Batam, ProLKN.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun untuk tahun 2025 telah resmi disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Balai Rong Sri DPRD Kabupaten Karimun. Total APBD yang disetujui sebesar Rp 1.386.000.000.000, lebih rendah dibandingkan APBD tahun sebelumnya.
Rapat yang dihadiri oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq, tersebut juga membahas laporan badan pembentukan peraturan daerah terkait program pembentukan peraturan daerah tahun 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2025.
“Saya berterima kasih kepada Badan Anggaran (Banggar) yang telah mempersiapkan pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 tepat waktu,” ucap Aunur Rafiq.
Diketahui juga bahwa, ABPD tahun 2025 juga turun dari tahun 2024, yang besarannya Rp 1.649.276.692.175. Serta, besaran APBD tahun 2025 yang disahkan sebesar Rp1.386.000.000.000, lebih rendah dari angka yang disampaikan dalam nota keuangan sebesar Rp1.420.000.000.000.
Pendapatan daerah dan dana transfer dari pusat diperkirakan berkurang sekitar Rp 1,028 miliar dan selanjutnya meningkat sekitar Rp 900 miliar. Namun Bupati mengatakan hal itu tidak menjadi masalah dan belanja selanjutnya juga harus sepadan dengan pendapatannya.
“Tidak ada masalah karena kami belanja sesuai pendapatan. Dan kami berharap semua kegiatan yang sudah disetujui, anggaran pendapatan untuk belanja bebas, dan anggaran untuk belanja wajib mudah-mudahan bisa terlaksana,” kata Rafiq.
Beberapa kelompok dalam konferensi tersebut juga mengutarakan tujuan meningkatkan efisiensi untuk menghindari penundaan pembayaran di masa depan. Dikomunikasikan juga bahwa program pembangunan memiliki beberapa prioritas, antara lain pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia. Oleh karena itu, Pak Anur Rafiq berharap pelaksanaan APBD tahun 2025 oleh pimpinan baru dapat berhasil dilaksanakan dengan semangat baru.
Insya Allah bupati terpilih akan lebih mampu menentukan kemana pemerintah daerah, bupati, dan DPRD dapat mendorong pembangunan Kabupaten Karimun dalam lima tahun ke depan, kata Rafiq.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Karimun Raja Rafiza mengatakan total dana yang disepakati sebesar Rp 1,386 juta dalam rapat pengesahan.
“Kami berharap APBD dilaksanakan sesuai anggaran. Saya harap itu cocok dengan apa yang kita bicarakan juga. Dan meski ada enam fraksi yang sudah menyampaikan pandangan finalnya, ada satu fraksi yang menunggu hingga sidang paripurna dimulai dan belum menyampaikan pendapatnya, yaitu Fraksi PKB, dan kami belum tahu alasannya,” kata Raja Rafiza. (Nur)