ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, September 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

“YP” Diduga Kelabui Aparat dan Media Terkait Kepemilikan Bisnis Perjudian Di Apartemen Formosa Batam

by Ikhsan Ikhsan
23 September 2024 | 12:16 am
in Batam
0 0
0
“YP” Diduga Kelabui Aparat dan Media Terkait Kepemilikan Bisnis Perjudian Di Apartemen Formosa Batam

Apartemen Formosa Residence Nagoya Batam. (Foto: red)

Post Views: 470

Batam, ProLKN.id – Pemilik judi bola Pimpong yang terletak di Apartemen Formosa Residence di kawasan Nagoya, Batam Kepri (Kepulauan Riau) yang berinisial “YP” buang badan alias mengelak atas dugaan usaha judi bola pimpong tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik seorang pengusaha asal Singapura berinisial “Jeff”.

Dikabarkan, pengelola judi bola Pimpong di lantai 7 (tujuh) Apartement Formosa Residence yang nota benenya tidak mengantongi Izin resmi dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kepolisian Daerah  (Polda) Kepri.

|Baca Juga: Diduga Apartemen Formosa Lt 7 Buka Lokasi Judi Bola Pimpong

Dalam penelusuran Tim Investigasi ProLKN.id, sumber orang dalam di Apartemen Formosa yang dapat dipercaya, menceritakan bahwa apa yang dikatakan “YP”  bahwa ia tidak berperan sebagai pengelola Judi bola pimpong dan tidak memiliki keterlibatan langsung dalam operasional perjudian tersebut, itu semua adalah pembohongan publik,

Sumber mengungkapkan, bahwa “YP” sebenarnya adalah pemilik utama dari usaha judi tersebut dan bukan seorang warga Singapura bernama Jeff seperti yang dikatakan sebelumnya.

Ilustrasi, permainan judi bola pimpong. (Foto: net)

Kemudian sumber menginformasikan, bahwa “YP” sebenarnya memiliki kontrol penuh atas operasional dan manajemen judi bola pimpong di apartemen Formosa tersebut, “YP” juga adalah orang yang berada dibalik operasional perjudian tersebut bukan “Jeff” warga Singapura yang disebut-sebut “YP” selama ini kepada awak media.

Praktik perjudian berkedok permainan bola pingpong semakin marak di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam. Salah satu lokasi terbaru yang diduga menjadi tempat praktik tersebut adalah KTV Formosa Residence, yang beroperasi di lantai 7 gedung tersebut dari informasi yang diterima sebelumnya, kegiatan judi bola pingpong di KTV Formosa Residence ini ternyata mulai beroperasi sejak awal Juni 2024.

“Infonya mulai awal Juni kemarin sudah mulai jalan judi pingpong di KTV Formosa Residence itu,” ungkap seorang sumber, Sabtu (31/08/2024), lalu.

|Baca Juga: Kasat Reskrim Polresta Barelang Response Terkait Isu Judi di Apartemen Formosa

Sebelumnya saat Tim Media ProLKN.id mengkonfirmasi Pihak Kepolisian, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Giadi Nugraha terkait isu perjudian yang ada di Apartemen Formosa, sabtu (14/09/2024) lalu, Kasat Reskrim Giadi mengatakan akan segera mengecek dan menelusuri kebenaran informasi tersebut, Giadi juga berterimaksih kepada awak media dan seluruh lapisan masyarakat atas kerjasamnya dalam memberikan setiap informasi.

“Terima kasih atas infonya dan segera kami cek dan tindak lanjut,” Ujar Giadi Nugraha kepada Tim ProLKN.id melalui pesan WhatsApp. sabtu (14/09/2024) lalu.

Aktivas perjudian ini sangat mengkhawatirkan lapisan masyarakat, khususnya kota batam mengingat potensi dampaknya terhadap masyarakat dan stabilitas sosial sehingga laporan ini memerlukan perhatian serius dari Kapolri sehingga aparat penegak hukum dan pihak berwenang di wilayah kota Batam untuk menyelidiki dan menindak tegas praktek-praktek ilegal tersebut.

Masyarakat khawatir akan dampak negatif dari aktivitas ini, yang dianggap dapat merusak lingkungan sosial dan moral. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera melakukan tindakan hukum untuk menanggulangi dan menghentikan praktik perjudian yang meresahkan ini. (M.Ikhsan)

Share News with:

Ikhsan Ikhsan

BERITATERKAIT

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:34 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sebuah truk besar atau mobil kerek, dilaporkan hilang kendali dan menabrak sebuah mobil jenis SUV, di persimpangan...

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam secara resmi mengumumkan penundaan acara puncak pesta rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT)...

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 2:52 pm
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) meninjau lima titik rawan banjir di Kota Batam sebagai upaya pengendalian dan...

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 5:53 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat lanjutan persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI Tingkat...

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 12:03 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ikatan Pemuda Karya (IPK) merayakan hari ulang tahunnya yang ke-56 dengan penuh makna melalui kegiatan bakti sosial pembagian...

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 1:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) pada Kamis, (28/08/2025). Agustus 2025, memadati kawasan Stadion...

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:33 am
0

Batam, Prolkn.id - BP Batam mengapresiasi langkah cepat Mayapada Healthcare menyelenggarakan seremoni peletakan batu pertama rumah sakit berstandar internasional, Mayapada...

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:01 am
0

Batam, ProLKN.id - Perhelatan akbar Miss Grand Indonesia 2025 semakin memanas dengan hadirnya para finalis terbaik dari seluruh penjuru negeri....

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 11:17 pm
0

Batam, ProLKN.id - Perairan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, menjadi saksi bisu tenggelamnya Kapal Motor (KM) Senang Hati 68 pada Senin...

PLN Batam Lakukan Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Bagi Masyarakat

PLN Batam Lakukan Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Bagi Masyarakat

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 10:28 pm
0

Batam, ProLKN.id – Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Batu Aji, di bawah naungan Unit Bisnis Distribusi Pelayanan (UBDISYAN) PLN Batam,...

Next Post
Bupati Karimun Resmi Menutup Kegiatan Jambore Posyandu 2024 di Kundur

Bupati Karimun Resmi Menutup Kegiatan Jambore Posyandu 2024 di Kundur

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved