Karimun, Prolkn.id-Terkait belasan Kendaraan yang diduga di gelapkan oleh Oknum Polisi yaitu Bripka Ahmad Mubarak. Polres Karimun berhasil mengembalikan kendaraan tersebut kepada para pemiliknya.
Proses pengembalian di lakukan secara langsung oleh Kapolres Karimun, Ryky W Muharam kepada para korban di Mako Polres Karimun.(6-2-2023) Senin siang.
Kapolres Karimun Ryky mengatakan, Bripka Mubarak di laporkan atas dugaan tindak penggelapan dan penipuan kendaraan dengan 12 orang korban.
Terdapat 13 unit kendaraan yang di sita dari aksi penipuan dan penggelapan dengan rincian 1 unit Mobil Toyota Avanza dan 12 unit sepeda motor.ucap Kapolres Karimun.
Menurut informasi yang di dapat korban ke banyakan adalah para tukang ojek di pelabuhan. Modus Bripka ini di percayai sehingga belasan kendaraan telah berhasil di gelapkannya.
Barang bukti kendaraan roda dua itu adalah milik orang lain yang juga di tipu oleh oknum tersebut. Bripka mengakui telah membeli kendaraan itu dari lelang dengan harga yang sangat murah akan tetapi setelah di ketahui adalah hasil dari penipuan dan penggelapan dengan modus di pinjam tetapi tidak di kembalikan.
Kapolres Kabupaten Karimun menjelaskan,” untuk saat ini Bripka Ahmad Mubarak masih di buru seperti yang telah di ketahui telah melarikan diri ke Negara Jiran Malaysia melalui Tanjungpinang pada 8 Januari 2023 lalu.
Bripka Ahmad Mubarak bertugas di Pulau Buru Kabupaten Karimun. Pencarian terhadap Bripka ini terpantau melalui dari data Imigrasi berangat ke Malaysia melalui pelabuhan Tanjungpinang.
“Kita juga telah berkordinasi kepada Interpol dan KBRI di Malaysia untuk mencari pelaku,”pangkas Kapolres Karimun. (Nuraliah)