JAKARTA, Prolkn.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia. Jokowi menyebut kini Indonesia telah memasuki masa endemi. Selasa, (20/06/2023).
“Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi seperti melansir Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023)
Jokowi menyebut keputusan ini diambil setelah kasus harian COVID-19 di RI hampir mendekati nihil. Selain itu, pertimbangan juga diambil berdasarkan pencabutan status public health emergency of international concern oleh WHO
“Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Tentunya dengan keputusan ini, Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Melansir dari Detikcom, berikut ini pernyataan lengkap Jokowi soal pencabutan status pandemi COVID-19:
Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, salam sejahtera bagi kita semua
Bapak Ibu saudara saudari sekalian yang saya hormati, setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi.
Keputusan ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil. Hasil survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19. WHO juga sudah mencabut status public health emergency of international concern.
Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Tentunya dengan keputusan ini, Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat, pungkasnya.(*/red)