ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mengungkap Dugaan Mega Korupsi Dana CSR di Bank Indonesia?

by Editor: Muhammad Ibrahim
27 Januari 2025 | 4:40 pm
in Nasional
0 0
0
Mengungkap Dugaan Mega Korupsi Dana CSR di Bank Indonesia?

Logo Bank Indonesia (Foto: net)

Post Views: 1,443

Jakarta, ProLKN.id – Bank Indonesia di duga terlibat skandal pencurian uang rakyat yang mencapai triliunan rupiah. Dugaan kuat mengarah pada penyalahgunaan dana CSR yang diperuntukkan bagi warga tidak mampu, yang justru mengalir ke kantong sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XI.

Dana CSR (Corporate Social Responsibility) adalah uang yang dikeluarkan perusahaan untuk memenuhi kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR). Dana CSR ini digunakan untuk berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan. 

Dana tersebut diduga digunakan untuk membiayai kampanye pemilihan sejumlah oknum anggota Komisi XI.

Lalu, apa yang menjadi dasar dugaan skandal mega korupsi di Bank Indonesia?

Awal Duduk Perkara Skandal Korupsi

Pada September 2024, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa lembaganya tengah mendalami dugaan dana CSR di Bank indonesia, yang juga disebut sebagai Program Sosial BI (PSBI).

Pada saat itu, dia mengatakan bahwa pangkal permasalahannya adalah dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukan.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan,” tutur Asep Guntur Rahayu, 9 Desember 2024.

Dia menyebut, dana tersisa itu dinikmati oleh sejumlah pihak. Tiga bulan kemudian KPK menggeledah kantor BI, Jakarta pada 16 Desember 2024.

Kantor Gubernur BI, Perry Warjiyo termasuk yang digeledah KPK. Dalam penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen. KPK kemudian berjanji mengusut tuntas kasus ini.

Baca Juga:  Pemerintah RI, Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19

“Tentunya kami akan ungkap semua fakta-fakta, bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaannya CSR ini bagaimana, siapa-siapa yang menerima,” ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan pada 17 Desember 2024.

KPK juga melakukan penggeledahan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kaitannya kasus dana CSR Bank Indonesia pada 19 Desember 2024. Selang beberapa hari setelah penggeledahan, KPK mengatakan akan menjadwalkan pemanggilan dua pejabat BI.

Mereka adalah Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono serta Kepala Divisi Program Strategis BI Data dan Komunikasi Hery Indratno. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan menghormati upaya pengusutan KPK tersebut.

Perry Warjiyo menjelaskan, pemberian CSR BI harus memenuhi persyaratan bahwa penerima adalah yayasan yang sah. Kemudian, penerima dana diperiksa dan harus memenuhi laporan pertanggungjawaban.

Dia mengatakan bahwa alokasi besarannya “diajukan oleh satuan kerja”, baru kemudian diputuskan rapat Dewan Gubernur secara tahunan. Senada dengan BI, OJK juga menyatakan “menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum” yang dilakukan KPK.

KPK juga sempat menyebut telah menetapkan dua tersangka dalam perkara tersebut. Pernyataan itu diutarakan Direktur Penyidikan KPK Rudi Setiawan.

Belakangan, pernyataan itu diralat KPK. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyebut Rudi “mungkin salah” menyebut karena teringat perkara lain.

“Kaitannya dengan apa yang disampaikan oleh bapak deputi kemungkinan beliau salah melihat atau mengingat dengan perkara yang lain, ya. Jadi, ada mix di situ sehingga disebut sudah ada tersangka,” tuturnya pada 19 Desember 2024.

Baca Juga:  Kabar Duka, Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia

“Bahwa sampai dengan saat ini surat perintah penyidikannya tidak menyebut nama tersangka. Saya pertegas di sini,” ucap Tessa Mahardika menambahkan.

Dana Mengalir ke Parlemen?

Politikus Partai NasDem sekaligus anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024, Satori mengatakan bahwa semua anggota komisi XI menerima CSR Bank Indonesia.

“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” katanya pada 27 Desember 2024.

Pria yang kini bertugas di Komisi VIII itu mengatakan bahwa anggota DPR di komisi XI mendapatkan program untuk “sosialisasi di dapil”. Namun, Satori menolak program tersebut disebut suap.

Sementara politisi Gerindra, Heri Gunawan yang juga diperiksa Jumat 27 Desember 2024 mengatakan KPK akan memeriksa semua anggota Komisi XI. Dia merupakan anggota Komisi XI periode 2019-2024. Kini ia bertugas di Komisi II.

Akan tetapi, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun membantah bahwa dana CSR mengalir ke anggota Komisi XI.

“Tidak ada aliran dana dari program sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai,” katanya.

“Semuanya langsung dari rekening Bank Indonesia disalurkan ke rekening yayasan yang menerima program bantuan PSBI tersebut,” ucap Mukhamad Misbakhun menambahkan.

Dia mengklaim bahwa para anggota DPR hanya menjadi saksi saat dana tersebut sampai ke penerima di daerah pemilihannya.

“Dalam pelaksanaan anggota Komisi XI hanya menyaksikan Bank Indonesia menyalurkan ke masyarakat penerima di dapilnya,” ujar Mukhamad Misbakhun.

Baca Juga:  Pemerintah Indonesia Resmi Menghapus Syarat Usia Pencari Kerja

Dia menjelaskan bahwa dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu sudah ada “sejak puluhan tahun”.

“Ada dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia sebagai bagian upaya membangun relasi kepedulian dan pemberdayaan masyarakat dari Institusi Bank Sentral,” tutur Mukhamad Misbakhun.

Dia mengatakan, setiap yayasan atau kelompok masyarakat yang mengajukan proposal ke Bank Indonesia untuk program tersebut harus melalui proses pengecekan dan verifikasi tim independen yang ditunjuk Bank Indonesia.

Modus Dugaan Penyimpangan Dana CSR

Sekretaris Jenderal Organisasi anti korupsi IM 57+, Lakso Anindito berpendapat dana CSR yang disalurkan melalui yayasan rentan penyalahgunaan, termasuk oleh para politikus.

“Politisi menggunakan lembaga-lembaga sosial untuk bisa mengalirkan duit kepada dia secara langsung maupun secara tidak langsung,” ucapnya.

Lakso Anindito mengatakan bahwa praktik ini semakin marak di masa menjelang tahun politik, di mana kondisi mendesak politikus mencari dana untuk keperluan logistik kampanye.

“Makanya kita sering dengar dalam konteks pemilu proses baik pada tingkat nasional maupun tingkat regional Itu ada proses pengkonsolidasian melalui lembaga-lembaga atau yayasan-yayasan terafiliasi dengan politisi-politisi,” tuturnya.

Lakso Anindito menyebutkan, kasus-kasus ini merupakan fenomena yang dikenal tidak hanya di Indonesia, namun juga di negara-negara lain. Bahkan, jika merunut ke masa lalu praktik ini merupakan fenomena yang sudah dikenal.

“Orba (Orde Baru) itu kan di Indonesia digunakan juga untuk menampung uang dan menguasai aset,” ucapnya.

(*/red)

 

Sumber:
pikiranrakyat.com

Share News with:
Tags: Bank IndonesiaKasus KorupsiKorupsi

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Dikritik Soal Raja Ampat, Bahlil Tanggapi: “Aktivitas Tambang Jauh dari Tempat Wisata”

Dikritik Soal Raja Ampat, Bahlil Tanggapi: “Aktivitas Tambang Jauh dari Tempat Wisata”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 9:21 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa aktivitas tambang nikel di Raja Ampat...

Kabar Duka, Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia

Kabar Duka, Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 3:29 am
0

Jakarta, ProLKN.id -  Kabar duka datang dari keluarga pendakwah kondang, Ustadz Yahya Waloni, yang diinformasikan meninggal dunia setelah menyampaikan khotbah...

Presiden Prabowo Tuding Ada Pihak Asing Biayai LSM untuk Mengadu Domba Indonesia

Presiden Prabowo Tuding Ada Pihak Asing Biayai LSM untuk Mengadu Domba Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 11:23 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pihak asing telah membiayai lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengadu domba pihak-pihak di...

Sah, Pemerintah Resmi Berikan Aturan Lembur untuk Pegawai ASN dan Non ASN

Sah, Pemerintah Resmi Berikan Aturan Lembur untuk Pegawai ASN dan Non ASN

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 1, 2025 | 9:13 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Keuangan memberikan kebijakan terbaru terkait uang lembur yang resmi diberlakukan pada...

Pemerintah RI, Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19

Pemerintah RI, Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 31, 2025 | 9:58 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah RI (Republik Indonesia) melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan penyebaran Covid-19....

Pemerintah Indonesia Resmi Menghapus Syarat Usia Pencari Kerja

Pemerintah Indonesia Resmi Menghapus Syarat Usia Pencari Kerja

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 31, 2025 | 12:15 am
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli resmi menghapus syarat usia bagi para pencari kerja di Negara...

SAH, Hari Raya Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 6 Juni 2025

SAH, Hari Raya Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 6 Juni 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 27, 2025 | 10:54 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Kementerian Agama RI menetapkan 1 Dzulhijah 1446 Hijriyah jatuh pada 28 Mei 2025 yang diputuskan setelah Sidang...

Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan dan Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan dan Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 22, 2025 | 11:56 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) mantan Presiden Joko Widodo asli. ...

Next Post
Kabar Duka, Emilia Contessa Meninggal Dunia

Kabar Duka, Emilia Contessa Meninggal Dunia

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved