ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, September 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Selaraskan Aturan Pusat, Pemerintah Kota Batam Bakal Naikan Tarif Parkir 100 Persen

by Editor: Muhammad Ibrahim
2 Oktober 2023 | 9:55 am
in Batam
0 0
0
Selaraskan Aturan Pusat, Pemerintah Kota Batam Bakal Naikan Tarif Parkir 100 Persen
Post Views: 0

Batam, Prolkn.id- Pemko (Pemerintah Kota) Batam dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Batam menyepakati kenaikan tarif parkir, baik untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Kenaikan tarif parkir tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah.

Untuk Saat ini, tarif parkir di Batam untuk kendaraan roda dua adalah Rp1.000 dan roda empat Rp2.000. Dalam Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah, Batam akan menyesuaikan tarif parkir menjadi Rp2.000 untuk roda dua dan Rp4.000 untuk roda empat.

Ketua Pansus Pembahasan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Leo Anggara mengatakan pansus telah melakukan tugasnya untuk menyelaraskan aturan pemerintah pusat di daerah. Sehingga terdapat beberapa penyesuaian terhadap tarif serta nomenklatur pajak dan retribusi daerah.

Ketua Pansus Pembahasan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Leo Anggara. (Foto: Istimewa) 

“Pansus Pemko dan DPRD Batam sepakat untuk menaikkan sejumlah tarif pajak dan retribusi mengikuti aturan UUD HKPD Nomor 1 Tahun 2022,” ujarnya dalam rapat paripurna pada Rabu, (27/09/2023)

Leo melaporkan, tarif parkir tepi jalan untuk kendaraan roda empat akan naik dari Rp2.000 menjadi Rp4.000. Sementara untuk di pusat perbelanjaan atau mall, tarif parkir kendaraan roda empat Rp5.000 untuk 2 jam pertama dan Rp2.000 untuk satu jam berikutnya.

Sedangkan untuk kendaraan roda dua, tarif parkirnya Rp2.000 untuk dua jam pertama dan Rp1.000 untuk 1 jam berikutnya.

Sebelumnya, Pemko Batam sudah mengusulkan kenaikan tarif parkir dengan merevisi peraturan daerah. Namun usulan itu ditolak, sehingga batal diberlakukan tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan, untuk target retribusi parkir tahun ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Pada 2022, target retribusi parkir sebesar Rp16,5 miliar dan tahun 2023 ini naik menjadi Rp28 miliar.

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah.(Foto: red) 

Menjamurnya lokasi parkir tepi jalan umum di Batam ternyata belum banyak berdampak terhadap target pendapatan. Dari tahun ke tahun pendapatan daerah dari retribusi ini selalu jeblok, meleset jauh dari yang ditetapkan.

Pada tahun 2020 Batam menetapkan target pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp20 miliar. Namun yang terealisasi hanya Rp4,67 miliar atau sekitar 23,36 persen.

Kegagalan yang sama terulang pada 2021, dari target Rp35 miliar, Batam hanya mampu merealisasikan pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp4,36 miliar atau 12,48 persen.

Pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum di Batam juga jeblok pada 2022. Dari target semula Rp40 miliar dan kemudian turun menjadi Rp16,5 miliar, hanya terealisasi Rp4,51 miliar atau sekitar 11,28 persen.

Kepala Dishub Batam, Salim memberikan alasan berbeda terkait dengan jauhnya realisasi pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum.

Kepala Dishub Kota Batam, Salim. (Foto: red)

“Ada biaya operasional untuk juru parkir, mereka mendapat gaji sesuai UMK (Upah Minimum Kota Batam 2022 sebesar Rp4,1 juta),” ucapnya.

Menurutnya, turunnya pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum pada 2022 karena adanya biaya operasional untuk juru parkir. (*/red)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:34 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sebuah truk besar atau mobil kerek, dilaporkan hilang kendali dan menabrak sebuah mobil jenis SUV, di persimpangan...

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam secara resmi mengumumkan penundaan acara puncak pesta rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT)...

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 2:52 pm
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) meninjau lima titik rawan banjir di Kota Batam sebagai upaya pengendalian dan...

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 5:53 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat lanjutan persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI Tingkat...

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 12:03 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ikatan Pemuda Karya (IPK) merayakan hari ulang tahunnya yang ke-56 dengan penuh makna melalui kegiatan bakti sosial pembagian...

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 1:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) pada Kamis, (28/08/2025). Agustus 2025, memadati kawasan Stadion...

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:33 am
0

Batam, Prolkn.id - BP Batam mengapresiasi langkah cepat Mayapada Healthcare menyelenggarakan seremoni peletakan batu pertama rumah sakit berstandar internasional, Mayapada...

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:01 am
0

Batam, ProLKN.id - Perhelatan akbar Miss Grand Indonesia 2025 semakin memanas dengan hadirnya para finalis terbaik dari seluruh penjuru negeri....

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 11:17 pm
0

Batam, ProLKN.id - Perairan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, menjadi saksi bisu tenggelamnya Kapal Motor (KM) Senang Hati 68 pada Senin...

PLN Batam Lakukan Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Bagi Masyarakat

PLN Batam Lakukan Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Bagi Masyarakat

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 10:28 pm
0

Batam, ProLKN.id – Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Batu Aji, di bawah naungan Unit Bisnis Distribusi Pelayanan (UBDISYAN) PLN Batam,...

Next Post
Jalin Silatulrahmi Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Gelar Ngopi Bareng Insan Pers

Jalin Silatulrahmi Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Gelar Ngopi Bareng Insan Pers

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved