Batam-LKN~| Upaya meringankam biaya dalam menanggulangi Covid-19, Pemerintah telah membebaskan pajak dalam pembelian Alat Kesehatan (Alkes) dan Obat-obatan.(1/12/2020)
Dalam penjelasan nya Faisal Riza,S.T selaku PPK ( pejabat pembuat kebijakan)RSBP – Batam mengatakan, pembebasan pajak tersebut, diberikan kepada badan/instansi pemerintah, rumah sakit rujukan, dan pihak lain yang ditunjuk untuk membantu penanganan wabah COVID-19 atas barang impor.

Lanjut Faisal bahwa CT Scan 128 Slice adalah salah satu generasi terbaru dari alat CT Scan dengan kemampuan pemeriksaan organ tubuh secara cepat, akurat dan dosis radiasi yang rendah.
” Faisal menjelaskan dalam pembelian alkes ini dibeli dengan sistem e-katalog, jadi aman karena tidak ada unsur korupsi.dalihnya
Saya ini sudah capek pak dipanggil kejaksaan, dan lagi no handphone saya, rekening bank dan data keluarga sudah didaftarkan ke KPK jadi saya bersih, ujar Faisal membersihkan diri
Kami membeli alat CT Scan merk Philips dengan type 128 slice dalam keadaan Baru dan bukan bekas, Tapi saat ini memang CT scan tersebut masih dalam taraf perbaikan?
” Untuk menjaga agar CT Scan dapat melakukan tugasnya dengan baik, perlu dilakukan pemeliharaan dan perbaikan
Dalam hal pembelian alkes CT Scan kami membeli dengan garansi 4 tahun dan kalaupun rusak alat itu masih ada garansi ,
Kami juga belum mendapatkan Izin pemanfaatan CT Scan tersebut dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Jakarta. Imbuh Faisal
Narasumber media LKN yang tak mau disebut namanya mengatakan bahwa pembelian alkes CT scan merk Philips dengan pagu anggaran 12 milyar dan terealisasi lebih kurang 11 milyar, dalam uji coba mulai bulan 10 sampai sekarang belum bisa dipergunakan dan masih di perbaiki.
Logikanya bang ‘ apabila membeli barang baru pasti sudah Siap pakai dan tak perlu lagi diperbaiki.
Saya menduga bahwa alkes CT scan merk Philips dibeli bukan baru melainkan alkes second yang diperbarui ,tegasnya
Hal terpisah saat pihak media mengkonfirmasi kepada direktur RSBP Batam Dr.afdalun via WhatsApp berharap dan meminta kepada pihak media agar perlunya untuk bersinergi dengan pemerintah lewat pemberitaan yang akurat, harap afdalun
Lanjut nya mari kita sama-sama mempunyai niat dan itikat yang baik untuk membuat layanan RSBP menjadi lebih baik.
untuk RSBP yang sudah lama tidak punya alat ct scan, sekarang sudah bisa membuat layanan kepada pasien .
Lanjut afdalun, karena selama ini pasien harus dirujuk kesana kemari tapi saat ini dengan adanya alat ct scan masyarakat akan lebih diuntungkan . Hal Inilah yang harus media tulis untuk info masyarakat , Pinta Dr.Afdalun lewat pesan singkat nya
Selang satu hari tepatnya hari Rabu tangal 2/12/20 sumber LKN mengatakan, bahwa karyawan RSBP sejumlah 350 dibawah naungan Outsoscring akan diberhentikan seluruh nya apabila tidak ada yang mengaku atas pemberian informasi kepada media tentang Dugaan Pembelian Alkes CT scan merk Philips yang baru dibeli 4 bulan sudah rusak ( barang second), beber sumber
Lebih lanjut mengatakan bahwa pihak RSBP tidak terima atas penyebaran informasi perbaikan alkes yang baru dibeli tapi harus diperbaiki karena mengalami kerusakan maka dipanggil lah perwakilan outsourcing untuk mempertanyakan siapa yang memberikan info Alkes ke media , apabila tidak ada yang mengakui maka kontrak pekerja di berhentikan dan malanglah nasib 350 karyawan yang ada di RSBP Batam, ujarnya terharu
Mendaklanjuti informasi tersebut media berusaha menghubungi PPK RSBP,Faisal Riza,S.T., menurut keterangan beliau kalau masalah karyawan outsourcing saya tidak tau menahu, karena itu urusan Biro SDM BP Batam jadi tidak ada hubungannya dengan RSBP tapi itu dengan pihak penyalur , pungkasnya berusaha menghindar
Menindak lanjuti masalah kasus pengadaan Alkes CT Scan di RSBP yang diduga barang Second , masyarakat meminta Kejari Batam untuk segera memanggil beberapa Oknum pejabat RSBP Untuk di periksa kebenaran dari sumber pemberitaan media LKN ,
( Red / lkn )
Berita initelah terbit dimedia cetak LKN (tgl 4/12/20)