; dan
  4. Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Jadwal Lengkap Pendaftaran Seleksi Pengadaan PPPK 2024 

1. Jadwal seleksi pengadaan PPPK 2024 bagi pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN terdata dalam database BKN:

  • Pengumuman seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024;
  • Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024;
  • Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024;
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024;
  • Masa sanggah: 2-4 November 2024;
  • Jawab sanggah: 2-6 November 2024;
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024;
  • Penarikan data final: 12-14 November 2024;
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024;
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024;
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024;
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024;
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024;
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024;
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024;
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024;
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK: 1-31 Januari 2025; dan
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025.
Baca Juga:  Sah, Pemerintah Resmi Berikan Aturan Lembur untuk Pegawai ASN dan Non ASN

2. Jadwal seleksi PPPK 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

  • Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024;
  • Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024;
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025;
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025;
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025;
  • Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025;
  • Pengumuman pasca-masa sanggah: 22-28 Februari 2025;
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025;
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025;
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025;
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025;
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025;
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025;
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025;
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025;
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025;
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025; dan
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.
Baca Juga:  Presiden Prabowo Tuding Ada Pihak Asing Biayai LSM untuk Mengadu Domba Indonesia

Syarat Mendaftar Seleksi PPPK 2024

Mengutip Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat mendaftar seleksi PPPK adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Usia minimal 18-35 tahun;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Tidak pernah mengalami hukuman penjara;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya
    Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau abdi negara lainnya;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dibuka;
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan instansi yang bersangkutan;
Baca Juga:  Dikritik Soal Raja Ampat, Bahlil Tanggapi: "Aktivitas Tambang Jauh dari Tempat Wisata"

Pendaftar PPPK 2024 juga wajib melampirkan beberapa dokumen, yaitu:

  1. Surat lamaran;
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;
  3. Kartu Keluarga (KK);
  4. Ijazah;
  5. Transkrip nilai;
  6. Pas foto terbaru dengan background merah; dan
  7. Dokumen pelengkap sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

Cara Mendaftar Seleksi PPPK 2024 

Berikut ini cara mendaftar selekesi PPPK 2024:

  1. Kunjungi situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negera (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id/;
  2. Isi dengan lengkap informasi yang diminta, seperti alamat e-mail, nomor handphone, serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK;
  3. Pastikan data telah terisi dengan benar, kemudian klik ‘Lanjutkan’;
  4. Selanjutnya, klik ‘Proses Pendaftaran Akun’;
  5. Tunggu hingga muncul konfirmasi informasi;
  6. Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar sebelumnya;
  7. Lengkapi rincian data pribadi dan unggah foto;
  8. Periksa kembali informasi yang telah disampaikan dan klik ‘Selanjutnya’;
  9. Pilih formasi dan pilih jenis seleksi;
  10. Pilih formasi berdasarkan lulusan atau tingkat pendidikan yang terbuka;
  11. Unggah dokumen;
  12. Laman SSCASN akan meminta pelamar untuk mengunggah beberapa dokumen yang diperlukan. Pastikan dokumen memiliki ukuran dan format yang sesuai dengan ketentuan; dan
  13. Cetak kartu pendaftaran.

(*/red)

Share News with:
Tags: Badan Kepegawaian NasionalBKNBuka LowonganPPPK

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Dikritik Soal Raja Ampat, Bahlil Tanggapi: “Aktivitas Tambang Jauh dari Tempat Wisata”

Dikritik Soal Raja Ampat, Bahlil Tanggapi: “Aktivitas Tambang Jauh dari Tempat Wisata”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 9:21 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa aktivitas tambang nikel di Raja Ampat...

Kabar Duka, Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia

Kabar Duka, Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 3:29 am
0

Jakarta, ProLKN.id -  Kabar duka datang dari keluarga pendakwah kondang, Ustadz Yahya Waloni, yang diinformasikan meninggal dunia setelah menyampaikan khotbah...

Presiden Prabowo Tuding Ada Pihak Asing Biayai LSM untuk Mengadu Domba Indonesia

Presiden Prabowo Tuding Ada Pihak Asing Biayai LSM untuk Mengadu Domba Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 11:23 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pihak asing telah membiayai lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengadu domba pihak-pihak di...

Sah, Pemerintah Resmi Berikan Aturan Lembur untuk Pegawai ASN dan Non ASN

Sah, Pemerintah Resmi Berikan Aturan Lembur untuk Pegawai ASN dan Non ASN

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 1, 2025 | 9:13 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Keuangan memberikan kebijakan terbaru terkait uang lembur yang resmi diberlakukan pada...

Pemerintah RI, Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19

Pemerintah RI, Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 31, 2025 | 9:58 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah RI (Republik Indonesia) melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan penyebaran Covid-19....

Pemerintah Indonesia Resmi Menghapus Syarat Usia Pencari Kerja

Pemerintah Indonesia Resmi Menghapus Syarat Usia Pencari Kerja

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 31, 2025 | 12:15 am
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli resmi menghapus syarat usia bagi para pencari kerja di Negara...

SAH, Hari Raya Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 6 Juni 2025

SAH, Hari Raya Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 6 Juni 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 27, 2025 | 10:54 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Kementerian Agama RI menetapkan 1 Dzulhijah 1446 Hijriyah jatuh pada 28 Mei 2025 yang diputuskan setelah Sidang...

Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan dan Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan dan Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 22, 2025 | 11:56 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) mantan Presiden Joko Widodo asli. ...

Next Post
Pemko Batam Perkuat Komitmen Lewat Germas Untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat

Pemko Batam Perkuat Komitmen Lewat Germas Untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved