ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, September 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Tahanan Polsek Sekupang Diduga Gantung Diri di Sel Tahanan Sementara Kejari Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
7 Desember 2024 | 1:07 am
in Batam
0 0
0
Tahanan Polsek Sekupang Diduga Gantung Diri di Sel Tahanan Sementara Kejari Batam

Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom menjelaskan kronologis kejadian pada awak media. (Foto: Istimewa)

Post Views: 821

Batam, ProLKn.id – Tahanan Polsek Sekupang yang berinisial EB (34) ditemukan meninggal dalam keadaan Gantung Diri di Sel Tahanan Sementara Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (05/12/2024).

Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom, menyatakan bahwa EB adalah tahanan Polsek Sekupang dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang disimpan sementara di Sel Tahanan Kejaksaan Kota Batam untuk menjalani Proses Tahap II setelah berkas kasusnya dikatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kompol Benhur Gultom menguraikan kronologi peristiwa tersebut yang dimulai sekitar pukul 09.10 WIB, di mana tiga anggota Polsek Sekupang mengantar dua orang tahanan, yakni EB dan J, dari Polsek Sekupang ke Kejaksaan Negeri Batam. Tahanan EB diantar untuk menjalani proses Tahap II, sementara Tahanan J dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) sebagai saksi dalam kasus yang berbeda.

“Hal ini dilakukan setelah penyidik berkoordinasi dengan Jaksa penuntut umum, setelah berkas pelaku yakni EB (34) kasus pencabulan terhadap anak tirinya di wilayah Sekupang,” ucap Benhur, kepada awak media.

Dan sebelum Tahanan EB diserahkan ke Kejaksaan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan prosedur (SOP) yang berlaku di klinik Polresta Barelang pada pukul 09.30 WIB. Setelah itu, sekitar pukul 10.00 WIB, EB sampai di Kantor Kejaksaan Negeri Batam dan dibawa ke ruang tahanan sementara oleh Bripka Budi Sugiarto, anggota Polsek Sekupang, lalu dikunci di dalam sel oleh petugas Kejaksaan.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Batam Gelar Operasi Pasar Murah Guna Kendalikan Inflasi di Kota Batam
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi saat berbicara pada awak media. (Foto: Istimewa)

Pada pukul 10.50 WIB, seorang anggota Polsek Sekupang mendengar suara teriakan dari dalam ruang tahanan sementara yang berasal dari tempat EB ditahan. Jeritan itu terdengar seperti “bunuh diri.” Segera setelah itu, petugas bergegas menuju sel tersebut dan mendapati beberapa orang berusaha memberikan bantuan dengan menurunkan tubuh EB yang tergantung menggunakan kain di lehernya, yang terjerat pada jeruji ventilasi di dalam sel.

Kapolsek Sekupang menyatakan bahwa hasil Visum terhadap jenazah EB mengindikasikan terdapat luka gores tekan di leher akibat kekerasan tumpul serta adanya tanda-tanda mati lemas.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Batam Gelar Operasi Pasar Murah Guna Kendalikan Inflasi di Kota Batam

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, disimpulkan bahwa kematian EB diduga akibat bunuh diri,” ujar Kompol Benhur Gultom.

Dikesempatan yang berbeda, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengungkapkan bahwa insiden itu berlangsung sebelum proses serah terima atau pelimpahan dilakukan.

“Pada saat kejadian, Jaksa penuntut umum sedang melakukan persiapan untuk penelitian berkas, sehingga belum ada serah terima dan sebelumnya penyidik telah melakukan koordinasi dengan Jaksa,” kata Kasna.

Kasna menyatakan bahwa dalam proses penyerahan atau pelimpahan berkas perkara terdapat beberapa langkah yang harus dilalui, di mana langkah pertama adalah penelitian berkas dan kesesuaian barang bukti.

Baca Juga:  Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66%, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif

Kasna menjelaskan bahwa dari rekaman CCTV yang ada, sel sementara Kantor Kejaksaan EB tergantung selama 20 menit sebelum ditemukan oleh petugas.

Sedangkan untuk tahanan tersebut tetap menjadi tanggung jawab sepenuhnya penyidik yang bersangkutan.

“Sebelum berkasnya diserahkan, pelaku sudah melakukan bunuh diri.” “Kami belum memeriksa berkas dan belum melakukan penandatanganan serah terima berkas,” ungkap Kasna. (*/red)

Share News with:
Tags: BatamBunuh DiriGantung Diri di Sel TahananKejari Batam

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Pemerintah Kota Batam Gelar Operasi Pasar Murah Guna Kendalikan Inflasi di Kota Batam

Pemerintah Kota Batam Gelar Operasi Pasar Murah Guna Kendalikan Inflasi di Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 15, 2025 | 3:20 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan kembali menggelar Operasi Pasar Murah yang berlangsung selama tiga...

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:34 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sebuah truk besar atau mobil kerek, dilaporkan hilang kendali dan menabrak sebuah mobil jenis SUV, di persimpangan...

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam secara resmi mengumumkan penundaan acara puncak pesta rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT)...

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 2:52 pm
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) meninjau lima titik rawan banjir di Kota Batam sebagai upaya pengendalian dan...

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 5:53 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat lanjutan persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI Tingkat...

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 12:03 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ikatan Pemuda Karya (IPK) merayakan hari ulang tahunnya yang ke-56 dengan penuh makna melalui kegiatan bakti sosial pembagian...

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 1:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) pada Kamis, (28/08/2025). Agustus 2025, memadati kawasan Stadion...

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:33 am
0

Batam, Prolkn.id - BP Batam mengapresiasi langkah cepat Mayapada Healthcare menyelenggarakan seremoni peletakan batu pertama rumah sakit berstandar internasional, Mayapada...

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:01 am
0

Batam, ProLKN.id - Perhelatan akbar Miss Grand Indonesia 2025 semakin memanas dengan hadirnya para finalis terbaik dari seluruh penjuru negeri....

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 11:17 pm
0

Batam, ProLKN.id - Perairan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, menjadi saksi bisu tenggelamnya Kapal Motor (KM) Senang Hati 68 pada Senin...

Next Post
Tingkatkan Keamanan Jelang Nataru, Polres Karimun Laksanakan Operasi Pekat Seligi 2024

Tingkatkan Keamanan Jelang Nataru, Polres Karimun Laksanakan Operasi Pekat Seligi 2024

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved