Batam, Prolkn.id- Kantor Imigrasi TPI Batam telah menunda keberangkatan ke luar negeri sebanyak 6.211 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural selama periode Januari sampai Juli 2023 ini. Hal itu merupakan bentuk preventif untuk mencegah adanya pekerja migran Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam Subki Miuldi. “Kami melakukan penundaan keberangkatan orang ke luar negeri sebanyak 6.211 orang sejak Januari hingga Juli 2023 ini. Selain itu, kami melakukan penolakan permohonan paspor baru sebanyak 150 permohonan, dalam periode yang sama,” ujar Subki dalam keterangan persnya, Kamis (27/7/2023).
Subki mengungkapkan alasan penundaan keberangkatan dan penolakan permohonan paspor baru yang dilakukan petugas Imigrasi Batam merupakan bentuk preventif untuk mencegah adanya pekerja migran Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri secara tidak resmi atau nonprosedural.
Di samping itu, Subki menyampaikan telah menginstruksikan petugas Imigrasi yang dikerahkan untuk melakukan pengetatan pengawasan di tempat pemeriksaan Imigrasi yang menjadi pintu keluar masuk bagi WNI.
“Kami sampaikan bahwasanya hanya orang-orang yang sudah direkomendasikan dan dapat meyakinkan kami untuk melewati tempat pemeriksaan Imigrasi. Mereka mencoba berulang-ulang melalui empat pelabuhan di Kota Batam. Tapi kami selalu berkoordinasi dengan pihak Polda Kepri dan instansi-instansi terkait,” jelas Subki.
Subki menuturkan kebanyakan calon penumpang yang ditunda keberangkatannya tersebut berangkat melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Pelabuhan Citra Tritunas, Pelabuhan Sekupang, dan Pelabuhan NongsaPura.
Pada konferensi pers tersebut, Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun juga menyampaikan hasil temuan pengungkapan kasus sebanyak 31 kasus. Pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan 130 orang korban dan menangkap 52 tersangka TPPO. Pengungkapan kasus TPPO kali ini merupakan data temuan dari Imigrasi Batam dan pihak Kepolisian Kepri selama periode 5 Juni 2023 hingga 22 Juli 2023. Turut hadir perwakilan BP3MI Kepri, Dinas Sosial Kota Batam, dan jajaran Polda Kepri.(*/red)