Batam (PROLKN.ID) – Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menggelar kegiatan seminar dan deklarasi perempuan tolak politik uang yang dilaksanakan 2 (dua) kali yaitu di Swiss-Bel Hotel Batam pada Senin (23/11/2020) dan di Hello Bintan Beach Cottage pada Senin (30/11/2020).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Said Abdullah Dahlawi, ST yang juga selaku Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Rosnawati, MA, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Yessi Yunius, SE., M.Si, dan pejabat struktural Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau.
Turut juga menghadirkan narasumber dalam kegiatan ini, diantaranya Wahidah Suaib, S.Ag., M.Si selaku Penasehat Kepemiluan, Kemitraan untuk Pembaruan Tata Pemerintahan, Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag., M.Si., MA., Ph.D selaku Komisioner Komnas Perempuan, Dr. Hasim As’Ari selaku Desk Pilkada Provinsi Kepulauan Riau, Lilis Suciati, dan Sudoyo, S.Pd.
Kegiatan ini dilaksanakan agar dapat memotivasi perempuan untuk berkomitmen mengawal demokrasi yang berkualitas, berintegritas dan bermartabat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. Selain itu, dalam kegiatan ini juga mengundang kaum difabel yang juga memiliki hak pilih dan ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2020.
Pada kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Plh. Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Said Abdullah Dahlawi, ST yang juga selaku Koordinator Divisi SDM dan Organisasi. Dalam arahannya Said menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran dan partisipasi penting dalam mengawal demokrasi pelaksanaan Pilkada 2020 ini.
Rosnawati, MA selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dalam arahannya menyampaikan bahwa, “Perempuan harus punya andil besar dalam proses demokrasi Pilkada 2020 ini. Selain itu perempuan juga harus mampu berkarya dan mampu membangun kepemimpinan perempuan yang berdaya saing dengan kaum laki-laki”, ucap Rosna.
Dalam kegiatan tersebut juga telah dilakukan pembacaan deklarasi tolak politik uang serta politisasi sara untuk pemilihan serentak 2020 berintegritas yang isinya
(1) mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dari praktik politik uang dan politisasi sara karena akan mencederai demokrasi dan kedaulatan rakyat,
(2) menjunjung tinggi marwah kaum perempuan dengan menolak praktik politik uang dan politisasi sara demi terciptanya pilkada yang demokratis,
(3) meningkatkan partisipasi kaum perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya dalam mengawal pemilihan serentak tahun 2020 yang jujur dan adil,
(4) menolak segala bentuk intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan serta aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mencederai penyelenggaraan pilkada yang berkualitas dan bermartabat,
(5) melaporkan segala bentuk kecurangan dan pelanggaran pemilihan kepada pengawas pemilu demi tegaknya keadilan pemilu,
(6) mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja, bukan memilih karena politik uang dan politisasi sara,
(7) dan mendorong pemimpin yang terpilih agar memperjuangkan keadilan dan kesetaraan bagi kaum perempuan, kaum difabel, anak dan lansia dalam pengambilan keputusan politik.
Di akhir kegiatan ini, juga dilakukan penandatangan deklarasi tolak politik uang oleh para peserta.
(bawaslukepri)