Jakarta, ProLKN.id – Luar biasa hitungan hari saja kini harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam pada hari ini Kamis pagi (10/04/2025) meledak, karena melonjak sebesar Rp 34.000 ke level Rp 1.846.000 per gram. Ini merupakan rekor tertinggi harga emas Antam (ANTM) sepanjang masa (all time high/ATH).
Berdasarkan pantauan Tim ProLKN.id dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam (ANTM) sempat naik tinggi sebesar Rp 35.000 ke level Rp 1.812.000 per gram pada Rabu sore (09/4/2025). Ini melanjutkan kenaikan besar di pagi hari sebanyak Rp 23.000 ke level Rp 1.777.000 per gram. Dengan demikian, dalam sehari total naik hingga Rp 58.000.
Adapun rekor tertinggi harga emas Antam (ANTM) sebelumnya berada di level Rp 1.836.000 per gram yang tercipta pada 2 April 2025.
Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas batangan Antam pada Kamis pagi (10/4/2025) juga melejit Sebesar Rp 35.000 ke level Rp 1.696.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Kamis pagi (10/04/2025):
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 973.500
- Emas Antam 1 gram: Rp 1.846.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 3.632.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 5.423.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 9.005.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 17.955.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 44.762.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 89.445.000
Berdasarkan peraturan pemerintah, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
(*/red)