Jakarta, ProLKN.id – Forum Komunikasi (Forkom) Serikat Pekerja BUMN (Badan Usah Milik Negara) menggelar pertemuan strategis di Stasiun Gambir, Jakarta pada Selasa (20/05/2025).
Pertemuan ini di lakukan dengan semangat memperingati Hari Kebangkitan Bangsa bersama Serikat Pekerja PLN (SP PLN) dan dihadiri oleh berbagai elemen serikat pekerja dari perusahaan-perusahaan milik negara, seperti FSP Pertamina Bersatu, Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian, Serikat Pekerja Kimia Farma, Serikat Pekerja Pegadaian, serta serikat-serikat lain yang tergabung dalam Forkom BUMN.
Agenda utama pertemuan ini adalah rapat dengar pendapat untuk menyerap aspirasi dan kegelisahan yang berkembang di kalangan pekerja BUMN, serta merumuskan langkah kolektif dalam mengawal arah transformasi dan tata kelola BUMN agar selaras dengan Asta Cita Preaiden Prabowo, yang mencakup prinsip keberlanjutan, profesionalitas, dan kesejahteraan pekerja.
Isu penting yang mengemuka dalam pertemuan ini adalah kekhawatiran atas implementasi kebijakan baru, khususnya terkait Danantara entitas strategis dalam transformasi BUMN.

Seluruh serikat pekerja yang hadir menyampaikan dengan tegas bahwa tidak boleh ada sedikit pun penurunan kesejahteraan pegawai sebagai akibat dari perubahan regulasi yang tengah berlangsung.
Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) M. Abrar Ali menyatakan bahwa Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum tepat untuk memperkuat semangat kebersamaan dan perlawanan terhadap kebijakan yang tidak berpihak kepada pekerja.
“Kami tidak menolak perubahan, namun perubahan regulasi melalui Danantara tidak boleh mengorbankan kesejahteraan pegawai. Ini adalah garis merah yang menjadi komitmen seluruh serikat pekerja dalam Forkom BUMN,” tegas M. Abrar Ali, Ketua SP PLN sekaligus Koordinator Forkom BUMN, dalam arahannya, Selasa (20/05/2025).
Sementara itu, Presiden Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP), H. Edi Suryanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kekompakan antarserikat dan pentingnya menyuarakan kepentingan pekerja secara kolektif dan terorganisir.
“Transformasi tanpa perlindungan pekerja adalah lonceng peringatan bagi kita semua. Kita berdiri di sini bukan untuk menolak kemajuan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan lahir dengan keadilan dan keberpihakan pada manusia yang menjadi penggeraknya,” ujar Edi.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Forkom BUMN akan mengajukan audiensi strategis dengan tiga institusi utama, yaitu Danantara, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk menyampaikan rumusan sikap dan aspirasi kolektif dari seluruh serikat pekerja.
Forkom BUMN menegaskan kembali komitmennya sebagai mitra kritis-konstruktif pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan korporasi dan hak-hak pekerja demi tercapainya BUMN yang sehat, berdaya saing, dan mensejahterakan.
(Acn/Tim)