Batam, Prolkn.id- Kasus pengeroyokan yang terjadi pihak polisi telah mengamankan tiga orang pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota Polisi di kawasan Kampung Bule, Batam, Kepulauan Riau.
Mereka berinisial RO (26), DRS (24) dan IA (22), dan kini ditahan di Polsek Batuampar. Ternyata tidak hanya mereka bertiga. Polisi juga menetapkan seorang berinisial JS sebagai buronan.
“Tiga pelaku berhasil kita amankan di Perumahan Pantai Gading, Bengkong, mereka terlibat kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Batuampar berinisial Bripka HT,” ujar Kapolsek Batuampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno, Sabtu (25/3/2023).
Menurut Moko, mereka melakukan pengeroyokan menggunakan tangan kosong serta botol minuman kaca. Padahal anggota tersebut datang untuk melerai perkelahian mereka.
“Akibat kejadian tersebut, Bripka HT mengalami cedera bagian pelipis mata, memar kepala pinggang dan kemungkinan patah kaki. Sedangkan korban sekuriti, mengalami luka di pelipis,” pungkasnya.
Kini para pelaku telah diamankan pihak polisi dan ditetapkan sebagai tersangka sementara seorang teman mereka masih dalam pencarian pihak polisi.(*/dwi)