ADVERTISEMENT
REDAKSI
Sabtu, September 6, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home KARIMUN

KEPOLISIAN SATLANTAS POLRES KARIMUN MENERAPKAN KEMBALI TILANG MANUAL

by redaksi
8 Juni 2023 | 9:34 pm
in KARIMUN
0 0
0
KEPOLISIAN SATLANTAS POLRES KARIMUN MENERAPKAN KEMBALI TILANG MANUAL
Post Views: 0

KARIMUN, Prolkn id- Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun kembali menerapkan tilang manual kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.08/06/2023

Pemberlakuan tilang manual dilakukan setelah mendapatkan petunjuk dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Mabes Polri) yang mengacu pada Surat Telegram Nomor: ST/380/IV/HUK.6.2/2023 tentang pemberlakuan tilang manual.

Namun, Satlantas tidak melakukan razia secara stasioner. Tilang manual hanya diberlakukan pada pelanggar yang melakukan pelanggaran dengan jelas terlihat.

Dengan menerapkan tilang manual terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, diharapkan dapat mengurangi kerugian yang ditimbulkan bagi pengendara saat berkendara.

Adapun Beberapa pelanggaran yang akan ditindak dengan tilang manual antara lain:

– Berkendara berboncengan lebih dari satu orang.
– Menggunakan ponsel saat berkendara.
– Melanggar lampu merah.
– Tidak menggunakan helm SNI.
– Melawan arus.
– Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.
– Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
– Tidak melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standar.
– Overload.
– Berkendara oleh pengendara yang belum cukup umur.

Dengan penerapan tilang manual ini, diharapkan masyarakat dapat lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama.(*/red)

Share News with:

redaksi

BERITATERKAIT

TPP ASN Pemkab Karimun Kembali Normal, Wabup Imbau Fokus Tingkatkan Kinerja

TPP ASN Pemkab Karimun Kembali Normal, Wabup Imbau Fokus Tingkatkan Kinerja

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 11:09 pm
0

Karimun, ProLKN.id – Kabar gembira menyelimuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano...

Karimun Raih Prestasi Gemilang di Kancah Internasional

Karimun Raih Prestasi Gemilang di Kancah Internasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 3:14 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Lima atlet karate binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Balai Karimun menorehkan prestasi membanggakan di...

Bupati dan Wabup Karimun Ikut Meriahkan Senam BerAKHLAK ASN

Bupati dan Wabup Karimun Ikut Meriahkan Senam BerAKHLAK ASN

by IT Administrator
Agustus 23, 2025 | 6:55 am
0

KARIMUN – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, bersama Wakil Bupati, Rocky Marciano Bawole, S.Sos, ikut serta dalam kegiatan Senam BerAKHLAK...

Bupati Karimun Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Jaga Persatuan dan Kedaulatan Negara

Bupati Karimun Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Jaga Persatuan dan Kedaulatan Negara

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 17, 2025 | 10:48 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, akan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di...

Terlilit Utang Judi Online, Karyawan PT Saipem Karimun Nekat Menjambret 

Terlilit Utang Judi Online, Karyawan PT Saipem Karimun Nekat Menjambret 

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 16, 2025 | 8:21 pm
0

Karimun, ProLKN.id  – Kebutuhan mendesak untuk melunasi utang yang menumpuk, ditambah lagi dengan kecanduan judi online, mendorong seorang pekerja perusahaan...

Kecamatan Kundur Bergemuruh, Sambut HUT ke-80 RI dengan Gerak Jalan Penuh Semangat

Kecamatan Kundur Bergemuruh, Sambut HUT ke-80 RI dengan Gerak Jalan Penuh Semangat

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 12, 2025 | 12:50 pm
0

Karimun, ProLKN.id – Semarak perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di berbagai penjuru tanah air, tak...

Satpolairud Karimun Ungkap Kasus Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Satpolairud Karimun Ungkap Kasus Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 25, 2025 | 10:39 pm
0

Satpolairud Polres Karimun berhasil mengungkap tindak pidana pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal di wilayah perairan Durai, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun...

Polisi Lakukan 21 Adegan Rekonstruksi Terkait Kasus Sadis Kekerasan Anak di Karimun

Polisi Lakukan 21 Adegan Rekonstruksi Terkait Kasus Sadis Kekerasan Anak di Karimun

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 20, 2025 | 11:27 am
0

Karimun, ProLKN.id – Kepolisian Resor (Polres) Karimun menggelar rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak yang berujung pada hilangnya nyawa seorang balita...

Tingkatkan Kesadaran Disiplin Berlalu Lintas, Polres Karimun Gelar Operasi Patuh Seligi 2025

Tingkatkan Kesadaran Disiplin Berlalu Lintas, Polres Karimun Gelar Operasi Patuh Seligi 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 14, 2025 | 7:16 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Memasuki era baru kesadaran berlalu lintas, Kepolisian Resor (Polres) Karimun secara resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Seligi...

Kejari Karimun Tetapkan Direktur CV RAR Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center

Kejari Karimun Tetapkan Direktur CV RAR Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 26, 2025 | 9:54 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menetapkan seorang tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pembangunan Dermaga Islamic...

Next Post
Satu Unit Kapal Cepat Bermuatan 23 Karton Rokok Ilegal Diamankan Pihak BC Batam

Satu Unit Kapal Cepat Bermuatan 23 Karton Rokok Ilegal Diamankan Pihak BC Batam

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved