ADVERTISEMENT
REDAKSI
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

BP Batam Berkomitmen Sediakan Rumah Pengganti untuk Masyarakat Rempang

by Amran Chan
4 Maret 2024 | 11:50 am
in Batam, BP Batam
0 0
0
Post Views: 0

PROLKN.ID, BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) terus berkomitmen untuk merealisasikan hunian baru kepada masyarakat yang terdampak Pengembangan Rempang Eco-City.

Saat ini, proses pembangunan 4 rumah contoh untuk masyarakat sudah mencapai 70 persen. Selanjutnya, akan dibangun 961 unit rumah lainnya yang ditargetkan mulai dibangun pada awal bulan April tahun 2024 ini.

Sebab, rumah tersebut ditargetkan bulan September 2024 sudah bisa ditempati oleh masyarakat.

Begitu juga dengan Kementerian PUPR yang akan mulai melaksanakan pematangan lahan dan pembangunan fasilitas sosial fasilitas umum pada pertengahan Maret ini.

“BP Batam saat ini telah mengumumkan lelang pembangunan 961 rumah yang ditargetkan akan mulai ditempati oleh warga pada September 2024,” Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait.

Namun pembangunan 961 rumah di Tanjung Banon tersebut belum bisa dimulai, karena lahan untuk pembangunan rumah itu masih dikuasai oleh masyarakat.

Tim Terpadu Kota Batam pun mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama kepada warga pemilik lahan di Tanjung Banon, Selasa (27/2/2024) lalu.

Tim Terpadu Kota Batam ini, dibentuk dengan dasar Keputusan Walikota Batam Nomor 561 Tahun 2022, tentang Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Rumah Liar, Kios Liar dan Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Batam.

Baca Juga:  Cafe Ternama di Batam Diduga Tak Bayar Gaji Karyawannya dengan Alasan Tak Wajar!

Tim Terpadu Kota Batam mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah hingga melaksanakan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan di Kota Batam. Adapun Tim Terpadu Kota Batam ini, terdiri dari unsur Pemko Batam, BP Batam, TNI, Polri dan Kejaksaan.

“Untuk SP Pertama, sudah diterbitkan Selasa kemarin. Itu isinya pemberitahuan untuk membongkar sendiri rumahnya. Lahan tersebut, harus segera dikosongkan agar pembangunan 961 rumah warga bisa segera kita laksanakan,” katanya.

Ariastuty menjelaskan, sebelum diterbitkannya SP pertama, pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap masyarakat yang menguasai lahan 93 hektar tersebut. Dari total keseluruhan lahan di Tanjunh Banon seluas 145 hektar.

Sosialisasi dan pendataan pertama, dilaksanakan pada 29 Desember 2023 lalu di Kantor Camat Galang. Saat itu, sosialiasasi dan pendataan dipimpin oleh Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam Ilham Eka Hartawan.

Selanjutnya, dilakukan sosialisasi dan pendataan kembali pada 15 Januari 2024 di Kantor Camat Galang yang dipimpin oleh Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Harlas Buana.

Baca Juga:  DPRD Usul Retribusi Sampah Melalui Tagihan Air Bersih untuk Tingkatkan PAD Batam

Kemudian, sosialisasi dan pendataan terakhir yang dilaksanakan pada 26 Februari 2024 lalu di Ruang Presentasi Marketing Center BP Batam. Dimana sosialisasi tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad.

Pemberian surat peringatan pertama ini juga merupakan bentuk sosialisasi awal sebelum masuk kedalam tahapan pembongkaran bangunan. Langkah tersebut juga dilakukan sesuai dengan prosedur untuk menangani proses pelaksanaan pembangunan rumah yang sudah di programkan oleh BP Batam.

Setelah SP1 tersebut dikirim, akan ada waktu selama tujuh hari untuk pemilik lahan menyatakan sikap. Begitu juga dengan SP2 yang mempunyai waktu selama 7 hari. Sementara untuk SP3, ada waktu selama tiga hari.

Ia mengungkapkan, bahwa SP itu dilayangkan agar warga yang tinggal di kawasan Tanjung Banon mau membongkar rumahnya secara sukarela.

Namun jika sampai SP3 itu tak digubris, maka Tim Terpadu akan melayangkan Surat Perintah Bongkar (SPB) dan penertiban pun akan dilakukan.

“Sebelum menerbitkan SP Bongkar dan dilaksanakan eksekusi pembongkaran oleh Tim Terpadu Kota Batam, masih diberikan ruang atau kesempatan kepada warga untuk diskusi dan menyatakan sikap,” katanya.

Baca Juga:  Kepala BP Batam Amsakar Achmad Sambut Minat Kerja Sama Ekonomi dengan Uni Emirat Arab

Dari sosialisasi dan pendataan yang dilakukan itu, sebagian dari warga yang menguasai lahan tersebut telah sepakat untuk menerima santunan sesuai dengan aturan yang berlaku. Warga akan menerima santunan atas penggantian lahan, bangunan hingga tanaman yang tumbuh diatas lahan mereka.

Seluruh bagunan hingga tanaman yang tumbuh akan dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sesuai dengan NJOP yang telah disepakati oleh seluruh FKPD Kepri dan Batam. Sehingga setiap masyarakat, akan menerima santunan yang berbeda-beda. Sesuai dengan luasan lahan yang dimilkinya.

Bagi pemilik lahan yang sudah menerima dan menerima santunan yang diberikan, akan difasilitasi dalam pembukaan rekening tabungan. Sementara yang masih menolak, akan dilanjutkan untuk pemberian SP2 dan seterusnya.

Ia menambahkan, saat ini Tim Terpadu terus mengimbau kepada warga yang menduduki lahan tersebut, untuk menyelesaikannya melalui cara-cara yang baik.

“Komitmennya, kita ingin realisasi pembangunannya bisa selesai tepat waktu, hal ini pun membutuhkan dukungan dari seluruh pihak,” imbuhnya. (*)

Share News with:

Amran Chan

BERITATERKAIT

DPRD Usul Retribusi Sampah Melalui Tagihan Air Bersih untuk Tingkatkan PAD Batam

DPRD Usul Retribusi Sampah Melalui Tagihan Air Bersih untuk Tingkatkan PAD Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 6, 2025 | 2:02 pm
0

Batam, ProLKN.id - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam, Muhammad Mustofa, mengusulkan agar penarikan retribusi sampah di Kota Batam dilakukan...

Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik PT PLN Batam Naik 1,43%

Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik PT PLN Batam Naik 1,43%

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 6, 2025 | 1:28 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) bagi PT PLN Batam yang berlaku mulai...

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolda Kepri Resmi Buka Drag Race, Road Race, dan Drag Bike

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolda Kepri Resmi Buka Drag Race, Road Race, dan Drag Bike

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 5, 2025 | 10:10 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sirkuit Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, menjadi saksi bisu kemeriahan pembukaan Kejuaraan Drag Race, Road Race, dan...

Kepala BP Batam Lantik Pejabat Tingkat III dan IV di Lingkungan BP Batam

Kepala BP Batam Lantik Pejabat Tingkat III dan IV di Lingkungan BP Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 5, 2025 | 5:21 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad melantik 93 Pejabat Tingkat III dan 204 Pejabat Tingkat IV di lingkungan...

Cafe Ternama di Batam Diduga Tak Bayar Gaji Karyawannya dengan Alasan Tak Wajar!

Cafe Ternama di Batam Diduga Tak Bayar Gaji Karyawannya dengan Alasan Tak Wajar!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 4, 2025 | 10:49 am
0

Batam, ProLKN.id - Seorang karyawan bernama Berli yang berkerja di Caffe MOORA and Eatery Space, yang berlokasi di Anggrek Mas...

DPRD Setujui Perubahan Ranperda APBD 2025 Kota Batam

DPRD Setujui Perubahan Ranperda APBD 2025 Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 3, 2025 | 11:35 pm
0

Batam, ProLKN.id - DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)...

Sat Polairud Berikan Himbauan Pada Masyarakat Pesisir Terkait Antisipasi Cuaca Ekstrem

Sat Polairud Berikan Himbauan Pada Masyarakat Pesisir Terkait Antisipasi Cuaca Ekstrem

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 3, 2025 | 11:21 pm
0

Batam, ProLKN.id - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan sambang dialogis dan penyampaian himbauan kamtibmas...

Pasar Induk Jodoh Bakal Jadi Pusat Ekonomi dan Sosial Modern Masyarakat Batam

Pasar Induk Jodoh Bakal Jadi Pusat Ekonomi dan Sosial Modern Masyarakat Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 3, 2025 | 11:11 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima paparan dan penjelasan teknis seputar pembangunan Pasar Induk Jodoh dalam pertemuan...

Li Claudia Apresiasi Polda Kepri dalam Pengungkapan Kasus Mafia Tanah

Li Claudia Apresiasi Polda Kepri dalam Pengungkapan Kasus Mafia Tanah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 3, 2025 | 10:49 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan...

Kepala BP Batam Amsakar Achmad Sambut Minat Kerja Sama Ekonomi dengan Uni Emirat Arab

Kepala BP Batam Amsakar Achmad Sambut Minat Kerja Sama Ekonomi dengan Uni Emirat Arab

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 3, 2025 | 10:11 pm
0

Batam, ProLKn.id - Kepala BP Batam/Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima kunjungan resmi dari Duta Besar Uni Emirat Arab untuk...

Next Post
Ketua DPRD Batam Hadiri Sertijab Dandim 0316/Batam

Ketua DPRD Batam Hadiri Sertijab Dandim 0316/Batam

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved