ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan Senilai Rp 4,2 Miliar

by Editor: Muhammad Ibrahim
10 Juli 2024 | 2:11 pm
in KARIMUN
0 0
0
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan Senilai Rp 4,2 Miliar

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melakukan pemusnahan barang hasil sitaan penindakan senilai Rp 4,2 miliar. (Foto: red)

Post Views: 480

Karimun, ProLKN.id – Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tanjung Balai Karimun, memusnahkan barang sitaan hasil penindakan senilai Rp 4,2 miliar tersebut merupakan barang sitaan dan sudah menjadi barang milik negara, setelah mendapat penetapan dari pengadilan negeri, dengan cara dibakar, pada Selasa (09/07/2024).

Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar, barang sitaan ini hasil sejak pertengahan Juli 2023 lalu.

Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun Jerry Kurniawan mengatakan, total nilai barang yang dilakukan pemusnahan, barang sitaan ini hasil sejak pertengahan 2023 dan 2024 senilai Rp 4.257.428.732 sehingga total potensi kerugian negara mencapai hingga Rp 1.092.286.126.

“Pemusnahan Ini meliputi dari 139 penindakan KPPBC dan 2 penindakan dari Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau,” ungkap Jerry kepada awak media. (09/07/2024).

Barang sitaan yang dimusnahkan ini sudah menjadi barang milik negara, melalui penetapan Pengadilan Negeri. Barang yang dimusnahkan merupakan barang-barang yang masuk ke Indonesia tanpa izin dan terdiri dari, daging beku, bawang putih, bawang merah, pakaian bekas dan rokok tanpa Cukai.

Jerry menjelaskan, barang hasil itu umumnya diperoleh dari barang bawaan penumpang serta operasi pasar yang dilakukan Bea Cukai.

“Kita ketahui periode barang masuk keluar pelabuhan itu ada beberapa tidak memenuhi syarat pada saat dibawa penumpang. Di luar itu juga ada penegahan barang dari operasi pasar,” ucapnya.

Pemusnahan barang ilegal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang yang dilarang dan dibatasi, serta mengamankan keuangan negara dari potensi kerugian yang timbul melalui penegakan hukum di bidang Kepabeanan dan Cukai. (*/red)

Share News with:
Tags: Barang SitaanBea Cukai KarimunKerugian Negara

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Kejari Karimun Tetapkan Direktur CV RAR Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center

Kejari Karimun Tetapkan Direktur CV RAR Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 26, 2025 | 9:54 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menetapkan seorang tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pembangunan Dermaga Islamic...

Oknum PNS Karimun Meninggal Dunia Usai Kencan dengan Seorang PSK di Hotel

Oknum PNS Karimun Meninggal Dunia Usai Kencan dengan Seorang PSK di Hotel

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 26, 2025 | 9:32 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) berinisial ZK (54) meninggal dunia usai berhubungan intim dengan Pekerja Seks Komersial...

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap Tujuh Kasus Narkotika

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap Tujuh Kasus Narkotika

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 15, 2025 | 11:27 pm
0

Batam, ProLKN.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika selama dua bulan terakhir, sejak...

Tiga WNA India Penyelundup 106 Kg Sabu di Karimun Hadapi Vonis Hukuman Mati

Tiga WNA India Penyelundup 106 Kg Sabu di Karimun Hadapi Vonis Hukuman Mati

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 9, 2025 | 2:27 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun menggelar sidang kasus narkoba dengan agenda pembacaan tuntutan, dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum...

Optimalkan Pasokan Listrik, PLN Karimun Lakukan Pemeliharaan Pembangkit Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025

Optimalkan Pasokan Listrik, PLN Karimun Lakukan Pemeliharaan Pembangkit Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Februari 18, 2025 | 2:15 pm
0

Karimun, ProLKN.id - PT PLN (Persero) Wilayah Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, akan melakukan pemeliharaan terhadap mesin unit 2 di...

Kasus Korupsi Mantan Sekdes dan Bendahara Desa Tanjung Pelanduk Dilimpahkan Ke Tanjung Pinang

Kasus Korupsi Mantan Sekdes dan Bendahara Desa Tanjung Pelanduk Dilimpahkan Ke Tanjung Pinang

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 15, 2025 | 11:50 am
0

Karimun, ProLKN.id - Kejaksaan Negeri Karimun telah mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan anggaran...

Antispasi Cuaca Ekstrim Polres Karimun Himbau Masyarakat Karimun Waspada

Antispasi Cuaca Ekstrim Polres Karimun Himbau Masyarakat Karimun Waspada

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 11, 2025 | 9:44 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Dalam rangka mengantisipasi cuaca ekstrim yang melanda wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Kapolres Kabupaten Karimun, AKBP Robby...

Kanit Lantas Polsek Kundur Pimpin Kegiatan Jum’at Curhat Dengar Keluhan Masyarakat

Kanit Lantas Polsek Kundur Pimpin Kegiatan Jum’at Curhat Dengar Keluhan Masyarakat

by Editor: Muhammad Ibrahim
Desember 13, 2024 | 11:52 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Jajaran Polsek Kundur tetap aktif secara berkala dan selalu melaksanakan program jumat curhat. Kali ini, Kapolsek Kundur...

Next Post
Berikan Semangat Kesembuhan, Sekda Batam Bersama Wakil Ketua II Baznas Jenguk Pasien di RSBP Batam

Berikan Semangat Kesembuhan, Sekda Batam Bersama Wakil Ketua II Baznas Jenguk Pasien di RSBP Batam

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved