ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

DLH Kota Batam Terapkan Perda Sampah, Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

by Editor: Muhammad Ibrahim
2 Oktober 2024 | 11:05 am
in Batam
0 0
0
DLH Kota Batam Terapkan Perda Sampah, Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, di Sekupang. (Foto: red)

Post Views: 10,217

Batam, ProLKN.id – Pemerintah Kota Batam (Pemko) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam mulai menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah secara tegas untuk menekan maraknya sampah liar di berbagai titik di Kota Batam.

Penegakan hukum ini dilakukan sebagai upaya serius mengatasi masalah sampah sembarangan yang terus berlanjut meskipun telah diberikan edukasi kepada masyarakat.

|Baca Juga: Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Batam Tuntut Pencopotan Kadis DLH Batam Terkait Gagal Pelayanan Lingkungan

Razia operasi penindakan ini sebenarnya sudah dimulai sejak Senin malam (30/09/2024) kemarin dengan menyasar beberapa lokasi yang dikenal sering menjadi tempat pembuangan sampah ilegal, seperti Simpang TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Seipanas dan seputaran Pasar Induk Jodoh, Kota Batam.

Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Batam, Eka Suryanto, menerangkan bahwa sesuai dengan Pasal 64 ayat 1 huruf a Perda tersebut, “Setiap orang dilarang membuang sampah sembarangan di pinggir jalan, taman, atau tempat umum lainnya. Sanksi bagi pelanggar diatur dalam Pasal 69 ayat 1 yang menetapkan denda sebesar Rp 2,5 juta”.

“Tadi malam sudah kita mulai, kami telah menurunkan tim yang terdiri dari tiga personil Satpol PP dan 12 personil DLH, ditugaskan untuk merazia lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat pembuangan sampah liar di Kota Batam,” ucap Eka Suryanto Selasa (01/10/2024) pada awak media.

Eka Suryanto juga menjelaskan bahwa operasi ini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Setiap malam dimulai pukul 20.00 hingga 01.00 WIB sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Dalam operasi kemarin di temukan pelanggar yang terjaring di Simpang TPA Seipanas. Pelanggar-pelanggar ini adalah masyarakat sekitar yang tetap membuang sampah sembarangan, meskipun pemerintah telah menyediakan fasilitas tempat sampah (bin container) di kawasan tersebut.

|Baca Juga: Response Pemberitaan Media DLH Batam Langsung Bereskan Sampah Yang Menumpuk di Pemukiman Tanjung Uma

“Semalam, sedikitnya ada empat pelanggar yang kami tindak. Hari ini mereka diminta datang ke DLH untuk diperiksa dan nantinya akan dibawa ke sidang untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum,” jelas Eka.

Baca Juga:  Sekda Jefridin: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Ilustrasi, warga membuang sampah sembarangan. (Foto: net)

Kabid Penegakan Hukum Lingkungan DLH Batam, Etek Yusril, menambahkan DLH Batam sebelumnya telah melakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat, termasuk memasang spanduk larangan membuang sampah di titik-titik pembuangan sampah liar. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan, sehingga penindakan hukum lebih tegas harus diambil.

“Sosialisasi dan edukasi kita lakukan kepada masyarakat terkait pentingnya membuang sampah pada tempat yang benar. Namun, kenyataannya masih banyak warga yang membandel, sesuai arahan Kepala DLH Batam, bagi warga yang melanggar segera ditindak secara tegas berdasarkan Perda,” tegas Yusril.

Baca Juga:  PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

Yusril juga menjelaskan bahwa pelanggar yang tertangkap akan diberikan surat panggilan untuk persidangan di pengadilan. Sebagai langkah preventif, identitas pelanggar seperti KTP atau SIM akan disita hingga mereka hadir dalam persidangan.

“Harapan kami, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat, karena selama ini surat pernyataan saja belum cukup efektif dalam mengatasi masalah ini,” ungkapnya.

|Baca Juga: Kabid Penanganan Sampah DLH Batam, Angkat Bicara Terkait Tumpukan Sampah Di Tanjung Uma

Dengan penerapan Perda yang lebih tegas ini, DLH Batam berharap masyarakat dapat lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah di lingkungannya.

Hal ini demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan Kota Batam, serta menghindari terjadinya pencemaran lingkungan yang lebih parah akibat sampah liar. (*/red)

Share News with:
Tags: Dinas Lingkungan HidupDLHPerda SampahRazia Buang Sampah

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Rita Luxiana Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Maju Ginting Terkait Kasus Penipuan

Rita Luxiana Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Maju Ginting Terkait Kasus Penipuan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 8, 2025 | 11:26 am
0

Batam, ProLKN.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap Maju Ginting, tersangka penggelapan barang milik...

Sekda Jefridin: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

Sekda Jefridin: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 12:39 am
0

Batam, ProLKN.id - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. bersama keluarga melaksanakan Salat Idul Adha 1446 H/2025 M di Masjid...

Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 3, 2025 | 11:22 am
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Batam dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan...

PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 3, 2025 | 11:16 am
0

Batam, ProLKN.id - PT PLN Batam melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang beralamat di Ruko Mitra Halim Perkasa (Kawasan...

Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 10:56 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung khidmat di halaman Mapolresta Barelang. Upacara ini...

Amsakar: Pancasila Menjadi Jiwa dalam Setiap Denyut Nadi Pembangunan Kota Batam

Amsakar: Pancasila Menjadi Jiwa dalam Setiap Denyut Nadi Pembangunan Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 10:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memimpin langsung Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Batam Tahun...

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 1, 2025 | 4:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Hari Lahir Pancasila sebagai tonggak penting dalam perjalanan sejarah kemerdekaan. Momen ini diperingati oleh bangsa Indonesia setiap...

Polresta Barelang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tindakan Kejahatan di Kota Batam

Polresta Barelang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tindakan Kejahatan di Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 31, 2025 | 9:34 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga dan...

Next Post
BP Batam Paparkan Rencana Pembangunan Jalan Penghubung Batu Ampar – Nagoya

BP Batam Paparkan Rencana Pembangunan Jalan Penghubung Batu Ampar - Nagoya

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved