ADVERTISEMENT
REDAKSI
Minggu, Agustus 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Perpanjangan SIM Kini Bisa dari Rumah, Ini Caranya!

by Editor: Muhammad Ibrahim
25 Januari 2025 | 11:20 pm
in Batam
0 0
0
Perpanjangan SIM Kini Bisa dari Rumah, Ini Caranya!

SIM (Surat Izin Mengemudi) Indonesia. (Foto: dok/ProLKN.id)

Post Views: 1,359

Batam, ProLKN.id – Dalam upaya meningkatkan efisiensi layanan publik, Korlantas Polri telah meluncurkan inovasi terbaru dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), yaitu layanan SIM Nasional Presisi (SINAR) pada Aplikasi Digital Korlantas POLRI.

Melalui layanan ini, masyarakat kini dapat melakukan proses pembuatan dan perpanjangan SIM secara online, yang tentunya memberikan kemudahan akses dan kenyamanan bagi pemohon.

Proses pengajuan SIM baru kini dapat dilakukan tanpa harus mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) secara langsung. Dengan Aplikasi Digital Korlantas POLRI, pemohon dapat melakukan pendaftaran dan mengikuti ujian teori dari rumah.

Langkah ini tidak hanya mengurangi waktu yang dihabiskan untuk antre, tetapi juga memungkinkan masyarakat untuk mempersiapkan diri lebih baik sebelum mengikuti ujian.

Baca Juga:  TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam
Tampilan Aplikasi Korlantas POLRI untuk perpanjang SIM. (Foto: dok/ProLKN.id)

Meskipun demikian, untuk ujian praktik tetap diperlukan kehadiran pemohon di SATPAS guna memastikan bahwa kemampuan mengemudi mereka memenuhi standar yang ditetapkan. Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan tenaga untuk datang ke kantor polisi, kecuali untuk ujian praktik.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM cukup dengan mendownload Aplikasi Digital Korlantas POLRI pada Play Store melalui smartphone, dengan cara:

  1. Download/Instal Aplikasi Digital Korlantas POLRI pada Play Store
  2. Setelah selesai masukan Nomor Handphone anda
  3. Ikuti langkah untuk melakukan verifikasi untuk mendapatkan kode OTP melalui WhatsApp atau SMS
  4. Masukan Kode OTP untuk melanjutkan verifikasi
  5. Kemudian lakukan pembuatan PIN untuk keamanan anda
  6. Masukan Nomor NIK anda yang tertera pada KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  7. Masukan email pribadi untuk konfirmasi dan selanjutnya melakukan Aktivasi
  8. Setelah itu lakukan verifikasi wajah
  9. Aplikasi siap digunakan
Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Berdasarkan hasil pemantauan Tim ProLKN.id pada Aplikasi SIM tersebut, pelayanan untuk masyarakat masih di Tahap PERPANJANGAN SIM saja, sedangkan untuk pembuatan SIM dan yang lainnya masih dalam proses tahap pengembangan.

Layanan SINAR diharapkan dapat mengurangi antrean panjang yang sering kali terjadi di SATPAS, terutama pada jam-jam sibuk. Dengan pengurangan jumlah pemohon yang datang secara langsung, diharapkan SATPAS dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas layanan dan keamanan dalam setiap proses ujian praktik. Selain itu, inovasi ini selaras dengan upaya pemerintah untuk menerapkan digitalisasi dalam berbagai sektor, termasuk dalam pelayanan administrasi publik.

Baca Juga:  Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

Keberadaan aplikasi SINAR juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengurusan SIM. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, masyarakat dapat memantau status pengajuan SIM mereka secara real-time dan mendapatkan informasi yang diperlukan hanya melalui genggaman tangan. Hal ini tentunya akan mengurangi potensi adanya praktik pungutan liar yang seringkali terjadi dalam proses pengurusan SIM secara manual.

Dengan memanfaatkan teknologi, Korlantas Polri tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM, tetapi juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara keseluruhan.

Diharapkan, dengan adanya inovasi ini, masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengurus surat izin mengemudi mereka, serta mendorong kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

(Acn/Mcn)

Share News with:
Tags: Korlantas POLRIOnlinePerpanjang SIMSIM

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Semarakkan HUT Ke-80 RI, Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih

Semarakkan HUT Ke-80 RI, Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 12:29 pm
0

Batam, ProLKN.id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Polsek Batam Kota menggelar aksi pembagian...

Milad ke 50, MUI Batam Luncurkan Program Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani

Milad ke 50, MUI Batam Luncurkan Program Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 12:02 pm
0

Batam, ProLKN.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam merayakan momen bersejarahnya yang ke-50 tahun dengan serangkaian kegiatan inovatif dan...

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 11:41 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polsek Sagulung menggelar Rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar...

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Aktivitas bongkar muat barang yang diduga tanpa pengawasan Bea Cukai kini menjadi sorotan publik yang terjadi di sebuah...

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:49 pm
0

Batam, ProLKN.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, akhirnya melantik tujuh pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam...

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:35 pm
0

Batam, ProLKN.id – Upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan logistik di Batam terus digalakkan. Salah satu langkah strategis...

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 6:42 pm
0

Batam,ProLKN.id -  - Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Polisi Perairan...

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:33 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Lukman Rifai, secara resmi meluncurkan Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani....

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dengan...

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana...

Next Post
Tim TRAGI PLN Batam Lakukan Pemeliharaan Trafo 30 Mva GI Harapan Jelang Perayaan Imlek 2025

Tim TRAGI PLN Batam Lakukan Pemeliharaan Trafo 30 Mva GI Harapan Jelang Perayaan Imlek 2025

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved