ADVERTISEMENT
REDAKSI
Rabu, September 17, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Usulan Tambahan Anggaran Rp 14,92 Triliun untuk IKN Ditolak DPR, Pembangunan Terancam Molor!

by Editor: Muhammad Ibrahim
16 September 2025 | 11:46 pm
in Nasional
0 0
0
Usulan Tambahan Anggaran Rp 14,92 Triliun untuk IKN Ditolak DPR, Pembangunan Terancam Molor!

Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kalimantan Timur. (Foto: net)

Post Views: 1,215

Jakarta, ProLKN.id – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, angkat bicara mengenai penolakan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI terhadap usulan tambahan anggaran sebesar Rp 14,92 triliun untuk tahun 2026.

Menurut Basuki, keputusan ini berpotensi menunda progres pembangunan tahap kedua Ibu Kota Nusantara (IKN), yang mencakup kawasan legislatif, yudikatif, serta infrastruktur pendukung.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono. (Foto: dok/Istimewa)

Ia secara tegas menyatakan bahwa penyelesaian proyek IKN bisa mengalami kemunduran dari target yang telah ditetapkan.

“Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi,” ujar Basuki dalam keterangannya di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (15/09/2025).

Penundaan ini menjadi perhatian serius mengingat target Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Untuk mencapai target tersebut, pembangunan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif, termasuk perkantoran dan hunian, terus digencarkan.

Usulan tambahan anggaran sebesar Rp 14,92 triliun tersebut diajukan sebagai bagian dari kerangka anggaran Rp 48,8 triliun yang direncanakan untuk pembangunan IKN selama tiga tahun mendatang.

Basuki menjelaskan bahwa besaran anggaran Rp 48,8 triliun untuk tahap II pembangunan IKN telah disetujui oleh Presiden Prabowo. Namun, dengan ditolaknya usulan tambahan anggaran oleh Banggar DPR, besaran anggaran Otorita IKN untuk tahun 2026 dipastikan tetap sebesar Rp 6,26 triliun.

Baca Juga:  142 Negara Dukung Kemerdekaan Palestina, Indonesia Tegaskan Konsistensi Dukungan

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Basuki telah memohon dukungan dari legislatif agar usulan tambahan anggaran untuk tahun depan dapat disetujui.

Tujuannya adalah untuk memastikan pengerjaan IKN tahap kedua dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal tiga tahunan.

“Dengan tugas yang diberikan kepada kami untuk bisa menyelesaikan pembangunan legislatif dan yudikatif 3 tahun, dan dengan dialokasikan 2026 ini Rp 6,26 triliun kami masih mohon dukungan bapak-bapak pimpinan dan anggota komisi II DPR RI, nantinya masih ada potensi atau kesempatan mengusulkan anggaran belanja tambahan tahun 2026 ini,” ungkap Basuki.

Rincian penggunaan tambahan anggaran Rp 14,92 triliun yang diajukan sebelumnya mencakup beberapa proyek krusial dalam pembangunan IKN tahap kedua:

  1. Pembangunan Lanjutan sebesar Rp 4,73 triliun: Dana ini dialokasikan untuk pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR, DPD, MPR, Sidang Paripurna, Mahkamah Agung (MA) dan Plaza Keadilan, Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY) dan Masjid, serta Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif, Legislatif, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A, dan Manajemen Konstruksi Induk dengan skema Multi Years Contract (MYC) Tahun 2025-2027. Pembangunan ini telah dimulai pada tahun 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,68 triliun.
  2. Pembangunan Baru sebesar Rp 9,59 triliun:
    • Rumah tapak dan hunian vertikal: Alokasi sebesar Rp 4,42 triliun disiapkan untuk hunian bagi anggota legislatif, yudikatif, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan masyarakat umum dengan skema MYC Tahun 2026-2028.
    • Peningkatan infrastruktur: Sebesar Rp 5,17 triliun dialokasikan untuk peningkatan Jalan Kawasan KIPP dan Wilayah Perencanaan (WP) 2, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan jaringannya, Prasarana Bidang Sumber Daya Air (SDA) dan Irigasi, serta Infrastruktur Pendukung Aksesibilitas dan Utilitas Kawasan Yudikatif dan Legislatif dengan skema MYC Tahun 2026-2028.
  3. Pengelolaan sebesar Rp 600 miliar: Dana ini dibutuhkan untuk operasional dan pemeliharaan Kantor Presiden dan Istana Negara, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) 1, 2, 3, dan 4, Pengelolaan Air Minum, Jalan dan Masing-masing Utilitas (MUT), Kawasan dan Ruang Terbuka Hijau di KIPP, Embung, Sanitasi dan Persampahan, serta kebutuhan lainnya.
Baca Juga:  142 Negara Dukung Kemerdekaan Palestina, Indonesia Tegaskan Konsistensi Dukungan

Dalam poin kesimpulan rapat, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Otorita IKN tahun 2026 sebesar Rp 6,2 triliun untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran definitif. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 644 miliar akan digunakan untuk dukungan manajemen, sementara Rp 5,6 triliun dialokasikan untuk pengembangan kawasan strategis.

Penolakan tambahan anggaran ini menambah daftar tantangan dalam pembangunan IKN. Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan, Presiden Prabowo Subianto tidak secara spesifik menyebutkan anggaran IKN, yang menimbulkan pertanyaan mengenai skema pembiayaan selanjutnya.

Meskipun demikian, semangat pembangunan IKN terus dijaga, dengan proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ditargetkan selesai pada tahun 2026.

Baca Juga:  142 Negara Dukung Kemerdekaan Palestina, Indonesia Tegaskan Konsistensi Dukungan

Bahkan, pembangunan rumah dinas pimpinan dan anggota DPR RI di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, sendiri telah dianggarkan sebesar Rp 4,73 triliun, dan untuk pembangunan rumah anggota DPR RI serta MPR RI dianggarkan Rp 4,42 triliun.

Keputusan Banggar DPR ini tentu akan menjadi evaluasi penting bagi OIKN dan pemerintah dalam merencanakan langkah selanjutnya untuk memastikan IKN dapat beroperasi sesuai visi yang telah dicanangkan.

(*/red)

Share News with:
Tags: IKNNasional

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

142 Negara Dukung Kemerdekaan Palestina, Indonesia Tegaskan Konsistensi Dukungan

142 Negara Dukung Kemerdekaan Palestina, Indonesia Tegaskan Konsistensi Dukungan

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 15, 2025 | 11:41 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru-baru ini mengesahkan sebuah resolusi krusial yang memperkuat dukungan internasional terhadap solusi...

Presiden Prabowo Umumkan DPR Akan Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker Luar Negeri

Presiden Prabowo Umumkan DPR Akan Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker Luar Negeri

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 7:04 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera mencabut beberapa kebijakan internalnya, termasuk tunjangan...

Partai PAN Nonaktifkan “Eko Patrio dan Uya Kuya” dari Keanggotaan DPR RI

Partai PAN Nonaktifkan “Eko Patrio dan Uya Kuya” dari Keanggotaan DPR RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 3:44 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua kadernya yang juga merupakan anggota...

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 2:31 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem secara resmi menonaktifkan dua kadernya yang saat ini menjabat sebagai anggota...

Kemarahan Publik Memuncak, Rumah Sejumlah Pejabat Dijarah!

Kemarahan Publik Memuncak, Rumah Sejumlah Pejabat Dijarah!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 2:19 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Gelombang penjarahan yang mengejutkan melanda sejumlah rumah pejabat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sejak Sabtu (30/08/2025)....

Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa

Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 1:56 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Kediaman Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, yang berlokasi di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, menjadi...

Polri Ungkap 7 Anggota Brimob Terlibat dalam Insiden Tabrak Lari Pengemudi Ojol Saat Demo

Polri Ungkap 7 Anggota Brimob Terlibat dalam Insiden Tabrak Lari Pengemudi Ojol Saat Demo

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 5:36 pm
0

Jakarta, ProLKN.id  – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengonfirmasi bahwa total ada tujuh...

Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Hingga Tewas

Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Hingga Tewas

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 12:17 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Sebuah insiden tragis terjadi di tengah kericuhan unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) malam. Sebuah mobil...

Dasco: “Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Berakhir Oktober 2025”

Dasco: “Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Berakhir Oktober 2025”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 11:00 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Polemik mengenai tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 50 juta per bulan akhirnya mendapat...

Demo di Gedung DPR Berujung Ricuh, Cermin Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Wakil Rakyat

Demo di Gedung DPR Berujung Ricuh, Cermin Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Wakil Rakyat

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 10:50 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Aksi demonstrasi yang memadati depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jakarta pada Senin, (25/08/2025), kemarin berujung...

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved