ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Dirresnarkoba Polda Kepri Berhasil Menangkap 9 Pengedar Narkoba dan Musnahkan 7,1 kg Sabu dan 3,8 Kilogram Ganja

by Editor: Muhammad Ibrahim
26 Oktober 2024 | 5:06 pm
in Batam, Kriminal
0 0
0
Dirresnarkoba Polda Kepri Berhasil Menangkap 9 Pengedar Narkoba dan Musnahkan 7,1 kg Sabu dan 3,8 Kilogram Ganja

Polda Kepri Gelar Konferensi Pers terkait penangkapan 9 tersangka dan pemusnahan 7,1 kilogram sabu dan 3,8 kilogram ganja. (Foto: Humas Polda Kepri)

Post Views: 1,240

Batam, ProLKN.id – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, melalui Direktorat Reserse Narkoba, melakukan gelar konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 7.047,03 gram, dan ganja kering 3.866,45 gram, di Mapolda Kepri pada Jumat (25/10/2024).

Sabu dan ganja itu dimusnahkan dengan mobil insinerator, yaitu cara dibakar dengan suhu 1200° c agar lingkungan sekitar tidak terkontaminasi polusi.

|Baca Juga: Polda Kepri Kawal Ketat Distribusi Surat Suara Pilkada Tahun 2024

Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, dalam konferensi pers tersebut mengatakan, pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkotika serta menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba.

“Hari ini Kita melakukan pemusnahan sabu sebanyak 7,1 kilogram ganja 3,8 kilogram. Ada 9 orang yang diamankan dengan 7 laporan polisi dan saat ini sedang berproses hukum,” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, kepada awak media pada Jumat (25/10/2024).

AKBP Anggoro Wicaksono menyampaikan, pemusnahan barang bukti sabu dan ganja kering ini merupakan hasil pengungkapan dari bulan September hingga Oktober 2024 dengan mengamankan 9 orang tersangka dari 7 laporan polisi.

Baca Juga:  Amsakar: Pancasila Menjadi Jiwa dalam Setiap Denyut Nadi Pembangunan Kota Batam
Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan, Jumat (25/10/2024). (Foto: Humas Polda Kepri)

Sebanyak sembilan tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini telah berhasil ditangkap. Barang bukti narkoba yang berhasil disita tersebut telah dimusnahkan pada hari Jumat (25/10/2024). Pemusnahan dilakukan setelah melalui proses hukum yang panjang dan mendapat persetujuan dari Kejaksaan Negeri Batam.

|Baca Juga: Ditlantas Polda Kepri Amankan 28 Truk Pelanggar Lalu Lintas Saat Terjaring Operasi Zebra Seligi 2024

“Ke sembilan tersangka berinisial R, SBL alias A, MS, E, M, CS, RMR, DM dan M. Saat ini sudah kita amankan dan sedang berproses hukum dengan total barang bukti sabu seberat 7.119,66 gram dan ganja kering seberat 3.881,50 gram,” ucap AKBP Anggoro.

Baca Juga:  Sekda Jefridin: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

Dijelaskan AKBP Anggoro, dari 7 laporan polisi tersebut ada yang sifatnya kolaborasi dengan Kanwil Bea Cukai Kepri dan juga limpahan dari Bea Cukai Batam.

“Jadi, kita terus bersinergi dan koordinasi dengan stake holder lain semuanya, termasuk dengan BNN juga. Harapannya ke depan bisa lebih baik,” ungkap AKBP Anggoro.

Polda Kepri menunjukan bukti Narkoba 7 Kg Sabu dan 3 Kg Ganja. (Foto: Humas Polda Kepri)

AKBP Anggoro menambahkan, untuk tangkapan join investigation, kita mengamankan barang bukti sabu seberat 5 kg di Perairan Karimun dengan 3 orang tersangka dan saat ini masih kita lakukan pengembangan.

Baca Juga:  Polresta Barelang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tindakan Kejahatan di Kota Batam

|Baca Juga: Polda Kepri Gelar Konferensi Pers Pemusnahan 32 Kg Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1), (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 113 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancamannya hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun,” pungkas AKBP Anggoro. (Vhi)

Share News with:
Tags: Direktorat Reserse Narkoba Polda KepriGelar Konferensi PersPemusnahan NarkobaPolda Kepri

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Rita Luxiana Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Maju Ginting Terkait Kasus Penipuan

Rita Luxiana Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Maju Ginting Terkait Kasus Penipuan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 8, 2025 | 11:26 am
0

Batam, ProLKN.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap Maju Ginting, tersangka penggelapan barang milik...

Sekda Jefridin: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

Sekda Jefridin: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 12:39 am
0

Batam, ProLKN.id - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. bersama keluarga melaksanakan Salat Idul Adha 1446 H/2025 M di Masjid...

Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 3, 2025 | 11:22 am
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Batam dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan...

PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 3, 2025 | 11:16 am
0

Batam, ProLKN.id - PT PLN Batam melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang beralamat di Ruko Mitra Halim Perkasa (Kawasan...

Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 10:56 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung khidmat di halaman Mapolresta Barelang. Upacara ini...

Amsakar: Pancasila Menjadi Jiwa dalam Setiap Denyut Nadi Pembangunan Kota Batam

Amsakar: Pancasila Menjadi Jiwa dalam Setiap Denyut Nadi Pembangunan Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 10:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memimpin langsung Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Batam Tahun...

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 1, 2025 | 4:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Hari Lahir Pancasila sebagai tonggak penting dalam perjalanan sejarah kemerdekaan. Momen ini diperingati oleh bangsa Indonesia setiap...

Polresta Barelang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tindakan Kejahatan di Kota Batam

Polresta Barelang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tindakan Kejahatan di Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 31, 2025 | 9:34 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga dan...

Next Post
Satreskrim Polresta Barelang Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman Seorang Pria di Kawasan Kampung Aceh Batam

Satreskrim Polresta Barelang Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman Seorang Pria di Kawasan Kampung Aceh Batam

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved