Batam, ProLKN.id – Kelangkaan gas Elpiji 3 kg di kota batam ternyata masih menjadi masalah utama di Batam, dikarenakan gas elpiji 3 kg ini merupakan termasuk hal yang pokok dalam kehidupan masyarakat.
Kelangkaan Gas elpiji ini di tanggapi oleh Anggota Komisi II DPRD Batam, Ruslan Sinaga, Ruslan menyatakan bahwa ia masih terus menerima keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas subsidi tersebut, terutama di Kelurahan Tanjung Buntung.
|Baca Juga: DPRD Kota Batam Dukung Pinjaman Tanpa Bunga Untuk UMKM
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyarakat, ditemukan bahwa beberapa pangkalan gas Elpiji tidak beroperasi sesuai aturan.
“Ada pangkalan yang domisilinya berbeda dengan lokasi tempat penumpukan gas. Ini jelas menyalahi aturan dan merugikan masyarakat yang seharusnya menerima pasokan gas tepat waktu,” ujar Ruslan.
Selain itu, Ruslan juga menerima laporan adanya pelaku usaha kecil yang menyimpan hingga 15 tabung gas Elpiji 3 kg di rumahnya, meski mereka bukan pemilik pangkalan.

“Dalam waktu dekat, saya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait laporan ini. Kami akan menelusuri siapa yang menyimpan gas Elpiji dalam jumlah besar dan apakah mereka memiliki izin resmi,” tambahnya.
Ruslan juga menegaskan pentingnya penindakan tegas dari Disperindag. Menurutnya, pencabutan izin pangkalan yang melanggar aturan saja tidak cukup.
|Baca Juga: Peredaran Rokok Ilegal Semakin Bebas Di Kota Batam
“Kami meminta agar pangkalan yang terbukti curang dikenakan sanksi hukum, agar ada efek jera bagi yang lain,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan distribusi gas Elpiji 3 kg di Batam dapat lebih tertib dan tepat sasaran, mengurangi keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas. (Vhi)