Batam, Prolkn.id – Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan 26 orang calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural (ilegal) yang rencananya akan dikirim ke Malaysia dan Thailand melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batu Ampar, Kota Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan, benar pihaknya telah berhasil mengamankan 26 orang CPMI ilegal di Pelabuhan Internasional Harbourbay, Batu Ampar, Kota Batam.
“Iya benar, Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang mengamankan 26 calon PMI ilegal di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam,” ungkapnya kepada wartawan. (07/01/2024)
Kompol Ramadhanto menjelaskan, 26 calon PMI ilegal di diamankan dalam dua pengungkapan, Pertama polisi mengamankan 23 orang PMI ilegal dan kedua mengamankan 3 calon PMI ilegal.
Ada 2 pengungkapan, pertama kita amankan 23 orang CPMI ilegal, dan yang kedua kita amankan 3 orang CPMI ilegal di tempat yang sama.
“Saat ini kami masih lakukan pendalaman nanti untuk penjelasan secara lengkapnya akan disampaikan oleh Kapolresta Barelang pada saat konfrensi pers,” pungkas Kompol Ramadhanto. (*/red)