ADVERTISEMENT
REDAKSI
Kamis, September 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Hasto Kristiyanto Resmi Di Tahan KPK Terkait Kasus Suap dan Kasus Harun Masiku

by Editor: Muhammad Ibrahim
20 Februari 2025 | 10:08 pm
in Nasional
0 0
0
Hasto Kristiyanto Resmi Di Tahan KPK Terkait Kasus Suap dan Kasus Harun Masiku

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) resmi menggunakan rompi orange KPK Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Foto: Antara)

Post Views: 1,221

Jakarta, ProLKN.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap serta upaya perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku, kamis (20/02/2025)

Hasto Kristiyanto menjadi sorotan publik setelah penetapan status tersangkanya oleh KPK, menandai langkah lanjutan dalam pengusutan kasus yang telah mencuat sejak awal tahun lalu. Kasus ini berawal dari pelarian Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang menjadi buronan KPK terkait kasus dugaan korupsi. KPK menduga bahwa Hasto terlibat dalam skenario yang dianggap menghalangi proses penyidikan terhadap Masiku, yang hingga kini belum berhasil ditangkap.

Sebelumnya, Hasto juga telah diperiksa pada 13 Januari 2025 dalam rangka klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya. Namun, ketika dijadwalkan untuk memberikan keterangan lebih lanjut pada 17 Februari lalu, Hasto tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan. Langkah ini memicu spekulasi mengenai niat Hasto untuk menghindari proses hukum yang sedang berlangsung.

Ketua KPK, Setyo Budyanto. (Foto: Istimewa)

Penahanan Hasto dianggap sebagai langkah signifikan oleh KPK dalam komitmennya untuk memberantas korupsi, terutama di kalangan elite politik. Sumber internal KPK menyatakan bahwa proses penyidikan terus berjalan, dan penahanan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut terkait peran Hasto dalam kasus ini.

Baca Juga:  142 Negara Dukung Kemerdekaan Palestina, Indonesia Tegaskan Konsistensi Dukungan

Ketua KPK, Setyo Budyanto mengatakan penahanan terhadap Hasto Kristiyanto akan dilakukan selama 20 hari kedepan di Rutan (Rumah tahanan) Negara Jakarta Timur.

“Guna kepentingan penyidikan terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto), dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025. Dan penahanan dilakukan di cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Jakarta Timur,” ucap Ketua KPK Setyo Budyanto dalam konferensi pers, Kamis (20/02/2025).

Setelah penahanan, Hasto Kristiyanto dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik KPK. Dalam proses ini, KPK berencana memanggil sejumlah saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Penegakan hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi politik dan penegakan hukum di Indonesia.

Kasus yang menjerat Hasto bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2020.

Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU RI, beserta orang kepercayaannya, Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful, dan Harun Masiku, calon anggota legislatif PDIP pada Pileg 2019, sebagai tersangka.

Baca Juga:  Kursi Menteri BUMN Kosong, Usai Reshuffle ?

Wahyu terbukti menerima suap sebesar Rp600 juta untuk mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW). Namun, Harun masih menjadi buronan hingga saat ini.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini.

KPK menduga Hasto berusaha menggagalkan upaya Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, untuk menjadi anggota DPR melalui jalur PAW setelah meninggalnya Nazarudin Kiemas.

Hasto Kristiyanto saat menggunakan rompi orange dan tangan di borgol. (Foto: Istimewa)

Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA terkait PAW agar Harun dapat masuk DPR.

Selain itu, Hasto diduga menyuruh Donny untuk melobi Wahyu agar menetapkan Harun sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil I Sumsel.

Donny pun diduga mengantarkan uang suap ke Wahyu, dan KPK menduga sebagian dari uang tersebut berasal dari Hasto. KPK juga menuduh Hasto berupaya merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Lantik Lima Menteri dan Sejumlah Pejabat Baru dalam Reshuffle Kabinet Jilid III

Ia diduga memerintahkan Harun untuk merendam handphone-nya sebelum melarikan diri, serta menyuruh salah satu pegawainya untuk melakukan hal yang sama sebelum pemeriksaan oleh KPK pada Juni 2024.

Tak hanya itu, Hasto diduga meminta saksi-saksi untuk memberikan kesaksian palsu kepada KPK.

Respon dari pihak PDIP terkait penahanan Hasto juga mulai muncul. Beberapa pengurus partai menyatakan bahwa mereka akan memberikan dukungan penuh kepada Hasto selama proses hukum berlangsung, namun mereka juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan proses yang berlaku.

Para pengamat hukum dan politik menilai bahwa kasus ini bukan hanya berdampak pada Hasto Kristiyanto dan PDIP, tetapi juga akan berpengaruh pada dinamika politik di tanah air menjelang pemilihan umum 2025. Dengan semakin terbukanya kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik, diharapkan masyarakat dapat lebih kritis dalam memilih pemimpin yang memiliki integritas.

Dengan dilakukan penahanan terhadap Hasto Kristiyanto semoga menjadi bukti nyata dan keseriusan KPK sebagai lembaga yang independen dalam memberantas Korupsi di Negara Indonesia tanpa pandang bulu. Masyarakat Indonesia menanti dengan penuh harap bagaimana proses hukum akan berjalan ke depan dan dampaknya terhadap kebijakan publik serta kepercayaan terhadap lembaga negara.

(Abd/Tim)

Share News with:
Tags: Hasto KristiyantoKasus KorupsiKPKPDIP

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Kursi Menteri BUMN Kosong, Usai Reshuffle ?

Kursi Menteri BUMN Kosong, Usai Reshuffle ?

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 17, 2025 | 9:14 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet dengan memberhentikan Erick Thohir dari jabatannya sebagai Menteri Badan Usaha Milik...

Presiden Prabowo Lantik Lima Menteri dan Sejumlah Pejabat Baru dalam Reshuffle Kabinet Jilid III

Presiden Prabowo Lantik Lima Menteri dan Sejumlah Pejabat Baru dalam Reshuffle Kabinet Jilid III

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 17, 2025 | 4:15 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik lima menteri baru dan sejumlah pejabat tinggi negara lainnya dalam perombakan...

Usulan Tambahan Anggaran Rp 14,92 Triliun untuk IKN Ditolak DPR, Pembangunan Terancam Molor!

Usulan Tambahan Anggaran Rp 14,92 Triliun untuk IKN Ditolak DPR, Pembangunan Terancam Molor!

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 16, 2025 | 11:46 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, angkat bicara mengenai penolakan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI...

142 Negara Dukung Kemerdekaan Palestina, Indonesia Tegaskan Konsistensi Dukungan

142 Negara Dukung Kemerdekaan Palestina, Indonesia Tegaskan Konsistensi Dukungan

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 15, 2025 | 11:41 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru-baru ini mengesahkan sebuah resolusi krusial yang memperkuat dukungan internasional terhadap solusi...

Presiden Prabowo Umumkan DPR Akan Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker Luar Negeri

Presiden Prabowo Umumkan DPR Akan Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker Luar Negeri

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 7:04 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera mencabut beberapa kebijakan internalnya, termasuk tunjangan...

Partai PAN Nonaktifkan “Eko Patrio dan Uya Kuya” dari Keanggotaan DPR RI

Partai PAN Nonaktifkan “Eko Patrio dan Uya Kuya” dari Keanggotaan DPR RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 3:44 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua kadernya yang juga merupakan anggota...

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 2:31 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem secara resmi menonaktifkan dua kadernya yang saat ini menjabat sebagai anggota...

Kemarahan Publik Memuncak, Rumah Sejumlah Pejabat Dijarah!

Kemarahan Publik Memuncak, Rumah Sejumlah Pejabat Dijarah!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 2:19 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Gelombang penjarahan yang mengejutkan melanda sejumlah rumah pejabat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sejak Sabtu (30/08/2025)....

Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa

Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 1:56 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Kediaman Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, yang berlokasi di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, menjadi...

Polri Ungkap 7 Anggota Brimob Terlibat dalam Insiden Tabrak Lari Pengemudi Ojol Saat Demo

Polri Ungkap 7 Anggota Brimob Terlibat dalam Insiden Tabrak Lari Pengemudi Ojol Saat Demo

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 5:36 pm
0

Jakarta, ProLKN.id  – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengonfirmasi bahwa total ada tujuh...

Next Post
Pertama Dalam Sejarah, Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Secara Serentak

Pertama Dalam Sejarah, Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Secara Serentak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved