Batam, Prolkn.id- Pasca Kejadian Bentrok antara Aparat dan Masyarakat Melayu yang tergabung dalam Laskar Pembela Marwah Melayu kemarin (11/09/2023) terkait Relokasi Masyarakat Pulau Rempang dalam Pembangunan Proyek Eco City.
Kini giliran Aliansi Mahasiswa Se-Kota Batam telah mengumumkan rencana mereka untuk menyelenggarakan aksi unjuk rasa yang bertajuk “Zapin Negeri Pantun.”
Dalam sebuah surat pemberitahuan yang disampaikan kepada Kapolresta Barelang dan Kasat Intelkam, mahasiswa tersebut menggambarkan tuntutan mereka terkait dengan masalah masyarakat Rempang – Galang dan pembangunan proyek strategis di Kawasan Rempang.
Aksi unjuk rasa ini dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat, 15 September 2023, dimulai pukul 08.00 WIB di Alun-Alun Batam Centre sebagai titik kumpul, dengan rute menuju Kantor DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam.
Diperkirakan sekitar 500 orang akan ikut serta dalam aksi ini.

Para koordinator aksi, termasuk Andre Sena, Dodi Alfayed, Sugianto, Rahmad Nuryadin, Abdullah Sani, Jamal, Irwanda, dan Sofian, telah mempersiapkan segala logistik, termasuk penggunaan kendaraan seperti pick-up dan sepeda motor, serta menetapkan dress code berupa baju hitam dan almamater kampus bagi peserta.
Adapun tuntutan utama dalam aksi ini adalah mendesak DPRD untuk memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat Rempang – Galang, meminta agar DPRD jembatan agar aparat tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat tersebut, dan menuntut transparansi kepada DPRD dalam bentuk sosialisasi.
Selain itu, mereka juga meminta BP Batam untuk mempertahankan 16 titik Kampung Tua dan mendukung pembangunan proyek strategis nasional di Kawasan Rempang.
Ada empat poin tuntutan dalam aksi mahasiswa itu, antara lain:
1. Mendesak DPRD memberikan jaminan Kepastian hukum kepada Masyarakat Rempang-Galang.
2. Mendesak DPRD sebagai jembatan kepada
pemerintah agar tidak melakukan tindakan represif kepada masyarakat Rempang-Galang.
3. Mendesak DPRD bersifat transparansi kepada masyarakat Rempang-Galang dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat Rempang-Galang.
4. Meminta BP Batam agar 16 titik Kampung Tua dapat dipertahankan dan tetap mendukung Pembangunan Proyek Strategi Nasional yang dilaksanakan oleh Pemerintah pusat di Kawasan Rempang.
Diberitakan, 17 ribu hektare lahan di Pulau Rempang, Galang, dialokasikan BP Batam kepada PT Makmur Elok Graha untuk pengembangan kawasan Rempang Eco-City dengan target nilai investasi Rp 381 triliun hingga 2080.
Ribuan warga tempatan suku Melayu di 16 kampung di sana, mendukung investasi tersebut namun menolak keras rencana relokasi dari tanah yang telah mereka tempati turun temurun bahkan sejak tahun 1834.
Aksi ini menjadi sorotan publik di Kota Batam, dan pihak berwenang diharapkan akan meresponsnya dengan bijak, menjaga ketertiban, dan mendengarkan aspirasi mahasiswa dengan baik. (*/red)