Batam, ProLKN.id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Polsek Batam Kota menggelar aksi pembagian Bendera Merah Putih kepada para pengguna jalan. Kegiatan yang berlangsung di depan Markas Komando (Mako) Polsek Batam Kota, Jalan Raja Isa, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, pada Jumat (01/08/2025) sebagai wujud partisipasi aktif dalam memeriahkan momen bersejarah bangsa.
Kegiatan pembagian bendera ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta. Turut mendampingi dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting, antara lain Kanit Binmas Ipda Hendri H, Kanit Intelkam Ipda Pebriadi, Kasium Aiptu Anton, Aiptu S. Tindaon, serta jajaran personel Polsek Batam Kota lainnya.
Pembagian Bendera Merah Putih ini memiliki tujuan mulia, yaitu untuk menumbuhkan dan meningkatkan semangat nasionalisme serta rasa cinta tanah air di kalangan masyarakat.

Bendera-bendera berukuran kecil yang dibagikan kepada setiap pengendara yang melintas menjadi simbol kebanggaan terhadap perjuangan gigih para pahlawan bangsa dalam meraih kemerdekaan. Lebih dari sekadar selembar kain, bendera ini merepresentasikan sejarah panjang perjuangan, pengorbanan, dan persatuan bangsa Indonesia.
Menyambut HUT ke-80 RI pada tahun 2025, semangat yang sama terus dikobarkan. Pemerintah kembali menggencarkan kampanye pembagian bendera merah putih, bahkan menargetkan pembagian 10 juta lembar bendera jelang HUT RI ke-80. Berbagai instansi pemerintah daerah, seperti Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, turut aktif dalam gerakan pembagian bendera ini.
Polres Lingga juga tidak ketinggalan dalam memberikan ratusan bendera sebagai bentuk dukungan. Inisiatif-inisiatif seperti ini menunjukkan keseriusan dalam mengajak masyarakat untuk turut serta dalam perayaan kemerdekaan.

Di Kota Batam sendiri, imbauan untuk memasang bendera merah putih juga telah diserukan. Pada tahun 2022, masyarakat diimbau untuk memasang bendera merah putih selama periode 1 hingga 31 Agustus. Semangat ini terus berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya, termasuk dalam menyambut HUT ke-80 RI.
Istana Kepresidenan secara resmi menginstruksikan pengibaran Bendera Merah Putih dari tanggal 1 hingga 31 Agustus untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 RI. Instruksi ini menjadi panduan bagi seluruh masyarakat untuk menunjukkan rasa hormat dan kebanggaan terhadap negara.
Antusiasme masyarakat terlihat jelas dari sambutan positif warga yang menerima bendera. Mereka mengapresiasi langkah Polsek Batam Kota yang secara proaktif mengajak masyarakat untuk turut serta menyemarakkan peringatan hari kemerdekaan. Bagi sebagian warga, momen ini menjadi pengingat akan pentingnya nilai-nilai persatuan dan kesatuan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan.
Kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan yang bersifat positif seperti ini, diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan memperkuat sinergitas. Sinergitas ini sangat krusial demi terciptanya situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Batam Kota.
Perlu diingat bahwa pengibaran Bendera Merah Putih memiliki aturan dan makna tersendiri. Bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan dan kehormatan negara. Oleh karena itu, pemasangan dan pengibarannya harus dilakukan dengan penuh rasa hormat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam berbagai kesempatan, pemerintah melalui berbagai instansi juga gencar melakukan sosialisasi mengenai tata cara pemasangan bendera yang benar.
Di tengah euforia menyambut kemerdekaan, terkadang muncul fenomena yang kurang sesuai. Beberapa waktu lalu, sempat viral pemberitaan mengenai pengibaran bendera karakter seperti “One Piece” di samping Bendera Merah Putih. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Batam melalui instansi terkait telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak meniru aksi tersebut.

Hal ini penting untuk menjaga marwah dan kehormatan Bendera Merah Putih sebagai simbol negara. Pengibaran bendera karakter atau simbol lain yang tidak berkaitan dengan kenegaraan di samping Bendera Merah Putih dapat dianggap mengurangi makna dan kesakralan simbol bangsa.
Kegiatan pembagian bendera oleh Polsek Batam Kota ini berjalan lancar dan berakhir pada pukul 17.00 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif. Melalui inisiatif ini, Polsek Batam Kota berharap semangat kemerdekaan yang tertanam dalam diri setiap warga dapat menjadi pemersatu bangsa. Lebih jauh lagi, semangat ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia, serta berkontribusi positif dalam pembangunan bangsa.
Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia bukan hanya sekadar perayaan seremonial, melainkan momentum untuk merefleksikan kembali nilai-nilai perjuangan, semangat persatuan, dan komitmen untuk terus membangun negeri.
Dengan mengibarkan Bendera Merah Putih, setiap warga negara turut serta dalam menjaga dan merawat identitas bangsa yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata.
Gerakan pembagian bendera yang digalakkan oleh berbagai pihak, termasuk kepolisian, menjadi pengingat bahwa kemerdekaan adalah milik bersama dan tanggung jawab untuk menjaganya bersama.
(Ardie)