Karimun, Prolkn.id – Komando Distrik Mliter (Kodim) 0317/TBK menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,2 Kilogram yang dibungkus dalam kemasan teh China
Komandan Kodim (Dandim) 0317/TBK, Letkol Inf Budianto Damanik mengatakan, barang haram tersebut awalnya ditemukan oleh Dua Orang Nelayan yaitu Safi’i (61) dan Basri (29) warga Desa Pongkar Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri (16/10/2023) kemarin sekitar pukul 23.45 WIB.

Saat itu kedua nelayan tersebut sedang melaksanakan aktivitas menjaring ikan di perairan Laut Takong Hiu Karimun. Kemudian keduanya menemukan sebuah boat pancung yang mengambang tanpa mesin dan orang di perairan tersebut.
Setelah boat pancung ditarik dan tiba di Pelabuhan Pelambung, Selasa (17/10) sekitar pukul 08.00 WIB, kedua nelayan tersebut menemukan 1 bungkusan besar di bagian depan boat pancung.
Karena tidak berani membuka, mereka melaporkannya ke Ketua RT dan Ketua RW setempat. Selanjutnya temuan itu dilaporkan kepada Babinsa Koramil 04/Tebing, Serda Efin Wijaya Saputra.
Budianto menjelaskan saat tiba di pelabuhan Desa Pongkar, kedua nelayan tersebut mulanya berkoordinasi dengan RT dan RW setempat. Perangkat RT dan RW tersebut kemudian melapor ke Babinsa Desa Pongkar.
“Saat Babinsa kami Serda Efin Wijaya melakukan pengecekan. Terdapat satu bungkusan yang mencurigakan. Bungkusan itu kemudian diamankan di Koramil, kemudian Danramil laporan dan saya perintahkan bungkusan diduga sabu itu diamankan di kodim,” ujarnya.
Setelah itu, Budi mengaku langsung berkoordinasi dengan Kapolres Karimun. Paket diduga sabu itu kemudian diperiksa oleh Kodim dan Polres Karimun.
“Hasil pemeriksaan paket dicurigai itu ternyata benar narkoba jenis sabu. Dengan total berat 2,2 kilogram,” ujarnya.
Usai diperiksa, sabu tersebut kemudian diserahkan ke Polres Karimun untuk proses selanjutnya. Ia juga mengapresiasi dua nelayan yang berani menginformasikan penemuan sabu tersebut.
“Jadi proses selanjutnya kita tadi menyerahkan ke Polres Karimun untuk proses selanjutnya. Perkiraan kami boat pancung yang ditinggal di tengah laut itu merupakan modus baru. Ini penemuan pertama. Dugaannya sengaja ditinggal dan nanti ada yang menjemput,” ujarnya.
“Kami berterima kasih atas kerjasama masyarakat yang sudah berani melaporkan penemuan sabu tersebut. Karena biasanya masyarakat ketakutan kalau menemukan hal seperti itu, tapi ini langsung dikoordinasikan ke kami” tambahnya. (*/red)