Tanjungpinang, Prolkn.id-Akibat kredit macet pihak bank BRI kantor cabang Tanjungpinang melakukan pelelangan 52 unit harta milik debitur berupa lahan, bangunan dan proferty hal itu disampaikan oleh Hermansyah selaku credit restructuring recovery, jum’at (24/3/23)
‘Kita sudah dari awal mula melakukan perjanjian kredit itu kan ada kreditur maka kita ambil langkah-langkah seperti negosiasi untuk awal mula penyelamatan kreditur, bisa kita bantu dengan cara negosiasi terlebih dahulu, ” terangnya.
Jika negosisai itu tidak berhasil maka akan dilakukan peringatan hingga tiga kali dan
Sesuai ketentuan, akan kita lakukan lelang melalui KPKNL (kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang).
Pihak KPKNL menetapkan waktu dan tanggal penetapan dan batas pelunasan. Atas penetapan pemenang, jadi lelang ini bisa lewat website lelang.go.id yang ada di KPKNL siapa aja nanti yang ikut mereka bikin akun-akun itu ada email ada nomor handphone ada KTP dan NPWP sama buku rekening bank aktif.
“Setelah dinyatakan lulus verifikasi oleh KPKNL mereka wajib menyetorkan 20% dari nilai limit, hitungan lelang akan ditetapkan harga tertinggi penawaran, ” Tambahnya.
Pihak bank hanya berusaha membantu untuk menjualkan properti dan melakukan pelelangan sesuai kesepakatan. Pihak bank telah memberikan keringanan dengan memperpanjang waktu namun jika tetap tidak dilunasi maka setelah dilakukan beberapa upaya upaya maka pihak bank melakukan tindakan terakhir yaitu pelelangan
“Pelelangan dari pihak bank itu juga membantu debitur dan pihak bank hanya berusaha membantu untuk menjualkan atau melelang serta untuk melunasi hutang debitur,” Pungkasnya.(Dwi)