ADVERTISEMENT
REDAKSI
Minggu, Agustus 10, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Perpajakan Yang Merugikan Negara Rp 1,1 miliar.

by Editor: Muhammad Ibrahim
29 Desember 2023 | 3:31 pm
in Nasional
0 0
0
Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Perpajakan Yang Merugikan Negara Rp 1,1 miliar.
Post Views: 1

Jakarta, Prolkn.id – Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji ditahan di Rutan Cipinang untuk 20 hari ke depan usai pelimpahan tahap II yang diterima Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (27/12/2023).

Plh.Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Mahfuddin Cakra Saputra mengatakan penahanan Indra berdasar Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : PRINT – 25 /M.1.13/Ft.2/12/2023 tanggal 27 Desember 2023. Saat dilansir dari cnnindonesia.com melalui jaringan prolkn.id (29/12/2023).

“Tersangka Nurindra B Charismiadji di Rutan Cipinang selama 20 (dua puluh) hari ke depan sejak tanggal 27 Desember 2023 sampai dengan tanggal 15 Januari 2024,” kata Mahfuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/12/2023).

Indra ditahan sebagai tersangka kasus perpajakan dan TPPU yang merugikan negara sebesar Rp1,1 miliar. Dalam kasus ini penyidik melakukan pelimpahan tahap II terhadap dua tersangka yakni Indra dan satu tersangka lain bernama Ike Andriani.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Resmikan Puluhan Komando Daerah Baru Tiga Matra TNI
Tim Jubir AMIN, Indra Charismiadji. (Foto: net)

Mahfuddin menjelaskan JPU juga menahan tersangka Ike Andriani di Rutan Pondok Bambu berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : PRINT – 27/M.1.13/Ft.2/12/2023.

Terpisah, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf memastikan Timnas AMIN bakal memberi pendampingan hukum kepada Indra.

“Kami tim hukum nasional amin mendampingi secara hukum. Kami harap proses hukum ini bisa berjalan dengan fair dan transparan,” kata Ari. (*/red)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Tingkat Pengangguran Indonesia Nomor 1 di Asia Tenggara

Tingkat Pengangguran Indonesia Nomor 1 di Asia Tenggara

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 10, 2025 | 2:13 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia dari 4,82 persen menjadi 4,76...

Presiden Prabowo Resmikan Puluhan Komando Daerah Baru Tiga Matra TNI

Presiden Prabowo Resmikan Puluhan Komando Daerah Baru Tiga Matra TNI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 10, 2025 | 1:55 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan sejumlah komando daerah (Kodam) baru dari tiga matra TNI dalam sebuah...

Presiden Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita Sebagai Wakil Panglima TNI

Presiden Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita Sebagai Wakil Panglima TNI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 10, 2025 | 1:24 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima...

Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Cuti Bersama

Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Cuti Bersama

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 9, 2025 | 8:38 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Bulan Agustus 2025 akan menjadi bulan yang lebih istimewa bagi masyarakat Indonesia. Setelah masyarakat menikmati libur nasional...

BPKN Kritik Keras PPATK: Pemblokiran Rekening Dormant Langgar Lima Undang-Undang

BPKN Kritik Keras PPATK: Pemblokiran Rekening Dormant Langgar Lima Undang-Undang

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 8, 2025 | 9:43 am
0

Jakarta, ProLKN.id  – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Mufthi Mubarok, melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis...

Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 61 Perwira Tinggi dan Menengah Berganti Posisi

Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 61 Perwira Tinggi dan Menengah Berganti Posisi

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 6, 2025 | 6:48 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan perombakan besar di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Agustus...

Presiden Prabowo Menghimbau Perusahaan Transportasi Online Berikan Bonus Uang Tunai ke Ojol

Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bersama

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 1:59 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional bersama, menyusul perayaan Hari Ulang...

Langkah PPATK Blokir Jutaan Rekening Dormant, Menuai Pro dan Kontra!

Langkah PPATK Blokir Jutaan Rekening Dormant, Menuai Pro dan Kontra!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 1:45 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belakangan ini mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara transaksi pada...

DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Metro Ungkap Kasus Kematian Diplomat Kemlu

DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Metro Ungkap Kasus Kematian Diplomat Kemlu

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 6:56 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya...

Wakapolda Aceh Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

Wakapolda Aceh Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 5:24 pm
0

Banda Aceh, ProLKN.id - Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, secara resmi menutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025...

Next Post
BP Batam Tandatangani Kerjasama Pembangunan PLTS

BP Batam Tandatangani Kerjasama Pembangunan PLTS

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved