ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, Agustus 11, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Cuti Bersama

by Editor: Muhammad Ibrahim
9 Agustus 2025 | 8:38 pm
in Nasional
0 0
0
Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Cuti Bersama

18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari cuti bersama. (Foto: net)

Post Views: 1,034

Jakarta, ProLKN.id – Bulan Agustus 2025 akan menjadi bulan yang lebih istimewa bagi masyarakat Indonesia. Setelah masyarakat menikmati libur nasional pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, publik kembali akan mendapatkan tambahan waktu istirahat.

Pemerintah secara resmi menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Penetapan ini memperpanjang daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang telah diatur untuk tahun 2025.

Keputusan penting ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang melibatkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama.

SKB Tiga Menteri ini bernomor 933 Tahun 2025 untuk Menteri Agama, Nomor 1 Tahun 2025 untuk Menteri Ketenagakerjaan, dan Nomor 3 Tahun 2025 untuk Menteri PAN-RB. Dengan adanya SKB ini, tanggal 18 Agustus 2025 resmi menjadi bagian dari kalender cuti bersama nasional.

Penetapan cuti bersama ini disambut baik oleh berbagai pihak. Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menyatakan bahwa momen ini menjadi kesempatan berharga untuk mempererat kebersamaan di antara masyarakat. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa meskipun ada cuti bersama, pelayanan publik tetap harus terjaga.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, Senin, 18 Agustus 2025 resmi ditetapkan sebagai cuti bersama. (Foto: dok/Seketariat Negara)

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, meskipun ada penambahan hari libur.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Resmikan Puluhan Komando Daerah Baru Tiga Matra TNI

Cuti bersama pada 18 Agustus 2025 ini bukanlah libur nasional biasa, melainkan cuti bersama yang secara spesifik ditujukan untuk merayakan HUT ke-80 RI.

Hal ini penting untuk dicatat agar tidak menimbulkan kebingungan mengenai status hari libur tersebut. Keberadaan cuti bersama ini memberikan kesempatan lebih bagi masyarakat untuk merayakan hari kemerdekaan negara tercinta, serta beristirahat dan berkumpul bersama keluarga.

Daftar Libur Nasional & Cuti Bersama Agustus 2025

Berikut jadwal resmi libur nasional dan cuti bersama di bulan Agustus 2025:

  • Minggu, 17 Agustus 2025: HUT ke-80 RI (Libur Nasional)
  • Senin, 18 Agustus 2025: Cuti Bersama Peringatan Proklamasi Kemerdekaan

Sisa Libur Nasional & Cuti Bersama 2025

Setelah Agustus, berikut sisa jadwal libur nasional dan cuti bersama:

  • Jumat, 5 September 2025 – Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember 2025 – Hari Natal
  • Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti Bersama Natal

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui SKB Tiga Menteri yang sama. Penetapan cuti bersama 18 Agustus 2025 ini merupakan tambahan dari jadwal yang sudah ada, memperkaya daftar hari libur yang bisa dinikmati sepanjang tahun.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bersama

Bagi para pegawai, baik di sektor pemerintahan maupun swasta, penetapan cuti bersama ini tentu memberikan angin segar. Mereka yang bekerja pada sektor swasta umumnya juga akan merasakan manfaat dari kebijakan ini, meskipun pelaksanaannya dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.

Namun, secara umum, penetapan cuti bersama oleh pemerintah menjadi acuan bagi banyak perusahaan dalam menentukan kebijakan libur karyawannya.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, sebagai salah satu penandatangan SKB, menggarisbawahi pentingnya makna dari peringatan HUT RI. Momen ini bukan hanya sekadar libur, tetapi juga menjadi pengingat akan perjuangan para pahlawan dan semangat kebangsaan yang harus terus dijaga.

Oleh karena itu, cuti bersama ini diharapkan dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk beristirahat, tetapi juga untuk merenungkan dan menghayati nilai-nilai kemerdekaan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, turut memberikan pandangan terkait penetapan cuti bersama ini. Ia berharap agar penambahan hari libur ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara perusahaan dan pekerja agar pelaksanaan cuti bersama ini berjalan lancar dan tidak mengganggu produktivitas secara keseluruhan.

Pemerintah terus berupaya untuk menyeimbangkan antara kebutuhan masyarakat untuk beristirahat dan merayakan hari-hari penting, dengan tetap menjaga kelancaran aktivitas ekonomi dan pelayanan publik. Penetapan cuti bersama 18 Agustus 2025 ini adalah salah satu wujud dari upaya tersebut.

Baca Juga:  BPKN Kritik Keras PPATK: Pemblokiran Rekening Dormant Langgar Lima Undang-Undang

SKB Tiga Menteri yang mengatur mengenai libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 ini telah diterbitkan dan dapat diakses oleh publik.

Dokumen ini memberikan gambaran lengkap mengenai seluruh hari libur yang telah ditetapkan, termasuk cuti bersama tambahan untuk HUT ke-80 RI. Keberadaan dokumen resmi ini penting untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak terkait.

Masyarakat diimbau untuk merujuk pada SKB Tiga Menteri tersebut untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Dengan adanya informasi yang jelas, masyarakat dapat merencanakan kegiatan mereka dengan lebih baik, baik itu untuk berlibur, berkumpul bersama keluarga, maupun mengikuti berbagai kegiatan perayaan HUT RI ke-80.

Peringatan HUT ke-80 RI yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2025 akan semakin meriah dengan adanya cuti bersama di hari berikutnya.

Hal ini memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai acara peringatan, seperti upacara bendera, festival budaya, atau kegiatan sosial lainnya yang seringkali diselenggarakan untuk memeriahkan hari kemerdekaan.

Dengan penetapan cuti bersama ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu tambahan ini untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat, mempererat tali silaturahmi, serta meningkatkan rasa cinta tanah air.

Semangat kebangsaan yang ditunjukkan melalui peringatan HUT RI diharapkan dapat terus membara di hati setiap warga negara Indonesia.

(*/red)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Tingkat Pengangguran Indonesia Nomor 1 di Asia Tenggara

Tingkat Pengangguran Indonesia Nomor 1 di Asia Tenggara

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 10, 2025 | 2:13 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia dari 4,82 persen menjadi 4,76...

Presiden Prabowo Resmikan Puluhan Komando Daerah Baru Tiga Matra TNI

Presiden Prabowo Resmikan Puluhan Komando Daerah Baru Tiga Matra TNI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 10, 2025 | 1:55 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan sejumlah komando daerah (Kodam) baru dari tiga matra TNI dalam sebuah...

Presiden Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita Sebagai Wakil Panglima TNI

Presiden Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita Sebagai Wakil Panglima TNI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 10, 2025 | 1:24 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima...

BPKN Kritik Keras PPATK: Pemblokiran Rekening Dormant Langgar Lima Undang-Undang

BPKN Kritik Keras PPATK: Pemblokiran Rekening Dormant Langgar Lima Undang-Undang

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 8, 2025 | 9:43 am
0

Jakarta, ProLKN.id  – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Mufthi Mubarok, melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis...

Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 61 Perwira Tinggi dan Menengah Berganti Posisi

Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 61 Perwira Tinggi dan Menengah Berganti Posisi

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 6, 2025 | 6:48 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan perombakan besar di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Agustus...

Presiden Prabowo Menghimbau Perusahaan Transportasi Online Berikan Bonus Uang Tunai ke Ojol

Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bersama

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 1:59 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional bersama, menyusul perayaan Hari Ulang...

Langkah PPATK Blokir Jutaan Rekening Dormant, Menuai Pro dan Kontra!

Langkah PPATK Blokir Jutaan Rekening Dormant, Menuai Pro dan Kontra!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 1:45 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belakangan ini mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara transaksi pada...

DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Metro Ungkap Kasus Kematian Diplomat Kemlu

DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Metro Ungkap Kasus Kematian Diplomat Kemlu

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 6:56 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya...

Wakapolda Aceh Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

Wakapolda Aceh Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 5:24 pm
0

Banda Aceh, ProLKN.id - Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, secara resmi menutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025...

Pemerintah Bakal Ganti Klasifikasi Jenis Beras di Indonesia Jadi 2 Kategori

Pemerintah Bakal Ganti Klasifikasi Jenis Beras di Indonesia Jadi 2 Kategori

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 27, 2025 | 10:16 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Indonesia mengambil langkah signifikan dengan rencana menghapus klasifikasi beras yang selama ini terbagi menjadi kategori premium...

Next Post
Tambang Ilegal di Kawasan Nongsa Terus Beroperasi, Pemerintah dan Aparat Kemana?

Tambang Ilegal di Kawasan Nongsa Terus Beroperasi, Pemerintah dan Aparat Kemana?

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved