Batam, ProLKN.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi menghadiri rapat paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024, Rabu (24/07/2024)
Rapat paripurna Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam H. Muhammad. Kamaluddin menyampaikan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun anggaran 2024.
|Baca Juga: 9 fraksi dprd kota batam setuju atas ranperda tentang perubahan apbd dan nota keuangan t.a 2024
Dalam rapat ini, Banggar memaparkan laporan hasil pembahasan mereka mengenai Ranperda APBD Perubahan yang telah dilakukan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam.

Pembahasan tersebut mencakup berbagai aspek penting terkait penyesuaian anggaran yang diperlukan untuk mendukung program dan kegiatan pembangunan di Kota Batam selama tahun anggaran 2024.
Selain itu, rapat paripurna ini juga menjadi momen pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Perubahan tersebut. Keputusan yang diambil dalam rapat ini sangat penting karena akan menentukan alokasi anggaran yang akan digunakan untuk berbagai sektor di Kota Batam, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor strategis lainnya.
|Baca Juga: Mantan sekwan dprd batam ditahan polisi usai ditetapkan jadi tersangka korupsi perjalanan dinas
Atas kesepakatan yang telah dilakukan untuk perubahan APBD tahun 2024 tersebut. Maka perubahan APBD kota Batam tahun anggaran 2024 adalah berimbang, sebagaimana amanat peraturan perundang undangan yakni sebesar Rp 3.831.841.796.022.
Sambutan Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengapresiasi DPRD Kota Batam khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras membahas Ranperda APBD Perubahan Kota Batam tahun anggaran 2024 dan telah memberikan masukan dan kritikan konstruktif pada Pemerintah Kota Batam. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Kota Batam.
Menurutnya, Pemerintah kota (Pemko) Batam akan menindaklanjuti catatan dan masukan yang disampaikan oleh Banggar.
|Baca Juga: Disdukcapil kota batam berikan kemudahan pengurusan kk, ktp dan akte kelahiran untuk warga batam
Dengan diambilnya keputusan terhadap Ranperda APBD Perubahan ini, diharapkan Kota Batam dapat lebih optimal dalam melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan, serta mampu menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul di masa mendatang.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan dokumen keputusan oleh Wali Kota Batam dan pimpinan DPRD Kota Batam, sebagai simbol resmi disetujuinya Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. (M. Ikhsan)