ADVERTISEMENT
REDAKSI
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Dituntut Hukuman Mati

by Editor: Muhammad Ibrahim
26 Mei 2025 | 10:09 pm
in Batam
0 0
0
Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Dituntut Hukuman Mati

Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda saat mendengarkan tuntutan JPU di PN Batam. (Foto: Istimewa)

Post Views: 1,559

Batam, ProLKN.id – Sidang tuntutan terhadap mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda dan 9 personil Polresta Barelang serta 2 dua orang pengedar di gelar hari ini. Terdakwa Satria Nanda dituntut hukuman mati pada di Pengadilan Negeri Batam.

Sidang penuntutan mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dipimpin oleh hakim Tiwik, dengan anggota Andi Bayu Mandala Putra Syadli dan Douglas RP Napitupulu. Pembacaan tuntunan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alinaex Hasibuan.

“Agenda hari ini adalah pembacaan tuntutan oleh Penuntut Umum. Bacakan pokok-pokoknya saja,” Kata Hakim Tiwik saat membuka sidang.

Baca Juga:  Amsakar Siapkan Rp 50 Juta untuk Juara Umum STQH XI Kepri dari Kantong Pribadi

JPU dalam tuntutan menyebut terdakwa Satria Nanda terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dakwaan primer dan subsider dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Satria Nanda. (Foto: Istimewa)

Dalam uraian tuntutan, Satria disebut telah melakukan permufakatan jahat untuk mengedarkan narkotika golongan I secara ilegal, termasuk menjual, membeli, menerima, dan menjadi perantara transaksi narkoba.

“Tidak ada alasan pembenar maupun pemaaf yang dapat meringankan perbuatan terdakwa. Perbuatannya dilakukan secara terencana, sistematis, dan terhubung dengan jaringan sindikat narkotika internasional,” ujar  Alinaex Hasibuan.

Baca Juga:  Walikota Amsakar, Sampaikan Keprihatinannya Terkait Kasus Penyiksaan ART di Batam

Dalam pembacaan tuntutannya, JPU juga menyoroti posisi Satria Nanda sebagai aparat penegak hukum dan sebagai atasan yang justru menyalahgunakan jabatannya dalam peredaran gelap narkotika. Satria juga selama persidangan, dinilai tidak kooperatif karena memberikan keterangan yang berbelit-belit dan tidak ditemukan satu pun hal yang dapat meringankan hukumannya.

“Oleh karena itu, kami menuntut agar terdakwa dijatuhi pidana mati ,” tegas JPU.

Selain Satria Nanda, eks anggota Satresnarkoba Polresta Barelang seperti Shigit Sarwo Edi, Rahmadani, Fadilah, Wan Rahmat juga dituntut Hukuman mati. Untuk terdakwa Ariyanto, Junaidi, Alex Chandra, Ibnu Ma’ruf Rambe dan Jaka Surya dituntut seumur hidup.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesiagaan, UBDISYAN PLN Batam Laksanakan Simulasi Penggunaan APAR

Untuk dua terdakwa warga sipil yang berperan sebagai pengedar yakni Dzulkifli dan Azis dituntut JPU pidana penjara 20 tahun dengan subsider Rp 3,85 miliar.

Majelis hakim kemudian menetapkan sidang akan dilanjutkan pada Senin mendatang dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa melalui penasihat hukum.

(Tim)

Share News with:
Tags: BatamKasus NarkobaNarkobaOknum Polisi

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Tingkatkan Kesiagaan, UBDISYAN PLN Batam Laksanakan Simulasi Penggunaan APAR

Tingkatkan Kesiagaan, UBDISYAN PLN Batam Laksanakan Simulasi Penggunaan APAR

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 25, 2025 | 10:27 pm
0

Batam, ProLKN.id - PT PLN Batam melalui UBDISYAN, (Unit Bisnis Distribusi dan Pelayanan) dan K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan)...

Si Jago Merah, Lahap 1 Unit Gudang di Pemukiman Batu Aji

Si Jago Merah, Lahap 1 Unit Gudang di Pemukiman Batu Aji

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 25, 2025 | 8:02 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kebakaran terjadi di pemukiman Aster Raya Kelurahan Buliang Kecamatan Batu Aji Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) sekitar...

Kebakaran Hebat di PT ASL Shipyard Batam, Kapolsek Batuaji: 4 Orang dinyatakan Meningal Dunia

Kebakaran Hebat di PT ASL Shipyard Batam, Kapolsek Batuaji: 4 Orang dinyatakan Meningal Dunia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 25, 2025 | 10:47 am
0

Batam, ProLKN.id - Kebakaran kapal tanker PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau, yang terjadi pada Selasa (24/06/2025) siang,...

Polresta Barelang Ungkap Dua Tersangka Perempuan Kasus KDRT di Batam

Polresta Barelang Ungkap Dua Tersangka Perempuan Kasus KDRT di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 23, 2025 | 11:56 pm
0

Batam, ProLKN.id -  Polresta Barelang menggelar kegiatan doorstop ekspos kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang viral di...

Amsakar Siapkan Rp 50 Juta untuk Juara Umum STQH XI Kepri dari Kantong Pribadi

Amsakar Siapkan Rp 50 Juta untuk Juara Umum STQH XI Kepri dari Kantong Pribadi

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 24, 2025 | 8:46 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melepas secara resmi Kafilah Kota Batam untuk mengikuti Seleksi Tilawatil Qur’an dan...

STQH XI Kepri Resmi Dibuka, Wali Kota Amsakar Optimis Batam Pertahankan Gelar Juara Umum

STQH XI Kepri Resmi Dibuka, Wali Kota Amsakar Optimis Batam Pertahankan Gelar Juara Umum

by IT Administrator
Juni 24, 2025 | 9:05 am
0

𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad didamping Ketua Tim Penggerak PKK Kota Batam, Erlita Sari Amsakar menghadiri secara...

Jacobus Kuasa Hukum SWB: Hormati Proses Hukum dan Terbuka Untuk Mediasi

Jacobus Kuasa Hukum SWB: Hormati Proses Hukum dan Terbuka Untuk Mediasi

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 21, 2025 | 12:38 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pasca insiden yang terjadi di ballroom hotel Swiss bell terhadap Ketua PWI Batam terus bergulir. Meski proses...

SWB dan PWI Batam Komitmen Ciptakan Pers yang Profesional

SWB dan PWI Batam Komitmen Ciptakan Pers yang Profesional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 20, 2025 | 11:22 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dalam upaya meredam ketegangan yang terjadi pasca insiden di Ballroom Swiss-Belhotel Harbour Bay yang terjadi beberapa waktu...

Kapolresta Barelang Ingatkan Jual Beli Kursi SPMB Ada Pidananya, “Kita Akan Tindak”!

Kapolresta Barelang Ingatkan Jual Beli Kursi SPMB Ada Pidananya, “Kita Akan Tindak”!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 18, 2025 | 7:10 am
0

Batam, ProLKN.id - Penerimaan Murid Baru atau PMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Batam telah dimulai pada Senin, 16 Juni...

Heboh! Beredar Kabar Pulau di Anambas Dijual Secara Online Lewat Situs Asing

Heboh! Beredar Kabar Pulau di Anambas Dijual Secara Online Lewat Situs Asing

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 18, 2025 | 5:51 am
0

Batam, ProLKN.id - Tersiar kabar beredar dugaan penjualan salah satu pulau Indonesia yang terletak di Kepulauan Riau (Kepri) sontak membuat...

Next Post
Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu Sebanyak 2 Ton di Perairan Karimun Kepri

Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu Sebanyak 2 Ton di Perairan Karimun Kepri

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved