ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, September 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

BKN Resmi Buka Lowongan Seleksi PPPK 2024, Berikut Formasi, Syarat, dan Cara Pendaftarannya

by Editor: Muhammad Ibrahim
30 September 2024 | 10:12 pm
in Nasional
0 0
0
Pemko Tanjung Pinang Buka Lowongan PPPK 2024 untuk Tenaga Honorer

Ilustrasi, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Foto: red)

Post Views: 1,315

Jakarta, ProLKN.id – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) resmi membuka pendaftaran seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 1 Oktober tahun 2024. Tahun ini BKN membutuhkan 1.031.554 formasi PPPK untuk ditempatkan dibeberapa instansi. Untuk itu, ProLKN.id akan mengulas informasi lengkap mengenai formasi, syarat, hingga cara daftar seleksi PPPK 2024.

Prioritas Seleksi Pengadaan PPPK 2024 

Berikut ini golongan yang akan menjadi prioritas dalam seleksi PPPK 2024, yaitu:

  1. Pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023);
  2. Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II);
  3. Tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN; dan
  4. Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Jadwal Lengkap Pendaftaran Seleksi Pengadaan PPPK 2024 

1. Jadwal seleksi pengadaan PPPK 2024 bagi pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN terdata dalam database BKN:

  • Pengumuman seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024;
  • Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024;
  • Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024;
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024;
  • Masa sanggah: 2-4 November 2024;
  • Jawab sanggah: 2-6 November 2024;
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024;
  • Penarikan data final: 12-14 November 2024;
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024;
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024;
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024;
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024;
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024;
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024;
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024;
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024;
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK: 1-31 Januari 2025; dan
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025.

2. Jadwal seleksi PPPK 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

  • Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024;
  • Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024;
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025;
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025;
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025;
  • Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025;
  • Pengumuman pasca-masa sanggah: 22-28 Februari 2025;
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025;
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025;
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025;
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025;
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025;
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025;
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025;
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025;
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025;
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025; dan
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.

Syarat Mendaftar Seleksi PPPK 2024

Mengutip Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat mendaftar seleksi PPPK adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Usia minimal 18-35 tahun;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Tidak pernah mengalami hukuman penjara;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya
    Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau abdi negara lainnya;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dibuka;
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan instansi yang bersangkutan;

Pendaftar PPPK 2024 juga wajib melampirkan beberapa dokumen, yaitu:

  1. Surat lamaran;
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;
  3. Kartu Keluarga (KK);
  4. Ijazah;
  5. Transkrip nilai;
  6. Pas foto terbaru dengan background merah; dan
  7. Dokumen pelengkap sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

Cara Mendaftar Seleksi PPPK 2024 

Berikut ini cara mendaftar selekesi PPPK 2024:

  1. Kunjungi situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negera (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id/;
  2. Isi dengan lengkap informasi yang diminta, seperti alamat e-mail, nomor handphone, serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK;
  3. Pastikan data telah terisi dengan benar, kemudian klik ‘Lanjutkan’;
  4. Selanjutnya, klik ‘Proses Pendaftaran Akun’;
  5. Tunggu hingga muncul konfirmasi informasi;
  6. Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar sebelumnya;
  7. Lengkapi rincian data pribadi dan unggah foto;
  8. Periksa kembali informasi yang telah disampaikan dan klik ‘Selanjutnya’;
  9. Pilih formasi dan pilih jenis seleksi;
  10. Pilih formasi berdasarkan lulusan atau tingkat pendidikan yang terbuka;
  11. Unggah dokumen;
  12. Laman SSCASN akan meminta pelamar untuk mengunggah beberapa dokumen yang diperlukan. Pastikan dokumen memiliki ukuran dan format yang sesuai dengan ketentuan; dan
  13. Cetak kartu pendaftaran.

(*/red)

Share News with:
Tags: Badan Kepegawaian NasionalBKNBuka LowonganPPPK

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Presiden Prabowo Umumkan DPR Akan Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker Luar Negeri

Presiden Prabowo Umumkan DPR Akan Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker Luar Negeri

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 7:04 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera mencabut beberapa kebijakan internalnya, termasuk tunjangan...

Partai PAN Nonaktifkan “Eko Patrio dan Uya Kuya” dari Keanggotaan DPR RI

Partai PAN Nonaktifkan “Eko Patrio dan Uya Kuya” dari Keanggotaan DPR RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 3:44 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua kadernya yang juga merupakan anggota...

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 2:31 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem secara resmi menonaktifkan dua kadernya yang saat ini menjabat sebagai anggota...

Kemarahan Publik Memuncak, Rumah Sejumlah Pejabat Dijarah!

Kemarahan Publik Memuncak, Rumah Sejumlah Pejabat Dijarah!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 2:19 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Gelombang penjarahan yang mengejutkan melanda sejumlah rumah pejabat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sejak Sabtu (30/08/2025)....

Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa

Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 1:56 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Kediaman Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, yang berlokasi di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, menjadi...

Polri Ungkap 7 Anggota Brimob Terlibat dalam Insiden Tabrak Lari Pengemudi Ojol Saat Demo

Polri Ungkap 7 Anggota Brimob Terlibat dalam Insiden Tabrak Lari Pengemudi Ojol Saat Demo

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 5:36 pm
0

Jakarta, ProLKN.id  – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengonfirmasi bahwa total ada tujuh...

Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Hingga Tewas

Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Hingga Tewas

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 12:17 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Sebuah insiden tragis terjadi di tengah kericuhan unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) malam. Sebuah mobil...

Dasco: “Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Berakhir Oktober 2025”

Dasco: “Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Berakhir Oktober 2025”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 11:00 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Polemik mengenai tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 50 juta per bulan akhirnya mendapat...

Demo di Gedung DPR Berujung Ricuh, Cermin Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Wakil Rakyat

Demo di Gedung DPR Berujung Ricuh, Cermin Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Wakil Rakyat

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 10:50 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Aksi demonstrasi yang memadati depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jakarta pada Senin, (25/08/2025), kemarin berujung...

DPR Sahkan Revisi UU Haji, Indonesia Kini Punya Kementerian Haji dan Umrah

DPR Sahkan Revisi UU Haji, Indonesia Kini Punya Kementerian Haji dan Umrah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 4:15 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang dalam...

Next Post
Pemko Batam Perkuat Komitmen Lewat Germas Untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat

Pemko Batam Perkuat Komitmen Lewat Germas Untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved